instagram youtube

PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan

admin - Penulis Berita

Minggu, 30 Juli 2023 - 10:49 WIB

Minasanews.com,Belopa – Menyusul perkembangan terkini terkait proses pembebasan lahan, PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) menyampaikan sejumlah informasi dan klarifikasi. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi yang benar kepada publik.

Penyampaian oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) / Site Manager Masmindo Mustafa Ibrahim bahwa target pembebasan lahan Masmindo adalah sekitar sejumlah total 1.400 ha, yang mana ini adalah sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo yaitu 14.390 ha. Adapun areal target pembebasan lahan ini terutama berada di wilayah Desa Ranteballa dan Desa Boneposi. Sejumlah lahan yang sudah dibebaskan Masmindo segera akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing). Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan Masmindo untuk keperluan dimaksud.

Pihak Masmindo juga menyampaikan bahwa seluruh areal target pembebasan lahan tersebut berada di areal penggunaan lain (APL). Lahan-lahan dimaksud umumnya telah dimiliki dan digarap oleh masyarakat setempat, sehingga dalam proses pembebasan lahan ini harus dilakukan melalui langkah-langkah yang dapat dibenarkan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut posisi Masmindo adalah pihak swasta yang bertindak sebagai pihak penerima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh. Penyelesaian serah terima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini tentunya berada di tangan pihak-pihak terkait, baik kesepakatan para pihak yang terkait hak atas lahan dimaksud, maupun keputusan hukum terkait keabsahan dokumen kepemilikannya.

Baca Juga :  Bupati Barru Minta Gelar Haji Mabrur Dipertahankan

Masmindo juga saat ini terus melanjutkan koordinasinya bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu yang dipimpin oleh Sekda Luwu dan beranggotakan sejumlah unsur Pemkab dan Forkopimda Luwu. Sejumlah langkah strategis telah diambil tim, menyusul koordinasi tim ini dengan pihak pemerintahan terkait,

Proses pembebasan lahannya, Masmindo juga melibatkan konsultan jasa penilai publik (KJPP) sebagai tim penaksir kondisi dan harga dasar lahan dan tanam tumbuh yang menjadi target pembebasan lahan. Sehingga dari rekomendasi tim appraisal inilah Masmindo kemudian menerapkan sejumlah kategori yang terkait dengan standar harga dasar lahan dan tanam tumbuh.

Tentunya ini juga disesuaikan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan, termasuk ada tidaknya bukti penggarapan lahan, jumlah dan usia serta produktivitas tanam tumbuh yang ada di atasnya. Dan dalam setiap transaksi pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini juga berlangsung sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Kunker Legislator Barru di DPRD Gowa dan Makassar Bahas Penguatan Reses

Sesuai dengan rencana dan komitmen awal perusahaan, Masmindo juga terus melanjutkan rencana dan programnya dalam hal pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), terutama bagi warga masyarakat dan desa yang terdampak langsung.

Saat ini Masmindo terus menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk sejumlah program pengembangan pertanian dan perekonomian yang diharapkan dapat membantu pendapatan warga (khususnya pemilik lahan terdampak) serta meningkatkan kesejahteraan masyrakat.

“Sesuai arahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, Masmindo berkomitmen untuk melakukan percepatan investasinya di Kab. Luwu,”ungkap Mustafa Ibrahim Kepala Teknik Tambang Masmindo.

Ia juga menambahkan PT Masmindo persoalan proses pembebasan lahan ialah hal yang sangat penting bagi perusahaan.

“Penyelesaian proses pembebasan lahan merupakan hal penting bagi Masmindo agar dapat segera memulai tahapan konstruksi dan penambangan. Jika Masmindo sudah beroperasi nanti, tentunya perusahaan ini akan dapat lebih banyak mendorong pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya,”tutupnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Pangdam XIV Hasanuddin
DPRD Barru Tutup dan Buka Dua Masa Sidang
Suardi Harap CJH Barru Ikuti Seluruh Rangkaian Ibadah
DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Direktur PT. Barru Mandiri Nusantara Salurkan 850 Paket Sembako
Jawara Nasional Diraih Humas IKP Barru, Usai Kumpulkan Poin Tertinggi AKP
Pemkab Pangkep Salurkan Rp 3,9 Milyar Dana Hibah Untuk Masjid dan Ponpes
Sekda Barru Pilih Pensiun Dini, Apakah Mau Maju Dipilkada?

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:23 WIB

Sekda Pangkep Nilai MPP Masih Diperhadapkan Sejumlah Tantangan

Senin, 13 Januari 2025 - 07:44 WIB

Bupati dan Forkopimda Diskusi Bersama Kapolda Sulsel Pasca Pilkada

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:38 WIB

Konsentrasi PT Semen Tonasa untuk Terus Beri Jaminan Mutu Bagi Konsumen

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:52 WIB

Aneh Bank BRI Barru Transfer Insentif Pegawai Syara Triwulan Ketiga, Kesra Bantah Proses Triwulan Kedua Saja Belum

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:33 WIB

Pemkab Pangkep Gandeng BMKT Gelar Zimir dan Do’a Akhir Tahun

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:11 WIB

DPRD Barru Kirim Dua Tim Kunker Ranperda RTRW

Sabtu, 19 Juli 2025 - 23:00 WIB

Bupati Barru Harap Remisi Ubah Perilaku WBP Jadi Baik

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:52 WIB

Dinkes Pangkep Gelar GERMAS Sejak 2017

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita