instagram youtube

Prof Gede Sri Darma Dukung Pemprov Bali Terkait Pemungutan Biaya Masuk Bali Sebesar 150 Ribu Kepada Turis

admin - Penulis Berita

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:16 WIB

Minasanews.com,Denpasar- Pada tahun 2024, turis asing yang masuk ke Bali akan diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 150.000 atau 10 dollar Amerika Serikat.

Rencana pungutan tersebut diklaim penting untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam di Bali.

Pengamat Ekonomi, Prof. Ir. Gede Sri Darma, S.T., M.M., D.B.A., CFP, IPU., ASEAN Eng., berpandangan, pungutan yang setara dengan $10 ini sangat bagus.

“Cuma persoalannya sekarang, apakah mereka akan menerima. Karena mereka pergi kemana-mana tidak pernah ada pungutan aneh-aneh, semisal Perancis atau negara lainnya,” ungkapnya, di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah kunjungan wisman yang berkunjung ke Bali selama periode Januari-Maret 2023 mencapai 1.026.367 kunjungan.

Pada bulan Mei 2023 tercatat sebanyak 439.475 kunjungan, naik 6,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 411.510 kunjungan. Wisatawan yang berasal dari Australia mendominasi kedatangan wisman ke Bali di bulan Mei 2023 dengan share sebesar 24,27 persen.

Baca Juga :  PDAM Makassar Cetak Prestasi, Setor Dividen Rp11 Miliar ke Pemerintah Kota

Diketahui Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memberlakukan biaya tetap kepada turis asing yang akan masuk ke Pulau Dewata dengan wajib membayar ristribusi sebesar Rp150 ribu untuk sekali datang ke Bali.

Prof. Ir. Gede Sri Darma sepakat, pungutan tersebut tak akan memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali jika diterapkan secara baik dan benar.

Bali sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai kontribusi wisatawan. Namun, dalam aturan tersebut, kontribusi bersifat sukarela. Adapun usulan retribusi Rp 150.000 bagi turis asing akan bersifat wajib dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Gelar Konvensi Mutu ke-36, Dorong Inovasi dan Sinergi

Prof GSD juga mengingatkan soal sistem dan skema pungutan. Ia tak ingin, pungutan ini sampai bocor ke tangan yang tidak berhak.

Pemungutan yang akan dilakukan oleh pemerintah agar didiskusikan dengan baik untuk menjaga kenyamanan serta banyak kunjungan turis yang akan berkunjung ke Bali. Mengingat Bali merupakan penyumbang devisa negara terbanyak setelah Industri Minyak dan Gas.

Dari sisi ekonomi, Prof GSD menilai, pungutan ini menjadi peluang besar bagi Pulau Dewata.

Alasannya, Bali yang selama ini hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak akan cukup mengcover kebutuhan dalam upaya perlindungan kebudayaan serta lingkungan alam.

Berita Terkait

Anggota DPRD Barru Konsultasi Dana Inpres Jalan di Kementerian PUPR
Wabup Barru Jalani Retret Dua Hari di Magelang
PT Semen Tonasa GelarJalan Sehat Bersama BUMN di Pinrang
Direktur PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi 2024 dari DEKOPIN
Dihadapan oleh 2.470 peserta, PT Semen Tonasa Raih Prestasi di Konvensi Nasional Temu Karya Mutu & Produktivitas Nasional
Bupati MYL Terima Pembekalan Lemhanas dan Kemenkeu
Kuliah Umum Teknik Kimia UMI: Menyiapkan Insinyur Kompeten di Era Industri 4.0
Jalan RusakTelat Ditangani, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta Maaf ke Warga Barru

Berita Terkait

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:26 WIB

MUSCAB Pemuda Pancasila SAPMA UNM Menuai Berbagai Kontroversi

Sabtu, 4 November 2023 - 13:56 WIB

Ketum FAMI: Penegakan Hukum yang Profesional dan Proporsional Menunjang Stabilitas Kamtibmas Jelang Pesta Demokrasi

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:53 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik Andi Ina-Abustan di Istana Negara

Rabu, 3 April 2024 - 03:00 WIB

KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Gerakan Pemuda Reformasi Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Pokir Fiktif Oknum DPRD Mamasa TA. 2022-2023

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:51 WIB

Arus Bawah Indonesia Kembali Sapa Warga di Desa Ciraden

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:46 WIB

APRINDO Dukung Pemerintah Buat Regulasi yang Tegas Terhadap Pelaku Bisnis e-Commerce

Senin, 5 Mei 2025 - 21:48 WIB

Pemkab Tanggung Tiket Jakarta Siswa SMAN 5 Barru Lolos Grand Final Nasional

Berita Terbaru

Metro

Pengamat Soroti Dana Cadangan PDAM Makassar

Kamis, 12 Jun 2025 - 08:38 WIB

You cannot copy content of this page