instagram youtube

Pasutri Bertarung di Pilkades Jangan-jangan, di Binuang Tiga Saudara Bersaing

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 18 April 2026 - 14:49 WIB

Minasanews.Com.Barru— Aroma persaingan jelang Pilkades di Barru bakal memanas antar satu gen keluarga. Bagaimana tidak kompetisi pemilihan ini akan melibatkan perebutan kesempatan dari pihak peserta yang masih memiliki hubungan darah.

Salah satu pilkades yang kini jadi sorotan karena melibatkan calon kades dari pasangan suami istri( Pasutri) yakni Pilkades desa Jangan-jangan di kecamatan Tanete Riaja. Dipilkades Jangan-jangan, Ibrahim maju lagi bertarung bersama istrinya Andi Hasbiah.

Pasutri ini maju di Pilkades desa Jangan-jangan diakui Kepala BPMD Pemkab Barru, Herman Jaya saat dihubungi, Sabtu(18/4/2026). Dipilkades Jangan-jangan hanya diikuti dua pendaftar yakni Ibrahim bersama istrinya Andi Hasbiah. “Saat pendaftaran hanya Ibrahim yang daftar dan saat itu masih berlaku regulasi bahwa tidak boleh calon tunggal dipilkades sehingga Ibrahim dorong istrinya untuk daftar,” ujar Herman

Menurut Herman tiga hari kemudian terbit lagi aturan pilkades baru yang membolehkan penyelenggaraan pilkades dengan sistem calon tunggal. “Pilkades di Barru kali ini bukan hanya di Desa Jangan-jangan yang menyertakan kerabat dekat. Di desa Binuang juga ada pertarungan cakades dengan jumlah calon tiga bersaudara kandung,” bebernya.

Baca Juga :  Penyanyi Wakil Desa dan Kelurahan Bersaing di Ajang Lomba Nyanyi HUT RI

Bukan hanya Pilkades Jangan-jangan yang sarat dengan kompetisi dalam internal keluarga. Desa Binuang di kecamatan Balusu juga tidak kalah seru menggelar pilkades dengan menyertakan lingkar keluarga. Pilkades Binuang juga diikuti tiga cakades yang masih berhubungan darah. Di desa ini ada tiga saudara kandung jadi kompetitor diajang pemilihan calon kepala desa Binuang.

Pertarungan antara kerabat dekat di Pilkades tidak berhenti pada dua desa di kecamatan Pujananting dan Balusu. Di desa Manuba kecamatan Mallusetasi juga tak luput dari persaingan antar kerabat dekat. Di desa Manuba pun diikuti antara dua kandidat yang punya pertalian darah. Ada dua cakades di Pilkades Manuba masih hubungan tante dengan keponakan.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Kritisi Silva Besar OPD Pemkab Barru

Meski begitu keterlibatan pasutri di Pilkades tidak selalu identik dengan persaingan dalam satu keluarga. Tetapi boleh jadi hal ini merupakan strategi dari Pasutri ini untuk memecah suara lawan di Pilkades.

Tetapi Herman Jaya yang juga mantan Kadis PU Pemkab Barru memberikan penilaian berbeda bahwa pilkades desa Jangan-jangan yang diikuti Pasutri dilakukan karena pihak suami tanpa lawan sehingga istri yang ikut didorong maju. Apalagi sebelum pendaftaran masih berlaku aturan lama tidak boleh calon tunggal.

Hanya saja tiga hari berselang ternyata turun aturan baru yang membolehkan bahwa Pilkades bisa dengan calon tunggal. “Jadi Pikades Jangan-jangan yang melibatkan Pasutri bukan untuk memecah suara, tetapi murni karena tidak ada pendaftar lain dari lingkar pasutri ini,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Sebelum Penetapan Ranperda RTRW, Dewan Gelar Pembahasan
PT Semen Tonasa Raih Tiga Penghargaan Digital Bergengsi di Tingkat Nasional
Bupati MYL Minta Petambak Ikan Bandeng Beralih Pengelolaan ke Garam di Musim Kemarau
Tiga Perwira Polres Pangkep Dimutasi
Jembatan Gantung Baru Permudah Akses Warga Dua Dusun Desa Nepo
Tiga Kecamatan Disasar Gabungan Pansus DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif
Kapolres Barru Ajak Warga Cilellang Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
APBD Barru Turun, Wabup Abustan Sebut Beban Gaji PPPK Capai Rp 18 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:21 WIB

Banggar DPRD Barru Kaji Anggaran Bersama TAPD

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:57 WIB

Ketua DPRD Barru Minta Tiga Komisi Maksimalkan Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:09 WIB

Legislator Barru Empat Hari Bimtek di Makassar

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WIB

PT Semen Tonasa Kembali Dengan Aksi  Sosial Bantu Korban Kebakaran 

Minggu, 20 April 2025 - 08:32 WIB

Komisi III DPRD Barru Hadapi 11 OPD Raker LKPJ

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:26 WIB

Pindah Tugas, Kajari Lama.Pamit ke Bupati Barru

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:44 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Konsultasi di Perusda Balikpapan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:44 WIB

DPRD Barru Agendakan 6 Hari Kunker Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita