instagram youtube

Pelaku Usaha Rokok Dukung Optimalisasi Target Penerimaan Negara dari Cukai Rokok guna Mendukung Pembangunan Perekonomian Nasional

admin - Penulis Berita

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:22 WIB

Minasanews.com,Jakarta- Industri rokok menyumbang pemasukan negara yang sangat besar bagi sektor Cukai. Target penerimaan cukai tahun 2024 berdasarkan RAPBN 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp246,07 triliun.

Penerimaan cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional. Oleh karena itu, pencapaian target penerimaan cukai perlu dioptimalkan.

Namun demikian usaha rokok diatur sangat ketat dan rumit oleh pemerintah karena pandangan negara terhadap rokok disatu sisi merugikan kesehatan namun disisi lain juga sebagai sumber pemasukan negara yang sangat besar dari cukai dan PPN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 69 triliun pada periode Januari hingga Maret 2024.

Angka ini turun 4,5% dibandingkan tahun sebelumnya atau year-on-year (YoY). Cukai hasil tembakau hingga Maret 2024 terkontraksi 7,3% secara tahunan yang disebabkan oleh penurunan produksi pada November-Desember 2023 sebesar 1,7%. Selain itu, penurunan ini juga sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok.

Baca Juga :  Distaru Makassar Wujudkan Pemanfaatan Tata Ruang Lewat Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 

Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Willem Petrus Riwu mengatakan pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab bersama khususnya kewenangan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan kolaborasi bersama instansi terkait. Menurutnya, struktur peredaran rokok ilegal saat ini sudah sangat kuat. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran cukai harus ditingkatkan khususnya terhadap produsen rokok ilegal.

Pemerintah disatu sisi ingin menjaga kesehatan Masyarakat, namun jika peredaran rokok ilegal tidak ditekan melalui penindakan yang lebih massif maka efek dari rokok ilegal lebih berbahaya karena tidak teruji kandungan dari produk yang di produksi apakah menggunakan tembakau yang berkualitas atau malah menggunakan tembakau yang sudah busuk, belum lagi komposisi kandungan zat lainnya yang tidak kita ketahui lebih jelas yang terkandung dalam produk rokok ilegal lebih mengancam dari sisi kesehatan dari pada rokok legal yang sudah teruji melalui serangkaian proses uji laboratorium dan ijin Badan POM.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Dorong Siswa SMABAR Ikuti Jejak Taruna Akpol

Dengan fenomena ini hendaknya pemerintah dapat bekerjasama dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi para pengusaha dilapangan.

“Dan yang terpenting bahwa perusahaan rokok yang berkonsep padat karya harus dilindungi karena disitu sebagai tumpuan penghidupan karyawan yang jumlahnya sangat banyak karena disitulah bentuk kehadiran Negara mencarikan solusi terbaik. Kami dari pengusaha rokok pada prinsipnya mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Industri rokok untuk menunjang pembangunan nasional, disisi lain Pemerintah harus mencari solusi terbaik karena industri rokok ini adalah industri legal yang menjadi tumpuan hidup bagi banyak,”ujar Willem Petrus Riwu selaku Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Sebut DDI Mangkoso Oase Ilmu dan Ahklak
Manajemen PT Semen Tonasa Serahkan Program Pengelolaan Sampah ke FAM Desa Bulu Tellue
HMI STIE-LPI Makassar Bentuk Generasi Demokratis Melalui Sekolah Demokrasi
Antipasi Musim Kemarau, Tim Garam UNHAS Bimbing Petambak Produksi Garam
Partisipasi PT Semen Tonasa Tanam 2 Juta Pohon Program Pemprov Sulsel
Bupati Barru Ungkap Rasa Bangga Capaian SMPN 1 Diusia ke 67
Panglima Kogabwilhan II TNI Beri Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas
Dinas Perpustakaan Pangkep Bedah Buku Manusia Bissu

Berita Terkait

Minggu, 12 Februari 2023 - 11:24 WIB

Hadiri Kunjungan, Sandiaga Uno Puji Branding Makassar Kota Makan Enak yang di Inisiasi Danny Pomanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Semen Tonasa Peringati Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:52 WIB

Panen Hasil Budidaya Hidroponik, Lurah Bonto Makkio : Sewaktu-waktu Harga Cabai Naik di Pasar, Warga Tidak Lagi Kesusahan

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:15 WIB

Ketua DPRD Barru Dukung Gagasan Sekolah Rakyat

Rabu, 14 Februari 2024 - 18:36 WIB

SDN 181 Lampoko Miliki Gedung Megah, Desainnya Digambar Bupati Barru

Jumat, 13 September 2024 - 07:59 WIB

Bupati MYL Nilai Gebyar PAUD Ajang Kreatifitas Anak

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:07 WIB

FH Unhas Rintis Kerjasama dengan FH UNG

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:34 WIB

Lantaran kuisioner: Mahasiswa ATIM Bikin Gempar Warga Net

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita