instagram youtube

MYL Kukuhkan Kades, Usai Perpanjangan Masa Jabatan

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:49 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa se Kabupaten Pangkep.

Bupati MYL juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).

Dilanjutkan, pengukuhan TP PKK desa oleh ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Ny Nurlita Wulan Purnama.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa, BPD dan TP PKK dilaksanakan di pelataran tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Rabu(31/7/24).

Bupati Pangkep, MYL menyampaikan selamat kepada Kepala desa, BPD dan TP PKK yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga :  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas

Penambahan masa jabatan ini, kata MYL. Diharapkan semakin meningkatkan kinerja kepala desa, BPD dan TP PKK.

Bupati Pangkep, MYL menitipkan kepada Kades, BPD dan TP PKK tetap kompak dan berkolaborasi membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.

Khususnya, meningkatkan program-program prioritas. Terutama program kesehatan dan pendidikan.

“Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desata, dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” katanya.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, sesuai pasal 39 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Pemudik Bisa Titip Kendaraan Secara Gratis di Polres Barru

“Dari 65 desa di Pangkep, hanya 63 desa yang perpanjangan masa jabatan. Karena ada dua desa sementara dijabat oleh Plt. Yakni Desa Kanyurang kecamatan Liukang Kalmas dan Desa Kapoposang Bali kecamatan Lukang Tangaya, ” katanya.( Udi)

Berita Terkait

Peluncuran Call Center 112 Pemkab Barru Disaksikan Pejabat Kementerian Komdigi
Serikat Karyawan Semen Tonasa Gelar Donor Darah
Guru MI At Taufiq Pekkae Meninggal Dunia Usai Mengikuti HAB Kemenag di Pangkep
Andi Ina Bersyukur Baznas Barru Jadi Rujukan Nasional
Bupati MYL Minta Penerima Bantuan Tidak Jual Bak Air
DPRD Bersama OPD Tiga Hari Bahas LKPJ Bupati Barru 2022
Plt Ketua TP PKK Barru Urai Berbagai Tujuan Digelar Lomba Desa Kelurahan
Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:46 WIB

Buka Puasa Bersama, PT Semen Tonasa Teguhkan Nilai Kebersamaan dan Integritas

Jumat, 11 April 2025 - 05:22 WIB

Pj Sekda Barru Buka Forum Daerah RKPD

Senin, 27 April 2026 - 10:10 WIB

Bupati Andi Ina Tidak Mau Dengar Pasien RSUD La Patarai Beli Obat Luar

Sabtu, 9 November 2024 - 09:08 WIB

PT Semen Tonasa Sabet Penghargaan di Fajar Awards 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Tujuh Calon Pejabat Eselon II TMS Administrasi Selter PJPTP Pemkab Barru

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:38 WIB

PT Semen Tonasa Hadirkan Distributor Dalam Sosialisasi Pajak dan Plant Visit 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:57 WIB

Pantarlih Datangi Rujab, Coklit Data Pemilih Bupati Barru Bersama Keluarga

Senin, 29 Mei 2023 - 19:53 WIB

Nakhoda Baru Siap Benahi PDAM Tirta Waesai Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita