instagram youtube

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:49 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru Lukman pimpin rapat paripurna penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD), Jum’at(28/6/2024).

Saat memimpin rapat paripurna penetepan dua ranperda menjadi perda ini. Ketua DPRD Barru, Lukman, T didampingi dua Wakil ketua dewan, H Kamil Ruddin dan AFK Majid serta ikut dihadiri
Bupati Barru ISuardi Saleh.

Rapat paripurna DPRD Barru ini mengagendakan penetapan ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan Perda RPJPD 2025-2045. Pada rapat paripurna ini, legislatif bersama eksekutif kompak dan sepakat untuk menetapkan kedua ranperda ini menjadi perda.

Sebelum Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan atas pendapat Akhir dari enam Fraksi yang ada didewan. Terlebih dahulu Perwakilan enam Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.

Baca Juga :  Suardi Klaim Perekonomian Barru Semakin Meningkat

Tampil sebagai Perwakilan Fraksi untuk membacakan pandangan akhir dipercayakan kepada Ketua Fraksi Gerindra Alifandi Aska. Dalam pandangan akhir itu ada 14 Catatan untuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan 8 Catatan untuk RPJPD 2025-2045.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.

Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Suardi Pamit dan Minta Maaf Diajang STQH

Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

” kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang,” ujar Suardi

Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak eksekutif kedepannya akan memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.( Udi).

Berita Terkait

Pulau Kapoposang Mattiro Ujung Diluncurkan Jadi Desa Wisata
Pj Sekda Barru Buka Forum Daerah RKPD
Gedung Layanan Haji Barru Rampung Usai Dikucur Dana SBSN Rp 2,3 Milyar
Suardi Sebut Pramuka Solusi Pembangunan Karakter
Penerima SK CPNS dan PPPK Didominasi Kalangan Perempuan
Legislator Barru Gelar Rapat Pembahasan RPJPD
Bapemperda DPRD Barru ke Malang Belajar Bumdes
Ketua DPRD Barru Bersama Bina Marga Pemprov Sulsel Pantau Jalan Longsor Buludua

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Semarak HUT RI ke 81, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Konvoi Merah Putih

Sabtu, 13 April 2024 - 22:09 WIB

Dua Pansus DPRD Barru Berbagi Tugas Bahas Ranperda Inisiatif

Sabtu, 18 April 2026 - 14:49 WIB

Pasutri Bertarung di Pilkades Jangan-jangan, di Binuang Tiga Saudara Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 - 09:24 WIB

Pastikan Fasilitas Layak,, Bupati Barru Cek Kesiapan SRT 65

Sabtu, 16 September 2023 - 08:20 WIB

Penyerahan KUPA-PPAS 2023 Molor Dari Jadwal Bamus

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Sepakat Teken MoU KUA PPAS 2025

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:52 WIB

Aneh Bank BRI Barru Transfer Insentif Pegawai Syara Triwulan Ketiga, Kesra Bantah Proses Triwulan Kedua Saja Belum

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:10 WIB

Diskominfo Pangkep Gagas PPID Hingga Kelurahan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita