instagram youtube

Tak Puas Putusan Bawaslu, Caleg PPP Laporkan Lima Komisioner KPU Barru ke DKPP

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Seorang caleg PPP yang gagal terpilih dipileg 2024 untuk dapil Tanete Rilau, H Ishak Ilyas melalui kuasanya Abdul Rasyid melaporkan lima Komisioner KPU Barru ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP).

Caleg ini diduga merasa tidak puas atas hasil putusan sidang Majelis yang dilakukan pihak Bawaslu Barru sebagai laporan pertama dari pihak pelapor yang menghasilkan putusan bahwa KPU hanya melakukan kesalahan administrasi saja.

Sesuai hasil putusan sidang Bawaslu beberapa waktu lalu, dimana pihak Majelis Bawaslu hanya membuat putusan jika Komisioner KPU Barru melakukan kesalahan administrasi.

Putusan yang tidak memuaskan caleg PPP ini, akhirnya bertekad membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dengan melaporkan lima Komisioner atas dugaan pelanggaraan hasil sidang pleno penetapan caleg sebanyak tiga kali dan telah ditandatangani secara kolegial para Komisioner KPU Barru.

Sebelumnya H Ishak Ilyas melalui kuasanya Abdul Rasyid melaporkan ke Bawaslu Barru. KPU Barru Digugat Caleg PPP gegara tiga kali terbitkan SK Penetapan caleg. “Adapun penerbitan SK hasil pleno penetapan yang dilakukan pihak KPU sebanyak tiga kali itu yakni SK NO. 205.1 Tgl 1 Maret 2024, kemudian kedua SK NO. 210 Tgl 18 Maret 2024, lalu SK NO 211 Tgl 19 Maret 2024,” ujar Rasyid.

Baca Juga :  Dua Eks Calon Bupati Barru Ajak Warga Pujananting Pilih dokter Ulfah-MHG

Dijelaskan Rasyid, tindakan KPU menerbitkan SK hasil pleno sebanyak tiga kali menjadi blunder karena ada salah seorang caleg PPP asal Dapil 5 Tanete Rilau merasa dirugikan dengan terbitnya tiga kali SK Hasil penetapan caleg dari KPU ini.

Sebelumnya SK Pertama tertanggal 1 Maret 2024 yang menetapkan hasil perolehan suara dua caleg PPP didapil 5 Tenete Rilau masing memperoleh suara yang sama yakni H Ishak meraih 855 suara dan Reskiani juga meraih jumlah suara yang sama yakni 855 suara. “Ironisnya SK pertama ini ditanda tangani lengkap 5 Komisioner KPU Barru saat itu,” bebernya.

Setelah perolehan suara dalam jumlah yang sama ini menurut pengakuan Ketua KPU Barru Abdul Sapa saat itu bahwa terjadi salah input dari staf KPU sehingga digelar lagi rapat pleno kedua yang kemudian hasil perolehan suara sudah berbeda yakni raihan suara H Ishak sebanyak 855 suara kemudian Reskiani 865.

Lalu pada SK ketiga justru perolehan suara partai yang berubah. Dari perubahan itu menunjukkan suara partai lagi yang berubah dari 144 menjadi 114. Terbitnya tiga kali SK Penetapan caleg sebagai hasil pleno inilah yang memantik keberatan dari kubu caleg PPP H Ishak Ilyas yang kemudian menguasakan pengajuan laporan yang awalnya dilaporkan ke Bawaslu ketika itu, kemudian disidangkan dengan putusan akhir bahwa pihak KPU hanya diputuskan melakukan pelanggaran administrasi.

Baca Juga :  Resmi Daftar Bacaleg Golkar, Kamriah Muhajir Kaluku Maju di Dapil I Kota Palopo

“Atas putusan itu menyebabkan klien kami merasa tidak puas sehingga kembali mempercayakan lagi kepada saya untuk melanjutkan laporan ke DKPP,” ujar Rasyid

Abdul Rasyid kepada Minasanews.Com mengaku sebagai pihak yang dikuasakan untuk melaporkan masalah ini lagi ke DKPP

“Sebelumnya laporan pertama berporses di Bawaslu dan sudah menindaklanjuti laporan kami kepada lima Komisioner KPU dan telah menjalani proses sidang hingga menerbitkan putusan bahwa Komisioner KPU melakukan pelanggaran administrasi,” beber Rasyid.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham yang dikonfirmasi terpisah, Sabtu(1/6/2024) mengaku belum menerima surat penyampaian dari DKPP tentang adanya laporan untuk lima Komisioner KPU Barru.

“Untuk hal itu kami belum bisa konfirmasi karena sampai saat ini kami belum menerima surat dari DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.( Udi)

Berita Terkait

Ganjar di Elu-elukan Presiden saat Hadiri Peringatan OTDA di Makassar
Andi Ina-Abustan Kukuhkan 553 Anggota Tim Pemenangan
JK Sebut Capres Anies Baswedan Pemimpin Amanah dan Jujur
Bupati dan Wabup Terpilih Dinyatakan Sehat, Andi Ina-Abustan Siap Dilantik
Bappilu Nasdem Barru Optimis Teguh Iswara Suardi Raih Kursi DPR RI
25 Anggota DPRD Barru Disumpah Sebagai Wakil Rakyat
Adik Wapres Rela Tinggalkan Keluarga Demi Dukung dokter Ulfah-MHG
dokter Ulfah-MHG Siapkan Program Layanan Transportasi Umum Bersubsidi

Berita Terkait

Selasa, 23 Januari 2024 - 19:49 WIB

Pengusaha Papua Ingin Paketkan Dua Doktor Dipilbup Barru 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 18:16 WIB

Pagi-Pagi Cabup HM Aras Baku Sapa Pedagang Pasar Takkalasi

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:56 WIB

Dua Kompetitor Pilkada Barru’Mesra’ di Hajatan Pengantin

Rabu, 25 September 2024 - 11:36 WIB

Pasien RSUD Lapatarai Ngaku Tambah Semangat Usai Dibesuk dokter Ulfah

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:15 WIB

DPP GMI ( Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia ) Sesalkan Penundaan Pengumuman Bawaslu Daerah di 514 Kabupaten/Kota

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:23 WIB

KPU Sahkan Andi Ina-Abustan Bupati dan Wabup Barru Terpilih

Selasa, 7 Februari 2023 - 07:53 WIB

Dua Partai Besar Terancam Didapil 4 Tanete Riaja-Pujananting

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:21 WIB

Diduga Tak Penuhi Syarat, Bawaslu Gowa Telusuri PPS Bermasalah

Berita Terbaru

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

Wabup Barru Tekankan Pemilahan Sampah

Selasa, 13 Okt 2026 - 20:49 WIB