instagram youtube

Prof Gede Sri Darma Dukung Pemprov Bali Terkait Pemungutan Biaya Masuk Bali Sebesar 150 Ribu Kepada Turis

admin - Penulis Berita

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:16 WIB

Minasanews.com,Denpasar- Pada tahun 2024, turis asing yang masuk ke Bali akan diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 150.000 atau 10 dollar Amerika Serikat.

Rencana pungutan tersebut diklaim penting untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam di Bali.

Pengamat Ekonomi, Prof. Ir. Gede Sri Darma, S.T., M.M., D.B.A., CFP, IPU., ASEAN Eng., berpandangan, pungutan yang setara dengan $10 ini sangat bagus.

“Cuma persoalannya sekarang, apakah mereka akan menerima. Karena mereka pergi kemana-mana tidak pernah ada pungutan aneh-aneh, semisal Perancis atau negara lainnya,” ungkapnya, di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah kunjungan wisman yang berkunjung ke Bali selama periode Januari-Maret 2023 mencapai 1.026.367 kunjungan.

Pada bulan Mei 2023 tercatat sebanyak 439.475 kunjungan, naik 6,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 411.510 kunjungan. Wisatawan yang berasal dari Australia mendominasi kedatangan wisman ke Bali di bulan Mei 2023 dengan share sebesar 24,27 persen.

Baca Juga :  Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al Quran saat Demo Anti Erdogan di Swedia

Diketahui Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memberlakukan biaya tetap kepada turis asing yang akan masuk ke Pulau Dewata dengan wajib membayar ristribusi sebesar Rp150 ribu untuk sekali datang ke Bali.

Prof. Ir. Gede Sri Darma sepakat, pungutan tersebut tak akan memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali jika diterapkan secara baik dan benar.

Bali sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai kontribusi wisatawan. Namun, dalam aturan tersebut, kontribusi bersifat sukarela. Adapun usulan retribusi Rp 150.000 bagi turis asing akan bersifat wajib dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Baca Juga :  Target Penerimaan Pajak 2023 Realistis akan Tercapai

Prof GSD juga mengingatkan soal sistem dan skema pungutan. Ia tak ingin, pungutan ini sampai bocor ke tangan yang tidak berhak.

Pemungutan yang akan dilakukan oleh pemerintah agar didiskusikan dengan baik untuk menjaga kenyamanan serta banyak kunjungan turis yang akan berkunjung ke Bali. Mengingat Bali merupakan penyumbang devisa negara terbanyak setelah Industri Minyak dan Gas.

Dari sisi ekonomi, Prof GSD menilai, pungutan ini menjadi peluang besar bagi Pulau Dewata.

Alasannya, Bali yang selama ini hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak akan cukup mengcover kebutuhan dalam upaya perlindungan kebudayaan serta lingkungan alam.

Berita Terkait

Lima Komisioner KPU Barru Terpilih Dilantik di Jakarta
PT Semen Tonasa GelarJalan Sehat Bersama BUMN di Pinrang
Pemkab Barru Kembangkan Desa Perikanan Cerdas
IKPMSU Semarang Gelar Diskusi, Santunan dan Deklarasi Dukung Firman Nasution Sebagai Kandidat Calon Ketua PB HMI
GPK Adakan Diskusi Publik  dan Launching Buku Perlindungan Konsumen: Diskursus De Facto dan De Jure di Indonesia
Kuliah Umum Teknik Kimia UMI: Menyiapkan Insinyur Kompeten di Era Industri 4.0
Tompobulu Wakil Pangkep Anugrah Desa Wisata Indonesia
Mahfud soal Johnny Plate: Tak Ada 2 Bukti Tak Akan Dijadikan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 14 Juli 2023 - 08:52 WIB

Pemkab Barru Kembangkan Desa Perikanan Cerdas

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:15 WIB

Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:08 WIB

Anggota DPRD Barru Konsultasi Dana Inpres Jalan di Kementerian PUPR

Rabu, 10 April 2024 - 09:51 WIB

KEK Pelabuhan Garongkong Dirancang Sebagai Penyanggah IKN

Minggu, 25 Februari 2024 - 16:17 WIB

Paguyuban Distributor Pupuk Nonsubsidi Indonesia Deklarasikan Dukungan Terhadap Pemerintah untuk Buka Akses Pasar Pupuk Non Subsidi

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:28 WIB

Mahfud soal Johnny Plate: Tak Ada 2 Bukti Tak Akan Dijadikan Tersangka

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:39 WIB

PT Semen Tonasa GelarJalan Sehat Bersama BUMN di Pinrang

Rabu, 8 November 2023 - 19:26 WIB

Bupati Barru Dukung Percepatan Digitalisasi Produk Dalam Negeri dan UMKM

Berita Terbaru

Kesehatan

Pemkab Pangkep Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Feb 2025 - 19:18 WIB

You cannot copy content of this page