Minasanews.Com.Barru— Dari 6 surat yang masuk ke DPRD Barru dalam periode 3 hingga 17 Juli 2023. Ternyata ada tiga aspirasi anggota dewan yang masuk dalam pembahasan rapat bamus dewan. Sedangkan satu aspirasi anggota dewan lainnya tidak diagendakan untuk dibahas.
Ketiga aspirasi anggota dewan yang masuk yakni dua diataranya merupakan aspirasi dari legislator PDIP Syamsu Rijal. Sedangkan dua aspirasi lainnya diajukan wakil PKS Hj Hamsiati dan H Rusdi Cara dari partai Golkar. Hanya saja aspirasi H Rusdi tidak dijadwalkan pihak Bamus.
Kedua aspirasi Syamsu Rijal yakni penundaan gaji /insentif kepala dusun Baturebbange desa Batupute kecamatan Soppeng Riaja dan rapat kerja evaluasi kinerja pemerintah daerah semester 1 tahun 2023.
Sedangkan aspirasi anggota dewan Hj Hamsiati perihal kunkernya ke Puskesmas Doi-doi kecamatan Pujananting tentang pelayanan yang dinilai kurang optimal.
Sementara legislator partai Golkar H Rusdi Cara terkait kunker ke Dishub Kota Makassar dalam rangka pembentukan UPTD Penerangan jalan dan ke Dinas Perikanan dan Kelautan terkait pemberdayaan nelayan dan adanya aturan yang beda penafsiran tentang kewenangan.
Hanya saja wakil Partai Golkar ini merasa heran karena aspirasnya tidak diagendakan untuk masuk dalam pembahasan lanjutan.
Aspirasi pembentukan UPTD Penerangan jalan dan pemberdyaan nelayan sudah kita usulkan.
“Tetapi saya tidak tahu kenapa tidak diagendakan untuk dibahas dalam Bamus. Padahal hal ini sangat urgen karena warga itu butuh penerangan jalan dengan pertimbangan keamanan lingkungan. Begitu pula dengan pemberdayaan nelayan,” kata Rusdi.
“Kita ini penting membantu para nelayan demi peningkatan kesejahteraannya. Meski dalam soal kewenangan pihak Pemkab terbatas karena hal ini merupakan ranah Pemrpov. Tetapi apa salahnya kalau pihak Pemkab bisa memberikan bantuan kepada nelayan sendiri,” urainya.
Selain itu, dua aspirasi lainnya yang ikut dibahas dalam rapat bamus yaitu diajukan salah satu organisasi kewartawanan dan surat Bupati Barru perihal penyampaian ranperda, ranperbup dan LKPD.( Udi)