instagram youtube

PT. Kemuning Terancam Batal Kerjakan Proyek Breakwater Jika Tak Mampu Hadirkan Tenaga Ahli

admin - Penulis Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:01 WIB

Minasanews.com, Makassar – Usai Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan menggelar rapat dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pembangunan breakwater Beba Takalar. Informasi yang diterima selain penanggungjawab kegiatan, Hadir Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah Sulawesi Selatan.

Saat di konfirmasi Kamis (25/5) KPA Pembangunan proyek breakwater PPI Beba, Ijas Fajar mengatakan dari hasil pertemuan itu dikatakan bahwa apabila hingga Senin 29 Mei 2023 Direktur Utama PT. Kemuning Yona Pratama (KYP) tidak mampu menghadirkan tenga ahli K3 atau tenaga personil ahli lainnya maka pihaknya akan membatalkan rencana kontrak kerja PT. Kemuning Yona Pratama sebagai pemenang pertama.

“Senin depan merupakan batas akhir waktu bagi PT. Kemuning Yona Pratama menghadirkan tenaga ahli yang dimiliki perusahaan pemenang lelang breakwater Beba,” ucap Ijas Fajar selaku KPA di kutip dari diswaysulsel.

KPA Pembangunan breakwater beba itu kemudian menegaskan Direktur PT. Kemuning Yona Pratama berkewajiban untuk memenuhi syarat tenaga ahli utama yang telah terekam di sistem elektronik pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemprov Sulsel.

Baca Juga :  Kasus Proyek Jembatan Walemping Tunggu Hasil Audit BPKP

“Yang bersangkutan harus membawa tenaga ahli yang telah terekam di dalam sistem elektronik Barjas Pemprov,” ujar Ijas Fajar.

“Bila hari Senin tidak dapatkan menghadirkan tenaga ahli nya maka rencana penandatangan kontrak kerja dibatalkan,” tambah Kuasa Pengguna Anggara proyek pembangunan breakwater beba ini.

Seperti dikutip dari laman website LPSE Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain PT. Kemuning Yona Pratama sebagai pemenang pertama, Disebutkan PT. Bumi Aceh Citra Persada sebagai pemenang cadangan kedua.

Kisruh proses pembangunan breakwater beban itu mendapat perhatian pamong senior Drs H. Makmur Idrus Asegaf. Dia mengatakan berlarut nya proses lelang akan menjadi tanda tanya publik atas kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.

“Proses rencana kontrak sangat lah lambat. Ini harus segera dipercepat prosesnya. Dengan terjadinya konflik internal sangat membahayakan pelaksanaan pekerjaan,” imbuh mantan auditor Badan Inspektorat Pemprov Sulsel ini.

Dia kemudian mengatakan penanggung jawab kegiatan pembangunan breakwater beba harus lebih berhati-hati dalam memutuskan persoalan di internal pemenang lelang.

Baca Juga :  Wasekum Badko HMI Sulselbar Pertanyakan Urgensi Perjalanan Luar Kota dan Negeri Pejabat Pemprov di Tengah Utang yang Menumpuk

“Ada persoalan di internal pemenang lelang soal Kuasa Direktur cabang yang dicopot oleh Direktur Utama. Apalagi yang menandatangani seluruh dokumen administrasi dan teknis adalah Kuasa cabang Direktur Utama,” ujar penerima penghargaan Satya Lencana karya Satya dari Presiden SBY dan Jokowi.

“Dalam pemberitaan disebutkan tenaga ahli K3 menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga ahli akibat adanya konflik internal di perusahaan pemenang. Ini sangat fatal karena dia merupakan personil inti maka KPA dapat membatalkan rencana kontrak kerja pemenang pertama,” imbuh mantan Kabag Pemuda dan Olahraga Biro Kesra Pemprov Sulsel ini. Kamis,

Dia pun menambahkan langkah selanjutnya yang harus dilakukan KPA adalah dengan menunjuk pemenang cadangan kedua yang telah melalui proses lelang di Baperjas Sulsel.

“Sederhana sebenarnya kalau pemenang tidak mampu menghadirkan personil inti maka pejabat pengadaan DKP melakukan tahapan selanjutnya dengan memanggil pemenang cadangan kedua simpel sebenar, regulasi sudah mengatur hal itu,” Kunci sesepuh GP Ansor Sulsel ini.

 

 

Berita Terkait

Kanit PTI Satpol PP Makassar Wakili Pj Kasatpol Hadiri Technical Meeting Esport dan ART
Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar
Optimalkan Pelayanan Lurah Lette Buka Pelayanan Administrasi Catatan Sipil untuk Warga
Konsultan PDAM Kecewa Dengan Pernyataan Gubernur LIRA Sulsel
Jaringan Aktivis Millenial Sikapi Cafe Fore yang Diduga Melanggar Parkir Bahu Jalan
Kabid Penataan Lingkungan Hidup Bapenda Makassar Ingatkan Staff Dalam Kedisiplinan Di Apel Pagi
PW Nasyiatul Aisyiyah Sulsel Dorong Program Inovatif Kemandirian Ekonomi Perempuan
Pengerjaan Jalan Antang Raya Pacu Mobilitas

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:03 WIB

Mundur dari Panitia MUSDA HIPMI, Ketua HIPMI PT Sulsel Fokus Menangkan Andi Amar Calon Ketua Umum HIPMI Sulsel

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:25 WIB

Kasatpol PP Makassar Hadiri Upacara Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa ke-77

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Makassar Ukir Sejarah, Raih Parasamya Purnakarya Nugraha Dua Kali Beruntun

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:00 WIB

Danny Pomanto Berikan Arahan Seluruh Camat Dalam Rangka Persiapan MNEK 2023

Senin, 12 Juni 2023 - 15:48 WIB

Optimalkan Pelayanan Lurah Lette Buka Pelayanan Administrasi Catatan Sipil untuk Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Buka Bimtek Aplikasi “Sap­­po Caradde” Tingkatkan Respons Pelaporan Organisasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:34 WIB

Makassar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Munafri Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Amerika Serikat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:24 WIB

PDAM Makassar Tebar Kepedulian Lewat 12 Sapi Kurban di Iduladha 2025

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita