instagram youtube

225 PPPK Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerja

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ratusan Pegawai PPPK menandatangani surat perjanjian kerja dihadapan Pj Sekda Barru Abubakar bersama psra Pejabat lainnya. Para Pegawai dengan Perjanjian Kerja ini berjumlah 225 orang yang terdiri dari 100 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan dan teknis 57 orang.

Pemerintah Kabupaten Barru melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (10/06/2025)

Acara penandatanganan perjanjian kerja ini dihadiri oleh ,Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Barru , Kepala BKPSDM Barru,Syamsir SIP Msi, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Nur Amdan.

Sebanyak 225 orang PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Barru mengikuti acara ini dengan penuh antusiasme dan harapan untuk memulai karir sebagai ASN.

Baca Juga :  Andi Syarifuddin Ditunjuk Plh Sekda, Kini Rangkap Tiga Jabatan

Pj. Sekretaris Daerah Barru
Abubakar, S. menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 juni 2025 sampai dengan 31 mei 2030, kecuali bagi yang memiliki usia yang mendekati batas usia maksimal pada persyaratan masing-jabatan, maka menyesuaikan dengan umur masing-masing, kemudian masa perjanjian kerja ini dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur.

“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan surat keputusan pengangkatan PPPK nya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN. Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Barru. Selamat bergabung di korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) , ” Ucapnya

Pj. Sekda juga menjelaskan bahwa Sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK maka dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan diterbitkan SK Pengangkatan PPPK.
Alhamdulillah pekan ini 2221 usul telah rampung ditetapkan NI PPPK oleh Kanreg iv BKN Makassar

Baca Juga :  Bupati MYL Harap Hak Anak Terpenuhi

Dipenghujung sambutannya Pj Sekda Abu Bakar berpesan agar menunggu jadwal penyerahan surat keputusan pengangkatan pppk kemudian melapor ke pimpinan unit kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.

Kedua, mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenpanRB yang mengatur tiap-tiap jabatan. dan kami tekankan, bahwa untuk saat ini pppk tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain. Ketiga, mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian

Keempat, memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.( Udi)

Berita Terkait

Hari Ini Batas Akhir Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2023
Sekda Barru Pilih Pensiun Dini, Apakah Mau Maju Dipilkada?
Wakil Rakyat Barru Sambut Rombongan Komisi B DPRD Sulsel
Raker Komisi II DPRD Barru Hadirkan Tiga Unsur Bahas Pengelolaan Pasar
Bupati MYL Pantau Harga, Beras Medium dan Cabai Naik
Ketua DPRD Barru Ikut Sidak Jalan Putus di Desa Bulo-bulo
Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK
Legislator Barru Laporkan Hasil Reses

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 13:42 WIB

Suardi Support Kelompok Tani Atas Capaian LTT

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:13 WIB

Pemuda Desa Pancana Kabupaten Barru Galang Dana sebagai Wujud Simpati Korban Angin Puting Beliung

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:46 WIB

Kemenag Barru Minta Warga Selektif Pilih Travel Sebelum Berhaji

Senin, 26 Januari 2026 - 08:35 WIB

Pemkab Barru Komitmen RKPD 2027 Prioritas Utama Fokus Pelayanan Publik

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:57 WIB

Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI

Sabtu, 18 November 2023 - 21:21 WIB

Bupati MYL Minta Pemangku Adat Labakkang Jaga Cagar Budaya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Komisi III DPRD Pangkep Desak Pengembang Serahkan Fasum ke Pemerintah

Kamis, 20 April 2023 - 15:27 WIB

Semen Tonasa Sebar 6.200 Paket Sembako ke Masyarakat Pangkep

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Barru Sambangi PT Layar Perkasa Nusantara

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:32 WIB

Dilarang Curi berita