instagram youtube

PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan

admin - Penulis Berita

Minggu, 30 Juli 2023 - 10:49 WIB

Minasanews.com,Belopa – Menyusul perkembangan terkini terkait proses pembebasan lahan, PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) menyampaikan sejumlah informasi dan klarifikasi. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi yang benar kepada publik.

Penyampaian oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) / Site Manager Masmindo Mustafa Ibrahim bahwa target pembebasan lahan Masmindo adalah sekitar sejumlah total 1.400 ha, yang mana ini adalah sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo yaitu 14.390 ha. Adapun areal target pembebasan lahan ini terutama berada di wilayah Desa Ranteballa dan Desa Boneposi. Sejumlah lahan yang sudah dibebaskan Masmindo segera akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing). Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan Masmindo untuk keperluan dimaksud.

Pihak Masmindo juga menyampaikan bahwa seluruh areal target pembebasan lahan tersebut berada di areal penggunaan lain (APL). Lahan-lahan dimaksud umumnya telah dimiliki dan digarap oleh masyarakat setempat, sehingga dalam proses pembebasan lahan ini harus dilakukan melalui langkah-langkah yang dapat dibenarkan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam proses pembebasan lahan tersebut posisi Masmindo adalah pihak swasta yang bertindak sebagai pihak penerima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh. Penyelesaian serah terima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini tentunya berada di tangan pihak-pihak terkait, baik kesepakatan para pihak yang terkait hak atas lahan dimaksud, maupun keputusan hukum terkait keabsahan dokumen kepemilikannya.

Baca Juga :  Sambut HUT Barru ke 64, TP PKK Gelar Carnaval PAUD Ceria

Masmindo juga saat ini terus melanjutkan koordinasinya bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu yang dipimpin oleh Sekda Luwu dan beranggotakan sejumlah unsur Pemkab dan Forkopimda Luwu. Sejumlah langkah strategis telah diambil tim, menyusul koordinasi tim ini dengan pihak pemerintahan terkait,

Proses pembebasan lahannya, Masmindo juga melibatkan konsultan jasa penilai publik (KJPP) sebagai tim penaksir kondisi dan harga dasar lahan dan tanam tumbuh yang menjadi target pembebasan lahan. Sehingga dari rekomendasi tim appraisal inilah Masmindo kemudian menerapkan sejumlah kategori yang terkait dengan standar harga dasar lahan dan tanam tumbuh.

Tentunya ini juga disesuaikan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan, termasuk ada tidaknya bukti penggarapan lahan, jumlah dan usia serta produktivitas tanam tumbuh yang ada di atasnya. Dan dalam setiap transaksi pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini juga berlangsung sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha Penuh Suka Cita, Jajaran Manajemen Semen Tonasa Gelar Shalat Idul Adha Di Pelataran Kantor

Sesuai dengan rencana dan komitmen awal perusahaan, Masmindo juga terus melanjutkan rencana dan programnya dalam hal pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), terutama bagi warga masyarakat dan desa yang terdampak langsung.

Saat ini Masmindo terus menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk sejumlah program pengembangan pertanian dan perekonomian yang diharapkan dapat membantu pendapatan warga (khususnya pemilik lahan terdampak) serta meningkatkan kesejahteraan masyrakat.

“Sesuai arahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, Masmindo berkomitmen untuk melakukan percepatan investasinya di Kab. Luwu,”ungkap Mustafa Ibrahim Kepala Teknik Tambang Masmindo.

Ia juga menambahkan PT Masmindo persoalan proses pembebasan lahan ialah hal yang sangat penting bagi perusahaan.

“Penyelesaian proses pembebasan lahan merupakan hal penting bagi Masmindo agar dapat segera memulai tahapan konstruksi dan penambangan. Jika Masmindo sudah beroperasi nanti, tentunya perusahaan ini akan dapat lebih banyak mendorong pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya,”tutupnya.

Berita Terkait

Tiga Komisi DPRD Bahas LKPJ 2023 Bupati Barru
Bupati MYL Minta Penerima Bantuan Tidak Jual Bak Air
Empat Parpol di DPRD Barru Bentuk Fraksi Tersendiri
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD
DPRD Barru Jajaki Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Sebagai Penyanggah IKN
Empat Bulan Gaji Belum Dibayarkan, Honorer Damkar Pangkep Gelar Demo
Konsultasi Legislator Ke Kementan RI Dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Barru
Aneh Bank BRI Barru Transfer Insentif Pegawai Syara Triwulan Ketiga, Kesra Bantah Proses Triwulan Kedua Saja Belum

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 13:01 WIB

Sepekan Pasca Pelantikan, Anggota DPRD Barru Rapat Pembentukan Fraksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:10 WIB

Wabup Barru Ungkap Desa Palakka Miliki Lahan 99 Hektar Siap Ditanami Kopi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:57 WIB

PT Semen Tonasa Kembali Torehkan TOP CSR Award 2024

Senin, 6 April 2026 - 20:59 WIB

Andi Ina Tegas Tidak Ada Calon Titipan Pilkades Demi Hindari Sengketa

Jumat, 3 Februari 2023 - 06:48 WIB

Pangkep Keciprat Bantuan Pemprov Sulsel Rp 23,2 Milyar

Senin, 29 September 2025 - 08:08 WIB

DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD-P 2025

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:44 WIB

Wakil Rakyat Barru Usung Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Barru Duduk Satu Kursi Suardi di Bus Trans Andalan

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita