instagram youtube

Anggaran Insentif Guru PAUD Barru Rp 5 Miliar Tak Cair Lantaran Tak Ada Dasar Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 29 Juni 2026 - 09:43 WIB

Minasanews.Com.Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dalam APBD 2026 untuk insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun, anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena terbentur regulasi pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Andi Ina saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Barru di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Senin (29/6/2026). Di hadapan para guru PAUD, ia menyampaikan permohonan maaf atas belum dapat direalisasikannya insentif yang telah lama diharapkan para pendidik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf. Anggaran itu sudah ada di batang tubuh APBD 2026, nilainya sekitar Rp5 miliar untuk seluruh guru PAUD. Tetapi kami tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkannya,” ujar Andi Ina.

Baca Juga :  Suardi Dorong Kebijakan Keuangan Daerah Ciptakan Stabilitas Perekonomian

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat memberikan insentif melalui APBD karena pemerintah pusat telah menyiapkan skema pendanaan melalui APBN. Sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, bantuan untuk tujuan yang sama tidak diperbolehkan berasal dari dua sumber anggaran.

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tetap mencairkan dana tersebut, kebijakan itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menimbulkan konsekuensi hukum maupun administrasi.

“Kalau saya memaksakan kebijakan itu, nanti justru menjadi pelanggaran. Saya tidak ingin ibu-ibu menerima bantuan hari ini, tetapi kemudian bermasalah di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Barru tidak akan berhenti memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD. Ia meminta Dinas Pendidikan terus mencari formulasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar perhatian pemerintah daerah kepada guru PAUD tetap dapat diwujudkan.

Baca Juga :  Jembatan Muara Padaelo Rp 3,8 Milyar Diresmikan Anggota DPR RI Muh Aras

Dalam kesempatan itu, Andi Ina juga memastikan seluruh guru PAUD yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat telah memperoleh haknya melalui mekanisme Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD. Ia bahkan meminta peserta mengangkat tangan apabila masih ada yang belum menerima agar segera ditindaklanjuti.

“Saya tidak ingin ada guru PAUD yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Kita akan terus mencari jalan terbaik yang sesuai aturan,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh guru PAUD tetap menjaga semangat mengabdi. Menurutnya, dedikasi para guru dalam mendidik anak usia dini merupakan amal jariyah yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan generasi Kabupaten Barru.( Udi)

Berita Terkait

PMSK PT Semen Tonasa Rayakan Paskah dan Seminar Rohani 2024
Suardi Sebut Penduduk Barru kurang, Tetapi Pengumpul Zakat Terbesar di Sulsel
Bupati Barru Minta Dinsos Telusuri Beras Bantuan Hilang
Pimpinan Bank Sulselbar Barru Berganti, Suardi Terima Undian Double Untung Sepeda Motor
Wabup Abustan Sebut Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi
Wabup Barru Ajak Peserta Festival Ramadhan Jangan Pernah Berhenti Berlatih
HIPMI PT Se-Kabupaten Bone Gelar Pelantikan Akbar
Dihadapan Bupati MYL, Kepala BPN Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Redistribusi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:46 WIB

PMI Barru Salurkan Bantuan 130 Liter Air Bersih dan Alat Sanitasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:11 WIB

DPRD Barru Konsultasi Tambang Rakyat di Dinas ESDM Pemrov Sulsel

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kunjungi Barru, Sri Suparni Bahlil Puji Keaktifan Bupati Andi Ina Jemput Bola Program Pusat

Rabu, 28 Juni 2023 - 20:01 WIB

Komisioner KPU Barru Tanpa Keteŕwakilan Perempuan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:26 WIB

PT Semen Tonasa Raih Tiga Penghargaan Digital Bergengsi di Tingkat Nasional

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:58 WIB

DPRD Barru Hadirkan 6 OPD Bahas Progres APBD Pokok 2023

Senin, 23 Desember 2024 - 20:48 WIB

Anggota DPR RI Teguh Iswara.Suardi Bareng Bupati Tinjau Jalan Longsor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Komitmen Melestarikan Bahasa Bugis, Bupati Barru Hadiri Penandatanganan Kesepakatan di Makassar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita