instagram youtube

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Barru dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Barru, Senin (24/6/2024).

Bupati Barru menjelaskan, Penyerahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengacu pada pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 kepad Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Mei 2024 dan telah melakukan audit laporan keuangan melalui pemeriksaan terinci.

Baca Juga :  Dinas PUPR Barru Ketiban 11 Rekomendasi Dewan

“Alhamdulillah, 27 Mei 2024 BPK Perwakilan Sulsel mengumumkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi kabupaten Barru untuk Opini WTP 9 tahun berturut-turut, juga tentunya akan menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif,” urainya

Dihadapan sidang paripurna, Bupati memaparkan secara rinci diantaranya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Neraca per 31 Desember 2023, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Ingatkan ASN Emak-emak Jaga Suami

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Barru atas kesediaan menerima dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada rapat-rapat berikutnya.

Pada rapat paripurna DPRD tersebut, 6 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, kecuali Fraksi Gerindra yang tidak hadir sempat hadir mengikuti rapat paripurna.

Turut hadir, Sekda Barru. Unsur Forkopimda diantanya, Kejari diwakili Kasi Datun Kejari Barru, Kapolres diwakili Kabag Ren. Dan Ramil 1405-06. Pimpinan OPD. Para Camat, Kepala Desa/Lurah.( Udi)

Berita Terkait

Kunker Legislator Barru Kaji RPJMD di Sulbar
Pj Sekda Barru Harap DMI, IPIM dan BKPRMI Berkontribusi Nyata Bersama Pemkab
DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Pj Gubernur Sulsel Akan Integrasikan Pangkep ke Kawasan Mamminasata
Harapan Bupati Barru Maulid Perkuat Keimanan
Kapolres Pangkep Siram Air Bunga Bintara Baru
Ketua Komisi I DPRD Barru Pimpin Pemantauan Sungai Rawan Banjir
Ketua DPRD Barru Harap Pembangunan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:42 WIB

Wabup Abustan Titip Pesan Khusus Untuk 50 Jamaah Umrah

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:11 WIB

Tiga Ketua Komisi DPRD Barru Pengusul Jadwal Kunker

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Ribuan Warga Padati Fun Walk HUT ke-57 PT Semen Tonasa, Meriah dan Penuh Kebersamaan

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:33 WIB

Sambut 1 Muharram 1445 Hijriyah, Desa Mattiro Matae Gelar Tabligh Akbar dan Zikir

Sabtu, 4 November 2023 - 09:37 WIB

Sumber Air Waesai Terbatas, PDAM Barru Klaim Batubess Sudah Normal

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:27 WIB

Pj Sekda Barru Harap DMI, IPIM dan BKPRMI Berkontribusi Nyata Bersama Pemkab

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:30 WIB

Kafilah Pangkep Juara Umum III STQH Sulsel

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:32 WIB

Ini Pesan Andi Ina Untuk Warga Penerima Manfaat TMMD

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita