instagram youtube

PT. Kemuning Terancam Batal Kerjakan Proyek Breakwater Jika Tak Mampu Hadirkan Tenaga Ahli

admin - Penulis Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:01 WIB

Minasanews.com, Makassar – Usai Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan menggelar rapat dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pembangunan breakwater Beba Takalar. Informasi yang diterima selain penanggungjawab kegiatan, Hadir Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah Sulawesi Selatan.

Saat di konfirmasi Kamis (25/5) KPA Pembangunan proyek breakwater PPI Beba, Ijas Fajar mengatakan dari hasil pertemuan itu dikatakan bahwa apabila hingga Senin 29 Mei 2023 Direktur Utama PT. Kemuning Yona Pratama (KYP) tidak mampu menghadirkan tenga ahli K3 atau tenaga personil ahli lainnya maka pihaknya akan membatalkan rencana kontrak kerja PT. Kemuning Yona Pratama sebagai pemenang pertama.

“Senin depan merupakan batas akhir waktu bagi PT. Kemuning Yona Pratama menghadirkan tenaga ahli yang dimiliki perusahaan pemenang lelang breakwater Beba,” ucap Ijas Fajar selaku KPA di kutip dari diswaysulsel.

KPA Pembangunan breakwater beba itu kemudian menegaskan Direktur PT. Kemuning Yona Pratama berkewajiban untuk memenuhi syarat tenaga ahli utama yang telah terekam di sistem elektronik pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemprov Sulsel.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Usulkan RDP Dua OPD, Kontraktor Bersama Pengawas Proyek

“Yang bersangkutan harus membawa tenaga ahli yang telah terekam di dalam sistem elektronik Barjas Pemprov,” ujar Ijas Fajar.

“Bila hari Senin tidak dapatkan menghadirkan tenaga ahli nya maka rencana penandatangan kontrak kerja dibatalkan,” tambah Kuasa Pengguna Anggara proyek pembangunan breakwater beba ini.

Seperti dikutip dari laman website LPSE Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain PT. Kemuning Yona Pratama sebagai pemenang pertama, Disebutkan PT. Bumi Aceh Citra Persada sebagai pemenang cadangan kedua.

Kisruh proses pembangunan breakwater beban itu mendapat perhatian pamong senior Drs H. Makmur Idrus Asegaf. Dia mengatakan berlarut nya proses lelang akan menjadi tanda tanya publik atas kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.

“Proses rencana kontrak sangat lah lambat. Ini harus segera dipercepat prosesnya. Dengan terjadinya konflik internal sangat membahayakan pelaksanaan pekerjaan,” imbuh mantan auditor Badan Inspektorat Pemprov Sulsel ini.

Dia kemudian mengatakan penanggung jawab kegiatan pembangunan breakwater beba harus lebih berhati-hati dalam memutuskan persoalan di internal pemenang lelang.

Baca Juga :  Proyek Penanggulangan Banjir Sungai Bottoe Senilai Rp 6,5 Milyar Dilaporkan LSM Sorot

“Ada persoalan di internal pemenang lelang soal Kuasa Direktur cabang yang dicopot oleh Direktur Utama. Apalagi yang menandatangani seluruh dokumen administrasi dan teknis adalah Kuasa cabang Direktur Utama,” ujar penerima penghargaan Satya Lencana karya Satya dari Presiden SBY dan Jokowi.

“Dalam pemberitaan disebutkan tenaga ahli K3 menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga ahli akibat adanya konflik internal di perusahaan pemenang. Ini sangat fatal karena dia merupakan personil inti maka KPA dapat membatalkan rencana kontrak kerja pemenang pertama,” imbuh mantan Kabag Pemuda dan Olahraga Biro Kesra Pemprov Sulsel ini. Kamis,

Dia pun menambahkan langkah selanjutnya yang harus dilakukan KPA adalah dengan menunjuk pemenang cadangan kedua yang telah melalui proses lelang di Baperjas Sulsel.

“Sederhana sebenarnya kalau pemenang tidak mampu menghadirkan personil inti maka pejabat pengadaan DKP melakukan tahapan selanjutnya dengan memanggil pemenang cadangan kedua simpel sebenar, regulasi sudah mengatur hal itu,” Kunci sesepuh GP Ansor Sulsel ini.

 

 

Berita Terkait

Kepala Bapenda Hadiri FGD Evaluasi Pasca Puslatbang di Baruga Antang
Kabid Binmas Satpol PP: Kita Harap Peserta Diklat jadi Praja Wibawa yang Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
Bapenda Beri Peringatan Sejumlah Perusahaan dan Rumah Toko yang Melanggar PBB
Pengerjaan Jalan Antang Raya Pacu Mobilitas
Personil Satpol PP Kota Makassar Dampingi Perumda Pasar Makassar Raya, Buka Paksa Pintu Utama Pasar Butung
Kasatpol PP Kota Makassar Bantah Kabar Pakir Pungli di Anjungan Pantai Losari
Istambul Afrikana Pimpin DPW KKDB Jabodetabek
IAP Wilayah Sulsel Gelar Pengukuhan Pengurus dan Seminar Nasional

Berita Terkait

Selasa, 18 April 2023 - 03:34 WIB

Semen Tonasa Bantu Ratusan Anak Panti Asuhan dan Dukung Puluhan UMKM

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:21 WIB

Satpol PP Turut Andil Dalam Penanaman Pohon Bersama TNI di Kecamatan Biringkanaya

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:26 WIB

203 Personil Satpol PP Amankan Family Gathering Pemkot di Tokka Tena Rata

Rabu, 11 September 2024 - 10:32 WIB

Wasekum Badko HMI Sulselbar Pertanyakan Urgensi Perjalanan Luar Kota dan Negeri Pejabat Pemprov di Tengah Utang yang Menumpuk

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:05 WIB

Kasatpol PP Dampingi Danny Pomanto Hadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah untuk Sukseskan Pemilu 2024

Senin, 12 Juni 2023 - 19:37 WIB

Pengusaha Rokok Dukung Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok guna Membangun Ekonomi Nasional

Kamis, 1 Februari 2024 - 09:30 WIB

Prof AA Berpulang ke Rahmatullah, UNM Kehilangan Guru Besar

Kamis, 7 September 2023 - 16:58 WIB

Laskar Pelangi Kembali Jalani Tes Evaluasi di Satpol PP Kota Makassar

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page