instagram youtube

Usai Terima LKPJ 2023 Bupati Barru, Ketua DPRD Janji Bahas Bersama Anggota Dewan

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:52 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2023 Bupati Barru, Senin(25/3/2024) dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman,T. Saat menerima LKPJ ini, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua 1 H Kamil Ruddin dan Wakil Ketua 2 AFK Majid.

Ketua DPRD Barru, Lukman, T menyatakan pihak dewan akan membahas LKPJ Bupati yang diserahkan hari ini kepada dewan.

“Legislatif mengapresiasi langkah Bupati yang bisa menyerahkan LKPJ nya dihadapan para Wakil rakyat untuk dikaji dan dibahas. Capaian kinerja Pemkab yang dipimpin Bupati ini akan dikaji dan dianalisis oleh para legislator,” ucap Lukman

Sementara itu Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan hari ini adalah bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di mana Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundangan, kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh Dewan bersama jajaran eksekutif sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2023 merupakan LKPJ tahun kedua periode pemerintahan tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran,” urai Suardi

Kewajiban tersebut, kata Suardi merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Mekanisme dan substansi LKPJ Bupati sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut di atas merupakan upaya memenuhi azas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh semua unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan wewenang dan tugas pokoknya masing-masing sepanjang tahun 2023.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023 ini merupakan hasil pelaksanaan visi dan misi Kepala Daerah yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan arah kebijakan serta tujuan berdasarkan isu strategis yang ada,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Barru Sahkan Ranperda RTRW 2023-2042 Jadi Perda

Laporan ini, lanjut Suardi memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023

“Sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026.
LKPJ Tahun 2023 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023,” terangnya.

Dalam RKPD Tahun 2023 yang telah ditetapkan, termuat bahwa arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Barru selama kurun waktu tahun 2023 telah disinergikan dengan program pemerintah pusat dan provinsi Sulawesi Selatan.

Arah kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang disusun dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya dengan memprioritaskan pada program-program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

Adapun Tema RKPD Kabupaten Barru Tahun 2023 adalah: “Mewujudkan Clean and Good Governance, Masyarakat yang Berkarakter dan Berlandaskan Nilai-nilai Agama.

“Tema ini merupakan hasil pemetaan dalam kerangka mengakselerasi program dan kegiatan melalui pengembangan sumber daya sehingga harapan mencapai kemandirian Barru dapat tercapai sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.

Selanjutnya tema itu dijabarkan ke dalam 6 (enam) prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Barru pada tahun 2023 yang meliputi
1) Peningkatan kualitas kinerja tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel; 2) Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; 3) Percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja; 4) Pengembangan potensi sumberdaya ekonomi dan investasi daerah yang berwawasan lingkungan; 5) Peningkatan kualitas infrastruktur Wilayah; dan 6) Peningkatan Ketahanan terhadap Bencana dan Pemajuan Kebudayaan.
Terkait dengan penyampaian Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, penyampaiannya tidak dilakukan bersamaan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun Anggaran 2023, karena penyusunan Nota Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga dimungkinkan terjadi perbedaan angka pada belanja operasional, belanja barang dan jasa serta belanja modal yang termuat dalam LKPJ ini dan yang akan disampaikan pada Nota Perhitungan APBD Tahun 2023.

Baca Juga :  Pasca Kunker Komisi I dan II Kompak Kaji Perbup Eksistensi UPTD Pasar

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian progress hasil kinerja pemerintahan kepada DPRD Tahun Anggaran 2023 ini adalah untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini merupakan konsekwensi atas berbagai kesepakatan bersama dalam memaknai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Walaupun kadangkala diwarnai dengan dinamika, namun pada intinya mengarah pada perubahan yang konstruktif, baik karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan maupun pembaharuan dalam sistematika maupun isi laporan,” urai Bupati dua periode ini.

Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2023.

Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. “Hal ini ditunjukkan dalam berbagai pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah yang menunjukkan bahwa kita semua mempunyai jiwa yang kuat, semangat untuk bangkit menuju kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan nilai,” pungkasnya. (Udi)

Berita Terkait

PT Semen Tonasa dan Mitra Strategis Tanam 300 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkep
Kapolres Pangkep Siram Air Bunga Bintara Baru
Pj Sekda Barru Irup HUT RI di Kantor Bupati
Pemkab Barru Dukung Penurunan Stunting Demi Capai Target Provinsi Hingga Nasional
Napak Tilas Garongkong-Paccekke Tahun Pertama Masa Kepemimpinan Andi Ina-Abustan
Saluran Air Roboh di Dusun Jempulu Ditinjau Anggota DPRD Barru
PT Semen Tonasa Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pangkep, Teken Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur
Polres Barru Bersama Bhayangkari Peduli Stunting, Puluhan Anak Diberi Gizi Tambahan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 06:51 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM

Sabtu, 1 November 2025 - 13:41 WIB

DLH Siapkan TPA Bottolai Jadi TitiK RDF

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:49 WIB

Ratusan Peserta Ikut Lomba Katinting Race di Festival Nelayan

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:11 WIB

Manajemen PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di 3 Kecamatan

Rabu, 9 April 2025 - 20:06 WIB

Bupati Barru Sebut Manasik Haji Nilai Urgen CJH

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:27 WIB

DPRD Barru Nilai Penetapan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Telat

Sabtu, 1 Juni 2024 - 20:08 WIB

Ex Pengurus Badko HMI Sulselbar: Tidak Mampu Tangani Banjir , Bupati Mundur Saja Dari Jabatannya

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita