instagram youtube

DPRD Barru Sahkan Ranperda RTRW 2023-2042 Jadi Perda

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 19 Desember 2023 - 05:29 WIB

Minasanews.Com.Barru— Setelah dilakukan persiapan hingga pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) 2023-2042. Akhirnya disahkan oleh DPRD Barru, Jum’at(15/12/2023) pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman,T didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni H Kamil Ruddin dengan AFK Majid.

Dalam.agenda penetapan ranperda RTRW ini menjadi Perda seperti diakui.Ketua DPRD Barru Lukman, T. Ranperda RTRW ini melalui proses waktu yang tidak singkat. Sebab dewan melakukan kajian, pengumpulan bahan dan keterangan hingga memasuki pembahasan dan sampai ke penetapan.

Baca Juga :  Tim 1 DPRD Barru Akhiri Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Kecamatan Pujananting

Bahkan sebelum disahkan menjadi perda. Ranperda RTRW 2023-2042 ini disertai juga dengan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten dalam provinsi. Begitu pula dengan kunker keluar provinsi. Semua itu dilakukan untuk menambah wawasan dan memperoleh perbandingan sebagai bahan dalam melengkapi pembahasan ranperda tersebut.

Baca Juga :  Sempat Vakum 16 Tahun, Porkab Barru Kembali Digelar

“Sebelum pengesahan ranperda RTRW ini, Dewan melakukan berbagai proses. Mulai dari pembahasan bersama pihak eksekutif yang menghadirkan beberapa OPD terkait, untuk melakukan pengkajian mendalam tentang ranperda yang akan diproduk menjadi perda,” kata Lukman.

Patut disyukuri karena jelang penghujung tahun, lanjut Politisi partai Nasdem ini. Dewan kembali mengesahkan dan menetapkan ranperda RTRW 2023-2042 menjadi perda,” imbuhnya.( Udi)

Berita Terkait

Tiga Posisi Unsur Pimpinan DPRD Barru Berganti
Suardi Apresiasi Dewan Pasca Penerimaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Baznas Barru Laporkan Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah Capai Rp 11,1 Milyar
Legislator Barru Kunker DPRD Bantaeng dan Bulukumba Konsultasi Pengelolaan Pendapatan
Usai Terima LKPJ 2023 Bupati Barru, Ketua DPRD Janji Bahas Bersama Anggota Dewan
DPRD Barru Sentil Pajak Sarang Burung Walet Belum Berkontribusi PAD
DPRD Barru Kunker ke Yogyakarta Dipimpin Ketua Komisi 1
Peduli Warga Kurang Mampu, Polres Pangkep Bagi-bagi Sembako Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:48 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemkab

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:31 WIB

Selain Basmi OPT, Bupati Barru Ungkap Tujuan Lain Berburu Babi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:32 WIB

Suardi Motivasi Anak PAUD Saat Lomba Makan Telur, Mudah-mudahan Ada Jadi Bupati dan Gubernur

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:41 WIB

Diikutkan Musrembang, Pemkab Pangkep Jaring Aspirasi Anak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:44 WIB

Tiga Camat di Barru Incar Jabatan Eselon II B

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:47 WIB

DPRD Barru Tutup dan Buka Dua Masa Sidang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Daerah Harus Pakai Otak dan Hati

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:33 WIB

Pemkab Pangkep Gandeng BMKT Gelar Zimir dan Do’a Akhir Tahun

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita