instagram youtube

PT. Kemuning Terancam Batal Kerjakan Proyek Breakwater Jika Tak Mampu Hadirkan Tenaga Ahli

admin - Penulis Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:01 WIB

Minasanews.com, Makassar – Usai Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan menggelar rapat dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pembangunan breakwater Beba Takalar. Informasi yang diterima selain penanggungjawab kegiatan, Hadir Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah Sulawesi Selatan.

Saat di konfirmasi Kamis (25/5) KPA Pembangunan proyek breakwater PPI Beba, Ijas Fajar mengatakan dari hasil pertemuan itu dikatakan bahwa apabila hingga Senin 29 Mei 2023 Direktur Utama PT. Kemuning Yona Pratama (KYP) tidak mampu menghadirkan tenga ahli K3 atau tenaga personil ahli lainnya maka pihaknya akan membatalkan rencana kontrak kerja PT. Kemuning Yona Pratama sebagai pemenang pertama.

“Senin depan merupakan batas akhir waktu bagi PT. Kemuning Yona Pratama menghadirkan tenaga ahli yang dimiliki perusahaan pemenang lelang breakwater Beba,” ucap Ijas Fajar selaku KPA di kutip dari diswaysulsel.

KPA Pembangunan breakwater beba itu kemudian menegaskan Direktur PT. Kemuning Yona Pratama berkewajiban untuk memenuhi syarat tenaga ahli utama yang telah terekam di sistem elektronik pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemprov Sulsel.

Baca Juga :  Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

“Yang bersangkutan harus membawa tenaga ahli yang telah terekam di dalam sistem elektronik Barjas Pemprov,” ujar Ijas Fajar.

“Bila hari Senin tidak dapatkan menghadirkan tenaga ahli nya maka rencana penandatangan kontrak kerja dibatalkan,” tambah Kuasa Pengguna Anggara proyek pembangunan breakwater beba ini.

Seperti dikutip dari laman website LPSE Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain PT. Kemuning Yona Pratama sebagai pemenang pertama, Disebutkan PT. Bumi Aceh Citra Persada sebagai pemenang cadangan kedua.

Kisruh proses pembangunan breakwater beban itu mendapat perhatian pamong senior Drs H. Makmur Idrus Asegaf. Dia mengatakan berlarut nya proses lelang akan menjadi tanda tanya publik atas kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.

“Proses rencana kontrak sangat lah lambat. Ini harus segera dipercepat prosesnya. Dengan terjadinya konflik internal sangat membahayakan pelaksanaan pekerjaan,” imbuh mantan auditor Badan Inspektorat Pemprov Sulsel ini.

Dia kemudian mengatakan penanggung jawab kegiatan pembangunan breakwater beba harus lebih berhati-hati dalam memutuskan persoalan di internal pemenang lelang.

Baca Juga :  Belum Ada Progres Proyek Fisik, DPRD Barru Tagih OPD

“Ada persoalan di internal pemenang lelang soal Kuasa Direktur cabang yang dicopot oleh Direktur Utama. Apalagi yang menandatangani seluruh dokumen administrasi dan teknis adalah Kuasa cabang Direktur Utama,” ujar penerima penghargaan Satya Lencana karya Satya dari Presiden SBY dan Jokowi.

“Dalam pemberitaan disebutkan tenaga ahli K3 menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga ahli akibat adanya konflik internal di perusahaan pemenang. Ini sangat fatal karena dia merupakan personil inti maka KPA dapat membatalkan rencana kontrak kerja pemenang pertama,” imbuh mantan Kabag Pemuda dan Olahraga Biro Kesra Pemprov Sulsel ini. Kamis,

Dia pun menambahkan langkah selanjutnya yang harus dilakukan KPA adalah dengan menunjuk pemenang cadangan kedua yang telah melalui proses lelang di Baperjas Sulsel.

“Sederhana sebenarnya kalau pemenang tidak mampu menghadirkan personil inti maka pejabat pengadaan DKP melakukan tahapan selanjutnya dengan memanggil pemenang cadangan kedua simpel sebenar, regulasi sudah mengatur hal itu,” Kunci sesepuh GP Ansor Sulsel ini.

 

 

Berita Terkait

PW Nasyiatul Aisyiyah Sulsel Dorong Program Inovatif Kemandirian Ekonomi Perempuan
Kabid Binmas Satpol PP: Kita Harap Peserta Diklat jadi Praja Wibawa yang Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
PT Semen Tonasa: Kita Butuh Publikasi, Media Butuh Berita
Satpol PP Kembali Laksanakan Pengamanan Aset Pemkot Makassar
Kota Makassar Siap jadi Tuan Rumah IGA Award 2023
Pemerintah Seluruh Kecamatan Makassar kembali hadirkan program baru, yakni Ko’bi Pak Camat.
Bapenda Makassar Sosialisasikan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2023
Polsek Bontoala Dikecam, Diduga Tetap Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

Berita Terkait

Kamis, 29 Juni 2023 - 20:17 WIB

Peringati Idul Adha Bapenda Kota Makassar Berqurban dan Berbagi ke Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Kepala Kesbangpol Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening Café Depal dan Perayaan HUT Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Makassar

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:16 WIB

Satpol PP Makassar Tertibkan Lokasi Jual-Beli Ternak Kurban

Kamis, 16 November 2023 - 19:28 WIB

BPPMDDTT Makassar Raih Penghargaan IKPA dari Kementerian Keuangan

Rabu, 27 Desember 2023 - 08:00 WIB

Satpol PP Kota Makassar Bakal Tindak Tegas Oknum Pak Ogah

Jumat, 6 September 2024 - 15:30 WIB

Kali Kedua Unit Pengumpul Zakat Semen Tonasa Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:59 WIB

Lakukan Aksi Demonstrasi, FPR Minta Dirlantas Polda Sulsel Copot Kasat Lantas Polres Gowa

Senin, 12 Juni 2023 - 15:48 WIB

Optimalkan Pelayanan Lurah Lette Buka Pelayanan Administrasi Catatan Sipil untuk Warga

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita