instagram youtube

Usai Terima LKPJ 2023 Bupati Barru, Ketua DPRD Janji Bahas Bersama Anggota Dewan

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:52 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2023 Bupati Barru, Senin(25/3/2024) dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman,T. Saat menerima LKPJ ini, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua 1 H Kamil Ruddin dan Wakil Ketua 2 AFK Majid.

Ketua DPRD Barru, Lukman, T menyatakan pihak dewan akan membahas LKPJ Bupati yang diserahkan hari ini kepada dewan.

“Legislatif mengapresiasi langkah Bupati yang bisa menyerahkan LKPJ nya dihadapan para Wakil rakyat untuk dikaji dan dibahas. Capaian kinerja Pemkab yang dipimpin Bupati ini akan dikaji dan dianalisis oleh para legislator,” ucap Lukman

Sementara itu Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, LKPJ Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan hari ini adalah bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di mana Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundangan, kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh Dewan bersama jajaran eksekutif sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2023 merupakan LKPJ tahun kedua periode pemerintahan tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran,” urai Suardi

Kewajiban tersebut, kata Suardi merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Mekanisme dan substansi LKPJ Bupati sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut di atas merupakan upaya memenuhi azas transparansi dan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh semua unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan wewenang dan tugas pokoknya masing-masing sepanjang tahun 2023.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023 ini merupakan hasil pelaksanaan visi dan misi Kepala Daerah yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan arah kebijakan serta tujuan berdasarkan isu strategis yang ada,” terangnya.

Baca Juga :  Suardi Janji Jamaah Masjid Nurussahadah Lasinri Rampungkan Masjid Raya Desember 2024

Laporan ini, lanjut Suardi memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023

“Sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026.
LKPJ Tahun 2023 ini secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023,” terangnya.

Dalam RKPD Tahun 2023 yang telah ditetapkan, termuat bahwa arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Barru selama kurun waktu tahun 2023 telah disinergikan dengan program pemerintah pusat dan provinsi Sulawesi Selatan.

Arah kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang disusun dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya dengan memprioritaskan pada program-program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

Adapun Tema RKPD Kabupaten Barru Tahun 2023 adalah: “Mewujudkan Clean and Good Governance, Masyarakat yang Berkarakter dan Berlandaskan Nilai-nilai Agama.

“Tema ini merupakan hasil pemetaan dalam kerangka mengakselerasi program dan kegiatan melalui pengembangan sumber daya sehingga harapan mencapai kemandirian Barru dapat tercapai sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.

Selanjutnya tema itu dijabarkan ke dalam 6 (enam) prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Barru pada tahun 2023 yang meliputi
1) Peningkatan kualitas kinerja tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel; 2) Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; 3) Percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja; 4) Pengembangan potensi sumberdaya ekonomi dan investasi daerah yang berwawasan lingkungan; 5) Peningkatan kualitas infrastruktur Wilayah; dan 6) Peningkatan Ketahanan terhadap Bencana dan Pemajuan Kebudayaan.
Terkait dengan penyampaian Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, penyampaiannya tidak dilakukan bersamaan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun Anggaran 2023, karena penyusunan Nota Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga dimungkinkan terjadi perbedaan angka pada belanja operasional, belanja barang dan jasa serta belanja modal yang termuat dalam LKPJ ini dan yang akan disampaikan pada Nota Perhitungan APBD Tahun 2023.

Baca Juga :  DPRD Sahkan APBD Pangkep 2026 Senilai Rp 1,2 Triliun

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian progress hasil kinerja pemerintahan kepada DPRD Tahun Anggaran 2023 ini adalah untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini merupakan konsekwensi atas berbagai kesepakatan bersama dalam memaknai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Walaupun kadangkala diwarnai dengan dinamika, namun pada intinya mengarah pada perubahan yang konstruktif, baik karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan maupun pembaharuan dalam sistematika maupun isi laporan,” urai Bupati dua periode ini.

Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2023.

Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. “Hal ini ditunjukkan dalam berbagai pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah yang menunjukkan bahwa kita semua mempunyai jiwa yang kuat, semangat untuk bangkit menuju kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan nilai,” pungkasnya. (Udi)

Berita Terkait

Gabungan Komisi DPRD Barru Raker Bareng Perbankan
Bupati Andi Ina Ungkap Indikator Penilaian Kepsek, Toilet Harus Bersih
Dua Bupati Tindaklanjuti MOU Jalur Garongkong-Kotabaru
Wabup Abustan Baca Sambutan Mendagri Dihari Otoda
Bupati Barru Motivasi Generasi Muda Tiru Semangat Pejuang LVRI
Ketua DPRD Barru Ikut Sidak Jalan Putus di Desa Bulo-bulo
Komisi III DPRD Pangkep Desak Pengembang Serahkan Fasum ke Pemerintah
Legislator Barru Sambangi PT Semen Conch di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Chek Kesehatan Gratis Disiapkan Saat Napak Tilas Peccekke

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:34 WIB

KGBN Barru Gelar Cerdas Cermat Guru TPN X 2023

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Digeruduk Pendemo Hingga Tutup Empat Hari, Kini Indomaret Kembali Beroperasi di Barru

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:14 WIB

Tak Puas Usir Jemaah Salat Id, Kini Rapat Pengurus Muhammadiyah Diintimidasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:14 WIB

Mantan ADC Wabup Barru Geser Eks Ajudan Suardi Dari Jabatan Kabid Humasi

Rabu, 26 November 2025 - 22:16 WIB

Bupati Andi Ina Cek Pengelolaan Sampah TPA Bottolai

Kamis, 4 Mei 2023 - 23:01 WIB

DPRD Barru Siapkan Empat Ranperda Inisiatif

Sabtu, 27 April 2024 - 20:03 WIB

Wakil Rakyat Kritisi Silva Besar OPD Pemkab Barru

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita