instagram youtube

BRI BO Barru Bagi-bagi CSR Dua Unit Motor Armada Sampah

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si menyerahkan dua unit sepeda motor pengangkut sampah bantuan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BRI BO Barru kepada Camat Barru ke Camat Barru Andi Mustafah Fieter, S. Sos yang berlangsung di Kantor Camat Barru, Jumat (12/12/2025).

Bupati Barru Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BRI atas komitmen dan kepeduliannya terhadap pembangunan daerah, khususnya pada sektor kebersihan.

Bantuan ini tentunya menjadi bagian dari penguatan layanan kebersihan di wilayah Kecamatan Barru, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Terima kasih kepada pihak BRI yang telah menunjukkan kepedulian nyata melalui bantuan motor pengangkut sampah ini. Bantuan seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya kita menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Tantang Pemuda Gagas Kampung Inggris

Bupati menegaskan bahwa penguatan armada persampahan merupakan langkah penting dalam mendukung visi Barru sebagai daerah yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan.

“Kecamatan, kelurahan dan desa berada di garda terdepan dalam urusan kebersihan. Dengan adanya tambahan armada ini, kami berharap pelayanan pengangkutan sampah dapat lebih efektif dan menjangkau area yang selama ini sulit ditangani,” tambahnya.

Secara khusus Bupati saat mencoba mengeporasikan kendaraan tersebut mengingatkan agar tidak diberikan kepada yang tidak mahir mengemudikan kendaraan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pinca BRI BO Barru, David Richardo Gultom, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam mendukung program-program pemerintah daerah, termasuk peningkatan kualitas lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Barru Sahkan 5 Perda Eksekutif Selama 2023

Sementara itu, Camat Barru Andi Mustafa mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barru dan BRI atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, motor pengangkut sampah ini akan langsung dioptimalkan untuk mendukung operasional petugas kebersihan di lapangan.

“Dengan hadirnya armada tambahan ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kecamatan Barru semakin tertata, responsif, dan mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat”, katanya.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, H. Andi Adnan Azis, S. STP. M. Si. Para Lurah se-Kecamatan Barru, serta pejabat jajaran DLH dan petugas kebersihan kecamatan.( Udi)

Berita Terkait

Puluhan CJH Semen Tonasa Tergabung di Kloter 7 dan 22
Bupati MYL Harap Bantuan Warga Sasar Tiga Penanggulangan
Lagi Banggar DPR RI Bahas Ranperda APBD 2025
Bapemperda DPRD Barru Bersama Bagian Hukum Bedah Propemperda
Suardi Boyong Pejabat Barru Open House Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel
Sambut Hari Jadi ke 55, Semen Tonasa Gelar Pesta Rakyat
Mursalim Abdullah Kedua Kalinya Pimpin Ketua Komisi DPRD Barru
Dihadapan Bupati MYL, Kepala BPN Janji Selesaikan Sertifikat Tanah Redistribusi

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 15:47 WIB

Wabup Sebut Barru Siap Jadi Laboratorium Pengentasan Kemiskinan

Senin, 15 Juli 2024 - 07:46 WIB

Suardi Nilai Desain Maskot SiPade Luar Biasa

Senin, 16 Desember 2024 - 03:28 WIB

Desa Nepo Wakil Barru Program EKI

Minggu, 3 November 2024 - 20:08 WIB

FKUB Gelar Dialog Penguatan Moderasi Agama Jelang Pilkada

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:08 WIB

Distribusi Logistik Bergeser ke TPS, Bupati Barru Harap Pemilu Damai

Minggu, 29 Oktober 2023 - 13:26 WIB

Suardi Apresiasi Hadiah Simpedes, Strategi BRI Rawat Silaturahmi Nasabah

Sabtu, 25 November 2023 - 07:54 WIB

Dihari Pertama Tiga Komisi Dewan Bahas Ranperda APBD 2024

Selasa, 18 Juli 2023 - 21:05 WIB

Suardi Berpesan Ditahun Baru Islam Untuk Introspeksi Diri

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita