instagram youtube

225 PPPK Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerja

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ratusan Pegawai PPPK menandatangani surat perjanjian kerja dihadapan Pj Sekda Barru Abubakar bersama psra Pejabat lainnya. Para Pegawai dengan Perjanjian Kerja ini berjumlah 225 orang yang terdiri dari 100 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan dan teknis 57 orang.

Pemerintah Kabupaten Barru melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (10/06/2025)

Acara penandatanganan perjanjian kerja ini dihadiri oleh ,Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Barru , Kepala BKPSDM Barru,Syamsir SIP Msi, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Nur Amdan.

Sebanyak 225 orang PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Barru mengikuti acara ini dengan penuh antusiasme dan harapan untuk memulai karir sebagai ASN.

Baca Juga :  Legislator Barru Konsul ke Ombusman RI Belajar Pengawasan Pelayanan Publik

Pj. Sekretaris Daerah Barru
Abubakar, S. menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 juni 2025 sampai dengan 31 mei 2030, kecuali bagi yang memiliki usia yang mendekati batas usia maksimal pada persyaratan masing-jabatan, maka menyesuaikan dengan umur masing-masing, kemudian masa perjanjian kerja ini dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur.

“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan surat keputusan pengangkatan PPPK nya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN. Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Barru. Selamat bergabung di korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) , ” Ucapnya

Pj. Sekda juga menjelaskan bahwa Sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK maka dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan diterbitkan SK Pengangkatan PPPK.
Alhamdulillah pekan ini 2221 usul telah rampung ditetapkan NI PPPK oleh Kanreg iv BKN Makassar

Baca Juga :  Ketua Komisi III Pimpin Raker Realisasi Anggaran Semester Satu 11 OPD

Dipenghujung sambutannya Pj Sekda Abu Bakar berpesan agar menunggu jadwal penyerahan surat keputusan pengangkatan pppk kemudian melapor ke pimpinan unit kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.

Kedua, mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenpanRB yang mengatur tiap-tiap jabatan. dan kami tekankan, bahwa untuk saat ini pppk tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain. Ketiga, mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian

Keempat, memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Melayat ke Rumah Duka Almarhum Tokoh Literasi Nasional Asal barru
Andi Ina Sebut Pergantian Jabatan Bupati Babak Baru Perjalanan Kabupaten Barru
Suardi Buktikan Janjinya, Serahkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan
Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK
Anggota DPRD Barru Cari Pembanding Sebelum Penyusunan APBD 2025
Suardi Harap CJH Barru Ikuti Seluruh Rangkaian Ibadah
Wakil Rakyat Barru Konsultasi Publik Naskah Akademik Ranperda Pesantren
DPRD Barru Bamus Pekan Pertama Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 09:27 WIB

Kapolres Pangkep Mutasi Dua Kapolsek dan Kasat Samapta

Kamis, 24 April 2025 - 06:03 WIB

Andi Ina- Abustan Tak Ingin Jalan Sendiri Tanpa Anak Muda Barru

Senin, 17 Juni 2024 - 08:50 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Sebut Agenda Kunker di Bogor Kaji Dua Ranperda Inisiatif

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

PT Semen Conch Indonesia Abaikan Panggilan DPRD Barru

Kamis, 21 November 2024 - 21:42 WIB

Suardi Ikut Prosesi Mappalili Bersama Warga Balusu

Senin, 9 Juni 2025 - 14:42 WIB

Pemkab Barru Bantah Opini Misinterprestasi Data Kemiskinan

Kamis, 21 Desember 2023 - 12:48 WIB

Sekda Barru Tak Kuasa Menahan Tangis Melepas Jenazah Hasnah Syam

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Bupati Barru Minta Daftar Hadir ASN Upacara Kemerdekaan Diperketat

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Barru Harap Remisi Ubah Perilaku WBP Jadi Baik

Sabtu, 19 Jul 2025 - 23:00 WIB

Daerah

Bulog Salurkan Beras Medium Untuk Puluhan Ribu KPM

Sabtu, 19 Jul 2025 - 22:45 WIB

You cannot copy content of this page