instagram youtube

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Barru dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Barru, Senin (24/6/2024).

Bupati Barru menjelaskan, Penyerahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengacu pada pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 kepad Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Mei 2024 dan telah melakukan audit laporan keuangan melalui pemeriksaan terinci.

Baca Juga :  Bupati MYL Minta PPPK Jalankan Tugas Sepenuh Hati

“Alhamdulillah, 27 Mei 2024 BPK Perwakilan Sulsel mengumumkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi kabupaten Barru untuk Opini WTP 9 tahun berturut-turut, juga tentunya akan menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif,” urainya

Dihadapan sidang paripurna, Bupati memaparkan secara rinci diantaranya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Neraca per 31 Desember 2023, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Baca Juga :  TP PKK Barru Harap GPM Jamin Stok Pangan Terkendali

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Barru atas kesediaan menerima dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada rapat-rapat berikutnya.

Pada rapat paripurna DPRD tersebut, 6 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, kecuali Fraksi Gerindra yang tidak hadir sempat hadir mengikuti rapat paripurna.

Turut hadir, Sekda Barru. Unsur Forkopimda diantanya, Kejari diwakili Kasi Datun Kejari Barru, Kapolres diwakili Kabag Ren. Dan Ramil 1405-06. Pimpinan OPD. Para Camat, Kepala Desa/Lurah.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Sebut Taman Ramah Anak Makkareso Dinas PUTR Upaya Wujudkan Pangkep Sehat
Bupati Andi Ina Cek Pengelolaan Sampah TPA Bottolai
Barru Satu-satunya Nama Daerah di Indonesia Ada Dalam Al Qur’an
PSBM Forum Strategis Pertemukan Beragam Jejaring
Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Pangkep AIZ Untuk Pengurus PWI
Demi Pilkada drg Ulfah Mundur Dari Dirut RSUD Barru
Kapolres Barru Sambangi Jalan Amblas Poros Barru-Soppeng
Sikap Tegas Andi Ina Ngaku Pernah Pukul Meja Depan ASN

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:33 WIB

Kunker Legislator Barru Kaji RPJMD di Sulbar

Rabu, 10 April 2024 - 19:22 WIB

Bupati MYL Salat Id di Segeri, Wabup Syahban di Alun-alun

Kamis, 7 September 2023 - 08:46 WIB

Pemkab Barru Bersama Dewan Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:15 WIB

Komisi II DPRD Barru Deadline Kemenhub Bawa Hibah Kapal Awu-awu ke DPR RI

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange

Jumat, 10 Maret 2023 - 21:23 WIB

Patmor Sabhara Polres Barru Amankan Pembalap Liar

Senin, 6 November 2023 - 05:21 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker ke Kemensos

Rabu, 9 April 2025 - 13:15 WIB

Bupati Andi Ina Warning Kepala OPD, Jangan Berani Potong SPPD Bawahan

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita