Minasanews.Com.Barru— Lima dari 45 jamaah haji asal Sulsel dan Sulbar yang diduga ditelantarkan pihak Travel Al Hijra Nurul Jannah, Rabu(26/6/2024) malam tidak langsung pulang ke rumahnya. Tetapi singgah di Mapolres Barru untuk melaporkan pasangan suami istri(.Pasutri) yang disebut-sebut sebagai Owner dari Travel Al Hijrah Nurul Jannah yang berkantor di Takkalasi kecamatan Balusu kabupaten Barru.
Salah seorang jamaah pelapor bernama Hantryke Umar Jarre kepada wartawan mengaku dirinya baru saja dijemput oleh suaminya yang juga anggota Polri bertugas di Polda Sulbar langsung singgah ke Polres Barru untuk melaporkan pemilik Travel yang menèlantarkan dirinya bersama 42 jamaah lainnya dari berbagai Provinsi di Sulsel, Sulbar dan Kalimantan.
Dalam pengakuannya, Hantryke membeberkan jika dia bersama jamaah lainnya dari Travel ini.tidak diberikan fasilitas seperti dijanjikan sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah.
“Selama di Mekkah dan Arafah kami benar-benar ditelantarkan. Jangankan fasilitas hotel seadanya. Travel ini tidak menyediakan fasilitas makan yang memadai, tidak disiapkan Maktab. Ironisnya paspor yang diberikan ternyata paspor untuk Ziarah bukan paspor Mujamalah seperti yang dijanjikan,” beber Hantryke.
Pasutri dari pemilik Travel ini kita laporkan karena melakukan tindakan penipuan, kata jamaah haji ini. “Kami laporkan karena fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan promosi yang dijanjikan dibrosur. Bahkan kami ditelantarian. Padahal kita ini sudah bayar mahal, ada bayar ongkos haji mulai dari Rp 195 juta hingga Rp 200 juta,” jelasnya.
Dalam laporan Polisi jamaah haji Travel Al Hijra ke Petugas SPK Polres Barru. Pasutri yang dilaporkan yaitu Hj HR dan suaminya AS. Keduanya dilaporkan atas tindakan penipuan.
Kepala Unit SPK Polres, Aiptu Nurdin Taho yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelapor ke SPK yang mengaku ditelantarkan di Mekkah.
“Laporannya kita sudah daftarkan dan diregister, kemudian kita arahkan.ke Reskrim untuk menindaklanjuti laporan jamaah tersebut,” ujar Nurdin.
Sementara itu secara terpisah Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Aswan yang dikonfirmasi Kamis(27/6/2024) di kantornya mengaku baru mengetahui jika dirinya dilaporkan ke Polres Barru karena diinformasikan oleh rekannya.
“Laporan itu kami akan ikuti jalurnya karena itu hak mereka( Jamaah) untuk melaporkan atas ketidakpuasan terhadap pelayanan yang travel berikan saat berada di Arafah,” ujar Aswan.
Tentu sebagai pihak yang memberikan pelayanan bisa juga memberikan bantahan jika kami tidak melakukan penelantaran jamaah atau penipuan. “Tentang adanya jamaah yang merasa tidak puas dalam proses itu merupakan hal wajar. Tetapi sebaliknya masih banyak juga yang merasa puas karena seluruh tahapan dari proses haji yang ia laksanakan semua selesai dilaksanakan,” beber Aswan.( Udi)





















