Minasanews.com, Makassar – Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar rapat sosialisasi kepatuhan wajib pajak restoran dan pajak air bawah tanah (ABT) yang berada di 2 tempat berbeda, dimana sosialisasi pajak restoran di bertempat di Horizon Hotel, sementara pajak air bawah tanah bertempat di Arthama Hotel, Kamis (15/06/2023).
Dibuka langsung oleh Muh. Mario Said, Asisten III mewakili Walikota Makassar.
“Target Pemerintah Kota Makassar yakni sekitar 1,9 T atau sekitar 87%, sehingga banyak sekali permasalahan-permasalahn yang membutuhkan penanganan dan membutuhkan pembiayaan, dan dukungan peranan serta-merta wajib pajak sebagai mitra pemerintah tiap tahunnya diharapkan bisa semakin meningkat dan mampu memberikan semangat dan manfaat khususnya Pemerintah Kota Makassar”ujar Mario.
Dihadiri oleh Iptu Faizal, Kanit Tipidkor, Mawardi, Departemen Digitalisasi, Indiawati, Penyuluh Pajak KPP Makassar Barat sebagai pembicara di Horizon Hotel, sementara Fikri Fachrurrozi, Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Beni Iskandar, Dirut PDAM, dan Abdul Munir, Dinas ESDM Makassar, beserta peserta rapat yang menjadi wajib pajak.
Pajak Daerah adalag salah satu bentuk peran masyarakat sehingga diharapkan peranan pajak dalam penyelenggaraan otonomi daerah mampu menjadi sumber pendapatan yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah.