Minasanews.Com.Barru–Sebelum ranperda ditetapkan sebagai Perda APBD 2024 dilakukan berbagai tahapan pembahasan ditingkat Komisi. Masing-masing dari tiga Komisi yang ada didewan secara bersamaan dihari pertama membedah dokumen ranperda tersebut.
Sejak senin(20/11/2023) tiga Komisi di dewan secara bersamaan melakukan pembahasan ranperda dengan seluruh OPD sesuai leading sektor dari tiga Komisi yang ada didewan.
Pembahasan ranperda APBD 2024 ini merupakan rangkaian tahapan proses untuk dilakukan hingga disahkan menjadi peraturan daerah( Perda).
Ketua DPRD Barru, Lukman,T yang dihubungi sebelum pembahasan ditingkat Komisi.mengakui jika setelah penyerahan ranperda ini dari pihak eksekutif ke dewan.
“Maka selanjutnya merupakan tugas dewan untuk menindaklanjuti melalui pembahasan ditingkat Komisi. Bahkan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Pihak dewan juga melakukan kunker, konsultasi hingga pembahasan,” kata Lukman.( Udi)





















