Minasanews.Com.Barru— Bapemperda DPRD Barru bersama Bagian Hukum Pemkab Barru menggelar rapat paripurna Pembentukan Propemperda, Senin(20/11/2023) di ruang rapat paripurna dewan.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua Bapemperda Andi Wawo Mannojengi yang dihadiri langsung para legislator yang merupaka anggota Bapemperda.
Selain dihadiri para anggota dewan yang merupakan anggota dari Bapemperda. Rapat paripurna ini juga menghadirkan Kabag Hukum.
“Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ucap Andi Wawo.
Dijelaskan Andi Wawo bahwa dokumen Propemperda merupakan dasar dari perencanaan sebelum menjadi produk ranperda dan tidak berhenti hingga terbitnya ranperda saja karena mesti difinalisasi sebagai perda.
“Itulah sebabnya sebelum ranperda ini disusun, harus dilakukan beberapa tahapan penyusunan perencanaan, kemudian dicari apa dasar hukumnya,” jelasnya.( Udi)





















