instagram youtube

Kembali FPR Lakukan Aksi Demonstrasi di Dishub Makassar, Minta Tuntaskan Ijin Operasional Bajaj

admin - Penulis Berita

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:36 WIB

Minasanews.com,Makassar- FPR mendesak dinas Perhubungan kota makassar & Dirlantas Polda sulsel persoalan izin operasional bajaj di kawasan kota makassar dan sulsel.

Front Pembebasan Rakyat melangsungkan aksi demonstrasi di wilayah kerja dinas Perhubungan kota makassar pada Senin (29/7/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut berjumlah puluhan orang mendesak dinas Perhubungan kota makassar untuk menindak tegas bajaj lantaran diduga tidak memiliki izin operasional.

Disisi lain lembaga tersebut juga menyoroti adanya aktivitas Bajaj di Sulawesi Selatan yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun namun diduga tidak memiliki ijin jalan dan hal tersebut diduga dibiarkan oleh dinas Perhubungan kota makassar dan beberapa stakeholder telah melakukan pembiaran.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Terima Dubes Swiss, Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor

Ketua Front Pembebasan Rakyat, Alif Daisuri saat melalukan aksi demonstrasi di Dinas perhubungan kota Makassar.

“Seharusnya dinas Perhubungan kota makasaar dan Dirlantas Polda sulsel, memiliki berbagai tugas dan fungsi dalam pengelolaan dan pengaturan lalu lintas di wilayah kota makassar serta provinsi sulsel Beberapa tugas dan fungsinya meliputi peraturan dan Penegakan hukum. Mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum terkait lalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,”ucap Alif sebagai jendlap.

Adapun tuntutan dari FPR yaitu:

1.desak dinas Perhubungan kota makassar untuk menertibkan dengan membuat regulasi pengoperasian kendaraan bajaj

Baca Juga :  Walikota Makassar Tolak Bank Sulselbar Beralih ke Bank Syariah

2.desak Dirlantas polda sulsel untuk memeriksa pengedara bajaj, (Izin mengemudi)

Saat melakukan aksi demonstrasi massa aksi FPR di temui perwakilan dinas perhubungan kota Makassar yang juga mengakui hal tersebut.

“Kami melihat bahwa bajaj juga dipakai sebagai angkutan umum sehingga dalam proses tersebut mesti ada ijin, namun sampai saat ini bajaj yang beroprasi belum memiliki ijin operasional,”ucap perwakilan Dinas perhubungan yanh menemui massa aksi di depan kantor.

Minasanews.com juga terus mencoba menkroscek hal tersebut ke pihak yang operasional bajaj.

Berita Terkait

Semen Tonasa Bantu Ratusan Anak Panti Asuhan dan Dukung Puluhan UMKM
JAPNAS Sulsel Gelar Buka Puasa, Perkuat Hubungan Emosional Pengurus
HUT ke-58, Semen Tonasa Jadikan Iman dan Kebersamaan sebagai Fondasi Transformasi
Kepala Kesbangpol Makan Telur Bersama 400 Anak Penerima PKH untuk Tekan Stunting
PDAM Kota Makassar Konsen Benahi Layanan dan SDM
PKK Mariso Gelar Pertemuan, Bahas Penguatan Program Kerja
IPAL Losari Jadi Percontohan, Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja PDAM
PDAM Tingkatkan Suplai Air Wilayah Utara Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:57 WIB

Pemkot Makassar Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Pentas Seni dan Musik 100% Makassar dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:01 WIB

PT. Kemuning Terancam Batal Kerjakan Proyek Breakwater Jika Tak Mampu Hadirkan Tenaga Ahli

Selasa, 18 April 2023 - 03:34 WIB

Semen Tonasa Bantu Ratusan Anak Panti Asuhan dan Dukung Puluhan UMKM

Rabu, 5 November 2025 - 16:02 WIB

BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:16 WIB

Satpol PP Makassar Tertibkan Lokasi Jual-Beli Ternak Kurban

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:43 WIB

Bapenda Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Resto dan Pajak Air Bawah Tanah di 2 Tempat Berbeda

Sabtu, 30 September 2023 - 10:25 WIB

Jaga Kesehatan dan Kebugaran Satpol PP Rutin Gelar Samapta

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB