Minasanews.Com.Bandung— Sebelum mengesahkan empat Ranperda Inisiatif. Pihak DPRD Barru melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat. Kunker ini dpimpin Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin dan akan berlangsung empat hari, mulai dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2024.
Diakui Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin. Ada dua lokasi titik kunjungan dari Wakil Rakyat Barru di Provinsi Jabar yakni ke Kantor DPRD Jawa Barat dan kota Bandung. Di DPRD Jabar, wakil rakyat kita aka mengkaji ranperda Fasilitasi Pesantren dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan.
Sedangkan di DPRD Kota Bandung, legislator Barru akan melakukan kunker terkait dengan ranperda Pengolahan Sampah dan Perizinan Berusaha di Daerah.
“DPRD Jabar dan Legislator Kota Bandung sudah lebih awal menetapkan empat ranperda menjadi Perda dan ada kaitannya dengan ke empat ranperda yang merupakan produk DPRD Barru sehingga alasan ini yang mendorong kita melakukan kunker ke Jawa Barat,” ucap Kamil.
Jadi kunker didua kantor wakil rakyat ini, kata Kamil, juga dibagi masing-masing dua dari empat ranperda yang tengah digodok para legislator Barru
sedang dalam penyusunan anggota DPRD Barru.
Saat ini ada empat ranperda inisiatif dewan yang sedang dalam kajian DPRD Barru, yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.( Udi)





















