instagram youtube

Bupati Barru Serahkan 43 SK Pensiunan ASN dan 226 Satyalencana Karya Satya

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 30 Desember 2023 - 21:58 WIB

Minasanews.Com.Barru–Ratusan ASN dilingkup Pemkab Barru tersenyum bahagia atas penerimaan penghargaan Satyalencana karya satya. Senyum serupa juga dialami puluhan pensiunan dari 43 ASN yang memasuki masa purna bhakti.

Pemandangan sumringah ini tampak saat Bupati Barru Suardi Saleh menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, X Tahun dan Penyerahan SK Pensiun PNS, TMT 01 September 2023 sampai dengan 01 Desember 2023 kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Barru di lantai 6 gedung MPP Barru, Kamis (28/12/2023 ).

Dalam sambutannya Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si mengatakan Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan oleh Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, serta pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin yang baik selama 10, 20 dan 30 Tahun.

Baca Juga :  Bupati Barru Sebut Kehadiran Warga di Malam Ketujuh Wafatnya Hasnah Syam Sebagai Obat Penawar Kesedihan

Bupati Barru mengatakan penyerahan SK Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dengan hak pensiun dilingkup Pemerintah Kabupaten Barru sebanyak 43 Orang dan penyerahan Satyalancana karya Satya sebanyak 226 yang terdiri dari penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 172 Orang, penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 21 Orang dan penerima tanda kehormatan Satyalancana karya Satya 30 Tahun sebanyak 33 Orang.

“Yang pertama kepada yang memasuki masa pensiun saya sampaikan terima kasih yang luar biasa atas dedikasi pengabdiannya selama ini di Pemerintah Kabupaten Barru dengan harapan bahwa ini bukan akhir pengabdian kita semua yang memasuki masa pensiun tetapi menjadi patner Pemerintah dan menjadi contoh teladan dilingkungannya,” ucap Bupati.

Bupati dua periode itu mengatakan buat yang menerima penghargaan, selamat atas penghargaan yang luar biasa, penghargaan dari Negara yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Konsultasi Ranperda Inisiatif di Sulbar

“Ini bukan hadiah, ini penghargaan yang dinilai bahwa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undangan-Undang Dasar 1945 , Negara dan Pemerintah serta Pengabdian kejujuran kecakapan dan disiplin yang baik,” jelasnya.

Selama 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 tahun pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat juang, motivasi untuk terus berkarya dan memberikan konstribusi positif.

Diakhir sambutannya, Bupati mengatakan buktikan bahwa Pemerintah, Presiden tidak salah memberikan penghargaan kepada saudara semua dengan tetap mempertahankan kriteria yang membuat kalian mendapatkan penghargaan.( Udi)

Berita Terkait

Harapan Andi Ina Budaya Makan Ikan Bukan Hanya Gaya Hidup
Wabup Abustan dengan AKBP Dodik Ibarat Tom And Jerry
Pemkab Barru Bantah Opini Misinterprestasi Data Kemiskinan
Setahun Kepemimpinan Andi Ina Akui Masih Banyak Perlu Diperjuangkan
Gerakan Cinta Barru Disupport BNI Regional Makaasar Demi Atasi Sampah
LPPM UCM Optimis Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2024 Pangkep 0 Persen
DPRD Bersama OPD Tiga Hari Bahas LKPJ Bupati Barru 2022
Wahdah Islamiyah Punya Peran Penjabaran Visi Kabupaten Barru

Berita Terkait

Senin, 20 November 2023 - 23:09 WIB

Mantan Koordinator Kajati DKI Pulang Kampung Pimpin Kajari Pangkep

Senin, 17 Maret 2025 - 21:17 WIB

Anak Muda Tuwung Gelar Kampoeng Ramadhan Jilid 2

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:57 WIB

Pantarlih Datangi Rujab, Coklit Data Pemilih Bupati Barru Bersama Keluarga

Senin, 15 September 2025 - 06:58 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan September 2025

Rabu, 8 November 2023 - 19:35 WIB

Program Super Sun PLN Sasar Pulau Terluar Pangkep

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Hadiri Rapat Monitoring Satgas KPK

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:05 WIB

Masa Jabatan Ketua TP PKK Desa Otomatis Ikut Diperpanjang

Minggu, 21 April 2024 - 20:55 WIB

Parlemen Barru Buka Ruang Publik Kritisi Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita