Minasanews.com,Makassar- Gerakan nalar muda Indonesia kembali akan melakukan aksi jilid 2 di DPRD kota Makassar dan Dinas Tata Ruang pada Jumat (25/4/2025) mendatang.
Aksi jilid 2 tersebut gerakan nalar muda Indonesia kembali mengatensi pihak manajemen Holland Bakery dan manajemen PT Asaba terkait dugaan pelanggaran perwali kota Makassar nomor 16 Tahun 2019 tentang penataan pembinaan dan pengawasan gudang dan juga perda Nomor 53 Tahun 2015.
Saat dikonfirmasi jendlap gerakan nalar muda Indonesia pada Rabu (23/4/2025), mengatakan telah melakukan konsolidasi dan investigasi terkait pergudangan dalam kota tersebut.
“Pekan lalu kita juga lakukan aksi demonstrasi di 2 titik tersebut, tapi kami akan kembali melakukan aksi jilid 2 ini untuk meminta RDP di DPRD kota Makassar dan Dinas Tata ruang selaku fungsi pengawasan pemerintah terkait dugaan pelanggaran gudang dalam kota,”ujar Faisal Ridho selaku Jendlap.
Minasanews juga mengonfirmasi Kepala Dinas Tata Ruang kota Makassar Fahyuddin menyoal dugaan pelanggaran di dua tempat yang kebetulan berada dalam satu kecamatan di Tamalate.
“Untuk sikap dari Dinas Tata ruang di disposisi terkait dugaan pelanggaran tersebut di bidang pengawasan dan jikalau terdapat pelanggaran maka dinas tata ruang siap untuk menindak lanjuti,”ucap Kadistaru kota Makassar melaluo sambungan telfon.
Gerakan nalar muda Indonesia akan terus mengawal dugaan pelanggaran pergudangan dalam kota tersebut karena akan banyak potensi-potensi yang akan terjadi.
“Tentu di tanjung bunga menjadi jalan utama masyarakat lalu lalang untuk pulang dan pergi bekerja sehingga truck tronton pemuat barang yang di drop ke gudang itu berpotensi membahayakan pengendara,”tutup Jendlap.





















