Minasanews.Com.Barru– Hasil finalisasi rapat antara tim Banggar DPRD Barru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD). Akhirnya disepakati antara pihak Pemkab Barru dengan DPRD setempat untuk menandatangani nota kesepahaman melalui MoU KUA PPAS 2025.
Ketua DPRD Barru Lukman,T dengan Bupati Barru Suardi Salah menandatangani MoU tersebut yang diawali dengan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD.
Nota kesepahaman antara DPRD bersama Pemkab Barru, kata Ketua DPRD merupakan momentum penting dalam menyusun kegiatan pengelolaan anggaran. Baik untuk eksekutif maupun legislatif.
Lukman menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Barru yang terus bersinergi dengan legislatif. Khususnya dalam penyusunan dokumen anggaran. “Selain itu pucuk pimpinan di DPRD Barru ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sangat intens melakukan pembahasan hingga tercapai nota kesepahaman dalam finalisasi pembahasan KUA PPAS 2025 ini,” ucap Lukman.
Nilai kesepakatan dalam KUA PPAS 2025, lanjut Lukman akan menjadi gambaran dan cermin bagaimana wajah dan muatan RAPBD 2025. “Semua rancangan anggaran dan kinerja eksekutif dalam hal ini OPD pada 2025 sudah tertuang dalam KUA PPAS,” pungkasnya.( Udi)