instagram youtube

Ruas Jalan Pujananting Pakai APBN Rp 50 Milyar

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:59 WIB

Minasanews.Com.Barru — Upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Barru di bawah kepemimpinan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. bersama Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si. kembali membuahkan hasil nyata.

Kabupaten Barru berhasil memperoleh Dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari Pemerintah Pusat dengan total anggaran mencapai Rp50 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung peningkatan dan preservasi infrastruktur jalan nasional dan daerah yang menjadi urat nadi konektivitas masyarakat serta penggerak utama roda perekonomian di Kabupaten Barru.

Berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani pada bulan Desember 2025, Dana IJD tersebut diwujudkan dalam dua paket pekerjaan strategis, yakni:
Paket Preservasi Jalan Doi-Doi – Wanawaru dan Wanawaru – Barang (MYC)
Dengan nilai kontrak sebesar Rp19.429.689.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026.

Baca Juga :  Bupati Barru dan Karutan Dukung Program Ketahanan Pangan

Dan Paket Peningkatan Jalan Ruas Punranga – Bulo-Bulo – Bacuapie – Penggalungan (MYC) dengan nilai kontrak sebesar Rp30.777.499.000, juga bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026,.

Total nilai kedua paket pekerjaan tersebut mencapai lebih dari Rp50 miliar, sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barru.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi, komunikasi intensif, dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur jalan yang aman dan layak.

“Pembangunan jalan bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga membuka akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Dana IJD ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Barru,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Seluruh Persiapan Napak Tilas Perjuangan Paccekke Harus Tuntas

Senada dengan itu, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang menegaskan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur jalan akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, kelancaran distribusi hasil pertanian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh paket pekerjaan dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Dengan capaian ini, Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya untuk terus bergerak maju membangun daerah melalui kerja nyata dan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat demi Barru yang lebih maju, konektif, dan sejahtera”, tandasnya.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Pangkep Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
DPRD Barru Studi Ranperda Inisiatif di Wajo
Proyek RSUD Pangkep Senilai Rp 5,4 Milyar Dua Kali Gagal Tender, Komisi II Ungkap Ada Kejanggalan
Pj Gubernur Sebut Usia Sulsel Tidak Muda, Seyogyanya Sudah Sejahtera
Tim BPK Audit LKPD 2023 Pemkab Barru
Gabungan Komisi DPRD Barru dan BK Bahas Tatib dan Kode Etik Dewan
Sambut Hari Kartini, Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi
Bupati MYL Keliling Pulau Bagikan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:05 WIB

Bupati MYL Minta Program PC Muslimat NU Bersinergi Pemerintah Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 18:00 WIB

Suardi Turut Hadir Upacara Hari Kesadaran Nasional

Senin, 31 Juli 2023 - 12:37 WIB

Bupati Barru Apresiasi Rumpun Kerajaan Balusu Gagas agenda Gau Malebbina Lamassalemo

Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Bupati Barru Harap Mappadendang.Dikolaborasi Budaya Lokal

Minggu, 13 Agustus 2023 - 19:13 WIB

Senam Merdeka di Lapangan Sumpang Binangae Dipadati Ribuan Peserta

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:31 WIB

Dinas PU Bina Marga Sulsel Diminta Komisi III Atasi Banjir Jika Terjadi di Barru

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:43 WIB

Legislator Barru Kunker di DPRD Maros Bahas Inpres Nomor Satu

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:07 WIB

Barru Dikucur Bantuan Operasional Penanganan Bencana

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita