instagram youtube

Aneh Bank BRI Barru Transfer Insentif Pegawai Syara Triwulan Ketiga, Kesra Bantah Proses Triwulan Kedua Saja Belum

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:52 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pembayaran insentif Imam Masjid, Guru Mengaji dan Pegawai Syara yang merupakan leading sektor Bagian Kesra Pemkab Barru terus dirundung masalah.

Selain masih ada yang belum dibayarkan insentifnya di triwulan pertama karena berbagai masalah teknis. Begitu pula ditriwulan kedua belum ada yang dibayarkan karena Bagian Kesra masih melakukan proses administrasi.

Namun sejak pembayaran insentif dialihkan dari proses tunai menjadi non tunai justru masalahnya semakin kompleks karena secara bersamaan antara proses non tunai. Saat ini dilakukan lagi perpindahan Bank dari BRI ke BSI.

H Sakka, Salah seorang Pegawai Syara pada Masjid Nurul Aksa di kelurahan Sumpang justru mengaku sudah menerima pembayaran insentif triwulan ketiga.

Pegawai Syara ini sempat membawa bukti buku Bank BRI dihadapan Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil, untuk membuktikan bahwa dirinya telah menerima tranafer sebesar Rp 1.950.000.

“Insentif senilai itu sudah kami cairkan karena ada yang transfer masuk ke rekening saya dan uang itu sudah diambil. Seluruh jumlah hasil transfer melalui Bank BRI itu saya cairkan semua karena berfikir pembayaran insentif akan dialihkan ke Bank BSI,” beber Sakka.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Barru Soroti Belanja Gaji Pegawai OPD Tertentu

Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Barru Irham Jalil yang dikonfirmasi Selasa (15/8/2023) kurang yakin dengan adanya transfer pembayaran insentif triwulan ketiga itu. Meski secara nyata seorang pegawai Syara bernama H Sakka menerima transfer pembayaran yang ditransfer via BRI pada tanggal 25 April 2023 sebesar Rp 1.950.000.

Sejak pembayaran dilakukan dengan cara non tunai berbagai masalah teknis dialami dalam proses pembayaran. Diakui Irham jika pembayaran triwulan pertama saja masih ada yang belum menerima pembayaran karena kendala teknis.

“Misalnya ada yang Imam masjid, guru mengaji dan pegawai syara belum memiliki rekening sendiri dan beberapa kendala lainnya. Termasuk ada kemudian dari guru mengaji yang sudah tidak memiliki santri. Namun tetap menerima insentif. Kondisi seperti inilah yang kita evaluasi,” ucap Irham.

Baca Juga :  DPRD Barru RDP Developer dan Perbankan

Terkait dari apa yang dialami H Sakka nanti berurusan dengan Bank BRI karena hal itu bukan lagi kewenangan Bagian Kesra dalam urusan transfer. “Sebab hal ini merupakan wilayah teknis dari pihak Bank yang sebelumnya membayarkan insentif para Imam masjid, guru mengaji dan pegawai syara,” ujarnya.

Apalagi saat ini untuk pembayaran insentif itu tidak lagi ditangani pihak BRI karena sudah dialihkan ke BSI. “Sekarang pihak Bagian Kesra tidak lagi melakukan pola lama dengan sistem pembayaran tunai. Melainkan saat ini pembayaran dilakukan dengan non tunai melalui transfer pihak Bank,” kata Irham.

“Sistem pembayaran non tunai sama sekali bukan keinginan dari Bagian Kesra. Tetapi pihak Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) melalui regulasi yang ada dan mengharuskan kita melakukan pembayaran dengan cara non tunai,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Siap Jadi Narasumber Talkshow DPC PIM Makassar
Wabup Soroti Kerja Bidang Kesehatan Hanya Intens Waktu Tertentu
Ketua DPRD Sulsel Awasi Pelaksanaan APBD dan Jaring Aspirasi Warga Barru
DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Pertengahan September 2023
DPRD Barru Bersama Dinsos Bahas Penerimaan Bansos El Nino
Rapat Gabungan Komisi DPRD Barru Kaji LHP SPPD
Bupati Barru: Pembangunan Daerah Harus Berorientasi Peningkatan Kualitas SDM
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Penyerahan Ranperda RPJMD

Berita Terkait

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:04 WIB

Rancang Pembahasan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, DPRD Barru Sasar Kunker Dua Kabupaten

Rabu, 10 April 2024 - 19:15 WIB

Suardi Sebut Esensi Idul Fitri Harus Jadi Moment Bermakna

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:23 WIB

Dongkrak Sektor Pangan, Bupati Andi Barru Diganjar Penghargaan Nasional

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:26 WIB

Rapat Gabungan Komisi DPRD Barru Kaji LHP SPPD

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:16 WIB

Suardi Baca Sambutan Prabowo di HUT KORPRI

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:54 WIB

Empat Tahun Insentif Mantan Kadus Baturebbange Tak Dibayarkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:30 WIB

Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Kiprah TRC dalam Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

Senin, 6 November 2023 - 05:17 WIB

Legislator Barru Sambangi PT Semen Conch di Jakarta

Berita Terbaru

Daerah

Kabupaten Barru Status Tanggap Darurat

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:59 WIB

Daerah

Sinergi Pemkab-BPN Barru Integrasikan NIB dan NOP

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:02 WIB