instagram youtube

225 PPPK Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerja

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ratusan Pegawai PPPK menandatangani surat perjanjian kerja dihadapan Pj Sekda Barru Abubakar bersama psra Pejabat lainnya. Para Pegawai dengan Perjanjian Kerja ini berjumlah 225 orang yang terdiri dari 100 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan dan teknis 57 orang.

Pemerintah Kabupaten Barru melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Selasa (10/06/2025)

Acara penandatanganan perjanjian kerja ini dihadiri oleh ,Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Barru , Kepala BKPSDM Barru,Syamsir SIP Msi, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Nur Amdan.

Sebanyak 225 orang PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Barru mengikuti acara ini dengan penuh antusiasme dan harapan untuk memulai karir sebagai ASN.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Pimpin Konsultasi HUT Barru di Biro Hukum Pemprov Sulsel

Pj. Sekretaris Daerah Barru
Abubakar, S. menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 juni 2025 sampai dengan 31 mei 2030, kecuali bagi yang memiliki usia yang mendekati batas usia maksimal pada persyaratan masing-jabatan, maka menyesuaikan dengan umur masing-masing, kemudian masa perjanjian kerja ini dapat diperpanjang kembali sesuai regulasi yang mengatur.

“Setelah menandatangani perjanjian kerja dan ditetapkan surat keputusan pengangkatan PPPK nya, bapak ibu sekalian menyandang status sebagai ASN. Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Barru. Selamat bergabung di korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) , ” Ucapnya

Pj. Sekda juga menjelaskan bahwa Sesuai PP 49 tahun 2018, setelah instansi menerima penetapan NI PPPK maka dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan diterbitkan SK Pengangkatan PPPK.
Alhamdulillah pekan ini 2221 usul telah rampung ditetapkan NI PPPK oleh Kanreg iv BKN Makassar

Baca Juga :  Mantan Wakil Ketua DPRD Barru Jadi Ketua Badan Kehormatan Dewan

Dipenghujung sambutannya Pj Sekda Abu Bakar berpesan agar menunggu jadwal penyerahan surat keputusan pengangkatan pppk kemudian melapor ke pimpinan unit kerjanya dan menyelesaikan proses administrasinya.

Kedua, mempelajari uraian tugas jabatannya sesuai dengan PermenpanRB yang mengatur tiap-tiap jabatan. dan kami tekankan, bahwa untuk saat ini pppk tidak dapat beralih dari jabatan sesuai formasi dan perjanjian kerjanya ke jabatan lain. Ketiga, mematuhi kedisiplinan ASN dan aturan berpakaian

Keempat, memperhatikan etika dan core value berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Kunker di BPKP Kaji Efisiensi Anggaran
FKUB Gelar Dialog Penguatan Moderasi Agama Jelang Pilkada
Hari Ketiga DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Tanete Rilau
Kerja Inovatif Andi Ina Bukti Nyata Untuk Barru
Pemkab Barru Bersama Balitbang Rancang Kolaborasi Penguatan Moderasi Beragama
Nurlita Wulan Purnama Kukuhkan Bunda PAUD se Kabupaten Pangkep
Wabup Abustan Minta Logistik Pilkades Dikawal Ketat TNI Polri
Hasil Perjuangan Ketua DPRD Sulsel, Desa Kelurahan Dikucur Bantuan Kursi dan Sound System Senilai Rp 1 Milyar

Berita Terkait

Kamis, 16 November 2023 - 16:48 WIB

HIPMI PT Se-Kabupaten Bone Gelar Pelantikan Akbar

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:22 WIB

Ketua DPRD Barru Apresiasi Kesamaan Potensi Barru-Sigi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:26 WIB

Program TJSL PT Semen Tonasa Sukses Salurkan Bantuan 50 Pompa Electric Sprayer

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:29 WIB

Dua Komisi DPRD Barru Sharing Informasi Pengelolaan Tambang

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:18 WIB

Suardi Nilai Keragaman Agama di Barru Tetap Ciptakan Kedamaian dan Toleransi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:39 WIB

Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029

Senin, 6 November 2023 - 04:56 WIB

Bamus Awal Bulan DPRD Barru Agendakan Tujuh Kegiatan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita