instagram youtube

DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:46 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat penting di ruang rapat lantai dua, tanggal 22 Juli 2025 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Ilham Zainuddin, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Di antara nama-nama yang hadir adalah Muh Tauhid, Rahmat Irsanullah, Syahruddin F, Muh Rezky Darmawansyah, Muhammad Ikhsan Baharuddin, Budiamin, Rahmat, Umar Haya, M Ramli, dan Abd Rasyid. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen legislatif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Baca Juga :  Pemkab Barru Dorong Gerakan Tanam Cabai Hingga Pelosok Desa

Sementara itu, dari pihak eksekutif, hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta staf dari BKAD dan Bappelitbangda. Keterlibatan perwakilan pemerintah daerah ini sangat krusial untuk memberikan penjelasan teknis dan data yang diperlukan selama pembahasan.
Dalam sambutannya, Andi Ilham Zainuddin menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini adalah amanat undang-undang. “Penyusunan Ranperda ini mengacu pada Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dari APBD 2024 telah dilaporkan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjadi dasar untuk perencanaan anggaran di masa mendatang.( Udi)

Berita Terkait

Pilkades Serentak Terapkan Perda 2025
Bupati MYL Bareng Wabup Salat Id di Taraweang
Sikapalebbi dan Gerbang Dewi Mas Andalan Dua Kepala OPD Dalam Proper PKN II
Pelantikan Pengurus HIPMA Gowa Komisariat Tumapa’risi Kallonna UNM Periode 2023-2024
Suardi Laporkan ke Pj Gubernur Sulsel Luas Areal Lahan Nenas Desa Jangsn-Jangan Capai 150 Hektar
Bupati Barru Nilai Kepahlawanan Saat Ini Harus Runtuhkan Kemiskinan
Dihari Kedua Tim 1 Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Mallusetasi
Suardi Saksikan Balap Taxi Gabah Berhadiah Sapi

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:49 WIB

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Barru Terbentuk

Rabu, 17 April 2024 - 18:16 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan April

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Bupati Andi Ina Minta Media Bangun Citra Positif Demi Kemajuan Barru

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:13 WIB

Bupati Andi Ina Siap Jadi Narasumber Talkshow DPC PIM Makassar

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Ini Pesan Andi Ina Untuk Warga Penerima Manfaat TMMD

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Bupati Barru Dorong Kader Gappembar Jadi Orang Sukses

Selasa, 21 November 2023 - 15:54 WIB

MYL Respon Gagasan DPMPTSP Permudah Penerbitan NIB

Sabtu, 22 April 2023 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Barru Terima Remisi Khusus Idhul Fitri

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita