instagram youtube

PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan

admin - Penulis Berita

Minggu, 30 Juli 2023 - 10:49 WIB

Minasanews.com,Belopa – Menyusul perkembangan terkini terkait proses pembebasan lahan, PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) menyampaikan sejumlah informasi dan klarifikasi. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi yang benar kepada publik.

Penyampaian oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) / Site Manager Masmindo Mustafa Ibrahim bahwa target pembebasan lahan Masmindo adalah sekitar sejumlah total 1.400 ha, yang mana ini adalah sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo yaitu 14.390 ha. Adapun areal target pembebasan lahan ini terutama berada di wilayah Desa Ranteballa dan Desa Boneposi. Sejumlah lahan yang sudah dibebaskan Masmindo segera akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing). Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan Masmindo untuk keperluan dimaksud.

Pihak Masmindo juga menyampaikan bahwa seluruh areal target pembebasan lahan tersebut berada di areal penggunaan lain (APL). Lahan-lahan dimaksud umumnya telah dimiliki dan digarap oleh masyarakat setempat, sehingga dalam proses pembebasan lahan ini harus dilakukan melalui langkah-langkah yang dapat dibenarkan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut posisi Masmindo adalah pihak swasta yang bertindak sebagai pihak penerima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh. Penyelesaian serah terima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini tentunya berada di tangan pihak-pihak terkait, baik kesepakatan para pihak yang terkait hak atas lahan dimaksud, maupun keputusan hukum terkait keabsahan dokumen kepemilikannya.

Baca Juga :  Gedung Layanan Haji Barru Rampung Usai Dikucur Dana SBSN Rp 2,3 Milyar

Masmindo juga saat ini terus melanjutkan koordinasinya bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu yang dipimpin oleh Sekda Luwu dan beranggotakan sejumlah unsur Pemkab dan Forkopimda Luwu. Sejumlah langkah strategis telah diambil tim, menyusul koordinasi tim ini dengan pihak pemerintahan terkait,

Proses pembebasan lahannya, Masmindo juga melibatkan konsultan jasa penilai publik (KJPP) sebagai tim penaksir kondisi dan harga dasar lahan dan tanam tumbuh yang menjadi target pembebasan lahan. Sehingga dari rekomendasi tim appraisal inilah Masmindo kemudian menerapkan sejumlah kategori yang terkait dengan standar harga dasar lahan dan tanam tumbuh.

Tentunya ini juga disesuaikan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan, termasuk ada tidaknya bukti penggarapan lahan, jumlah dan usia serta produktivitas tanam tumbuh yang ada di atasnya. Dan dalam setiap transaksi pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini juga berlangsung sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Aksi Bersih-bersih Dukung GCB Serentak Hingga Pelosok Desa

Sesuai dengan rencana dan komitmen awal perusahaan, Masmindo juga terus melanjutkan rencana dan programnya dalam hal pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), terutama bagi warga masyarakat dan desa yang terdampak langsung.

Saat ini Masmindo terus menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk sejumlah program pengembangan pertanian dan perekonomian yang diharapkan dapat membantu pendapatan warga (khususnya pemilik lahan terdampak) serta meningkatkan kesejahteraan masyrakat.

“Sesuai arahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, Masmindo berkomitmen untuk melakukan percepatan investasinya di Kab. Luwu,”ungkap Mustafa Ibrahim Kepala Teknik Tambang Masmindo.

Ia juga menambahkan PT Masmindo persoalan proses pembebasan lahan ialah hal yang sangat penting bagi perusahaan.

“Penyelesaian proses pembebasan lahan merupakan hal penting bagi Masmindo agar dapat segera memulai tahapan konstruksi dan penambangan. Jika Masmindo sudah beroperasi nanti, tentunya perusahaan ini akan dapat lebih banyak mendorong pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya,”tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Barru Tukar Pengalaman Bahas Pokir dan Musrembang
Legislator Pangkep Belajar Perpres 53 di DPRD Barru
Gelar Gotong Royong di TPI dan Pantai Ujung Batu, Pemkab Barru Dorong Kesadaran Lingkungan
Suardi Harap Maulid Jadi Renungan dan Diterapkan Dalam Kehidupan
Strategi TPID Barru Sukses Tekan Inflasi
Hadapi Puncak Kemarau, Barru Siapkan Pasukan Terpadu Cepat Tanggap Karhutla
Empat Calon Sekda Barru Adu Cerdas di Uji Potensi dan Kompetensi
PT Semen Tonasa Klarifikasi Isu Upah Outsourcing Tak Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Lajulo Jadi Pusat Perkemahan Barru 2026, 500 Anggota Pramuka Ikut Serta

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:48 WIB

Kasat Lantas Polres Barru Prihatin Nyawa Pengendara Terancam Gegara Jalan Berlubang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:43 WIB

177 Jamaah Haji Asal Barru Kembali Utuh Tiba di Barru

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:18 WIB

Putra Putri Andi Ina Berbagi Kisah Tentang Ibundanya Hingga Jadi Kepala Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Direksi PT Semen Tonasa Lakukan Silaturahmi ke Pemkab Pangkep, Bahas Sinergi Penguatan Daerah

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:23 WIB

Bamus DPRD Barru Serahkan Pengaturan Jadwal Pembahasan Ranperda Inisiatif ke Bapemperda

Minggu, 24 November 2024 - 06:23 WIB

Diskominfo Barru Jalin Sinergitas, Puluhan Wartawan Dibawa Studi Wawasan

Senin, 30 September 2024 - 12:37 WIB

Anggota DPRD Barru Periode 2024-2029 Didominasi Wajah Lama

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita