instagram youtube

MYL Kukuhkan Kades, Usai Perpanjangan Masa Jabatan

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:49 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa se Kabupaten Pangkep.

Bupati MYL juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).

Dilanjutkan, pengukuhan TP PKK desa oleh ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Ny Nurlita Wulan Purnama.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa, BPD dan TP PKK dilaksanakan di pelataran tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Rabu(31/7/24).

Bupati Pangkep, MYL menyampaikan selamat kepada Kepala desa, BPD dan TP PKK yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga :  Andi Ina-Abustan Semangati Kafilah STQH Barru

Penambahan masa jabatan ini, kata MYL. Diharapkan semakin meningkatkan kinerja kepala desa, BPD dan TP PKK.

Bupati Pangkep, MYL menitipkan kepada Kades, BPD dan TP PKK tetap kompak dan berkolaborasi membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.

Khususnya, meningkatkan program-program prioritas. Terutama program kesehatan dan pendidikan.

“Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desata, dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” katanya.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, sesuai pasal 39 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Sambut HUT Pangkep ke 64, Pj Gubernur Sulsel Teken MoU dan Resmikan Proyek Strategis

“Dari 65 desa di Pangkep, hanya 63 desa yang perpanjangan masa jabatan. Karena ada dua desa sementara dijabat oleh Plt. Yakni Desa Kanyurang kecamatan Liukang Kalmas dan Desa Kapoposang Bali kecamatan Lukang Tangaya, ” katanya.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Sambut Ratusan PPPK, Lepas Purna Bhakti PNS
Tiga Camat Lolos Tiga Besar Selter Calon Pejabat Eselon II B
Mantan Wapres JK Kunjungi Ponpes DDI Mangkoso
Dihadapan Bupati MYL, Kepala BPN Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Redistribusi
DPRD Barru Konsultasi BPKHTL dan DLHK Bahas Relokasi Warga Terancam Longsor
Anggota DPRD Barru Cari Pembanding Sebelum Penyusunan APBD 2025
Wabup Abustan Soroti Capital Outflow Imbas Posisi Barru Diantara Makassar-Pare-pare
Anggota Komisi V DPR RI H Muhammad Aras Fasilitasi Pembangunan Jembatan Pesse Senilai Rp 4 Milyar

Berita Terkait

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:45 WIB

Komisi III Hadirkan Tiga OPD Bahas Tambang Rakyat

Senin, 15 Mei 2023 - 14:09 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Masa Sidang Ketiga

Senin, 24 Juli 2023 - 13:57 WIB

Bupati MYL Kenalkan Potensi Pangkep ke Mahasiswa.Malaysia dan Perancis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Kemeriahan Peserta Barisan HUT RI Disambut Sorak-sorai Ok Si

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Tandatangan Nota Kesepahaman APBD-P 2024

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:58 WIB

ASN Pemkab Pangkep Terima Siraman Rohani Ramadhan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Pujananting Barru Syukuri Hasil Panen Lewat Festival Budaya

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:59 WIB

Raker Komisi II DPRD Barru Bahas Skema Pembelian Gabah Petani

Berita Terbaru

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Polda Sulsel

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:02 WIB

Daerah

Bupati Barru Prihatin Capaian BTQ Siswa SMA

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:00 WIB

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Nahdatul Ulama

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:41 WIB