Minasanews.Com.Barru— Kursi Wakil Ketua DPRD Barru yang merupakan milik partai Golkar. Kini menjadi kursi panas karena dibidik anggota Golkar lainnya di DPRD Barru. H Kamil yang saat ini memegang tampuk orang nomor dua di kantor DPRD saat ini digoyang posisinya karena telah diusulkan untuk diganti.
Tak terima dirinya dengan serta merta diusulkan untuk dilengser sebagai Wakil Ketua DPRD, justru H Kamil memberikan perlawanan dengan memasukkan surat tandingan melalui lembaga Pengacara Partner & Partners.
Penasehat Hukum H Kamil ini memasukkan surat ke DPRD dengan usulan agar dilakukan penundaan pergantian unsur pimpinan. Surat yang diajukan Penasehat Hukum H Kamil tertanggal 23 Agustus 2023 dan diterima 24 Agustus 2023. Surat itu bernomor 03/PP-NL/Notifikasi/VIII/2023.
Kamil tidak tinggal diam dengan adanya upaya untuk menggulingkan dirinya dari kursi sebagai Wakil Ketua DPRD Barru. Apalagi partai yang mengusung dirinya masuk ke dewan kembali mengirim surat usulan pergantian yang kedua kalinya.
“Insya Allah upaya hukum kami tempuh. Apalagi saya sudah difitnah karena dinilai tidak memberikan kontribusi kepada partai. Saya memiliki bukti kuat berupa kwitansi dan selama ini aktif melakukan kegiatan partai. Selain itu ada juga absensi, foto dan video kegiatan yang selama ini saya lakukan untuk partai,” bebernya.
Ketua DPD Golkar Barru Mudassir Hasri Gani( MHG) yang dihubungi secara terpisah menyayangkan langkah Pak Kamil yang menempuh upaya hukum.
“Semestinya pak Kamil menyelesaikan secara internal partai. Meski begitu kita juga tetap menghormati langkah Pak Kamil untuk melakukan upaya hukum karena itu haknya,” ujar Mudassir.( Udi)





















