Minasanews.Com.Barru— Ahli waris keluarga Andi Idris Juanna menutup akses jalan menuju stasiun Kereta Api yang terletak dibelakang terminal Mattirowalie di kelurahan Tuwung kecamatan Barru, Kamis(10/8/2023). Sebab musabab akses jalan itu ditutup karena ahli waris Andi Kurniawati menilai hak lahannya belum dibayarkan ganti ruginya.
Menurut Andi Kurniawati pihaknya sengaja menutup jalan karena ada haknya yang belum dibayarkan. Kami tidak berani mengklaim sesuatu kalau bukan hak saya. Kita ini memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat.
Putri Andi Idris Juanna ini mengklaim luas lahan yang belum dibayarkan ganti ruginya seluas 37 X 5 meter atau sekitar 270 meter persegi. Sebagai ahli waris sudah dua tahun menunggu karena dijanji untuk dibayarkan ganti rugi. Tetapi sampai hari ini belum ada penyelesaian.
Ahli waris ini juga menyayangkan pihak berwenang yang tidak konsisten dalam hal ini pihak BPN Barru dan Balai Perkeretaapian yang saling lempar tanggungjawab. Kami sudah menghubungi pihak Balai Perkeretaapian. Tetapi Menurut Balai KA pihaknya sudah menjadi tanggungjawab BPN.
“Sebaliknya pihak BPN menunjuk bahwa hal ini sudah menjadi tanggungjawab pihak Balai Perkeretaapian. Pokoknya sebagai pemilik lahan sudah dua tahun dijanji-janji,” pungkas Andi Kurniawati.
Andi Kurniawati juga menyoroti pihak pemerintah setempat yang mengklaim lahan miliknya sebagai kawasan fasilitas umum( Fasum). “Sejak kapan ditetapkan dan kenapa penetapan ini tidak disampaikan kepada ahli waris pemilik lahan,” jelasnya.( Udi)