instagram youtube

Pasutri Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah Dilapor ke Polisi

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:46 WIB

Minasanews.Com.Barru— Lima dari 45 jamaah haji asal Sulsel dan Sulbar yang diduga ditelantarkan pihak Travel Al Hijra Nurul Jannah, Rabu(26/6/2024) malam tidak langsung pulang ke rumahnya. Tetapi singgah di Mapolres Barru untuk melaporkan pasangan suami istri(.Pasutri) yang disebut-sebut sebagai Owner dari Travel Al Hijrah Nurul Jannah yang berkantor di Takkalasi kecamatan Balusu kabupaten Barru.

Salah seorang jamaah pelapor bernama Hantryke Umar Jarre kepada wartawan mengaku dirinya baru saja dijemput oleh suaminya yang juga anggota Polri bertugas di Polda Sulbar langsung singgah ke Polres Barru untuk melaporkan pemilik Travel yang menèlantarkan dirinya bersama 42 jamaah lainnya dari berbagai Provinsi di Sulsel, Sulbar dan Kalimantan.

Dalam pengakuannya, Hantryke membeberkan jika dia bersama jamaah lainnya dari Travel ini.tidak diberikan fasilitas seperti dijanjikan sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah.

“Selama di Mekkah dan Arafah kami benar-benar ditelantarkan. Jangankan fasilitas hotel seadanya. Travel ini tidak menyediakan fasilitas makan yang memadai, tidak disiapkan Maktab. Ironisnya paspor yang diberikan ternyata paspor untuk Ziarah bukan paspor Mujamalah seperti yang dijanjikan,” beber Hantryke.

Baca Juga :  Pesan Bupati Barru ke BAKD dan Inspektorat Usai Serahkan LKPD Unaudited

Pasutri dari pemilik Travel ini kita laporkan karena melakukan tindakan penipuan, kata jamaah haji ini. “Kami laporkan karena fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan promosi yang dijanjikan dibrosur. Bahkan kami ditelantarian. Padahal kita ini sudah bayar mahal, ada bayar ongkos haji mulai dari Rp 195 juta hingga Rp 200 juta,” jelasnya.

Dalam laporan Polisi jamaah haji Travel Al Hijra ke Petugas SPK Polres Barru. Pasutri yang dilaporkan yaitu Hj HR dan suaminya AS. Keduanya dilaporkan atas tindakan penipuan.

Kepala Unit SPK Polres, Aiptu Nurdin Taho yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelapor ke SPK yang mengaku ditelantarkan di Mekkah.

Baca Juga :  Semen Tonasa Terima Penghargaan Award of Excellence in Energy Management 2023 di India

“Laporannya kita sudah daftarkan dan diregister, kemudian kita arahkan.ke Reskrim untuk menindaklanjuti laporan jamaah tersebut,” ujar Nurdin.

Sementara itu secara terpisah Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Aswan yang dikonfirmasi Kamis(27/6/2024) di kantornya mengaku baru mengetahui jika dirinya dilaporkan ke Polres Barru karena diinformasikan oleh rekannya.

“Laporan itu kami akan ikuti jalurnya karena itu hak mereka( Jamaah) untuk melaporkan atas ketidakpuasan terhadap pelayanan yang travel berikan saat berada di Arafah,” ujar Aswan.

Tentu sebagai pihak yang memberikan pelayanan bisa juga memberikan bantahan jika kami tidak melakukan penelantaran jamaah atau penipuan. “Tentang adanya jamaah yang merasa tidak puas dalam proses itu merupakan hal wajar. Tetapi sebaliknya masih banyak juga yang merasa puas karena seluruh tahapan dari proses haji yang ia laksanakan semua selesai dilaksanakan,” beber Aswan.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Minta Warga Berkontribusi Positif Demi Indonesia Maju
PT Masmindo Klarifikasi Proses Pembebasan Lahan
Daging Dibawa Kabur, Pencuri Sapi di Barru Sisakan Kulit dan Tulang
Bunda PAUD Barru Sosialisasi dan Lokakarya Akreditasi PAUD-PNF 2024
PT Semen Tonasa Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Donor Darah dan Talkshow Kesehatan
Komisi II DPRD Pangkep Pantau Pelayanan RSUD Batara Siang
Aksi Bersih-bersih Dukung GCB Serentak Hingga Pelosok Desa
Pemkab Gelar Dzikir dan Do’a Bersama, Suardi Harap Pemilu Damai

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:45 WIB

Kepala BPPMDDT Makassar dan Kepala BPI Kemendesa PDT RI Dampingi Mendes Yandri Letakkan Batu Pertama Kopdes Merah Putih 

Minggu, 1 Oktober 2023 - 05:46 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan 2023

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17 WIB

Sukses Terapkan Perda Pengolahan Sampah, Jadi Daya Tarik Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker ke Parlemen Bandung

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:00 WIB

Anggota DPRD Barru Konsultasi Tunjangan Transportasi dan Komunikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:36 WIB

Bupati Andi Ina Perkenalkan ‘ Jimbaran Baru Lapakkaka’ , Ajak Anak Mallusetasi Ambil Peran

Kamis, 13 November 2025 - 21:20 WIB

Revisi PTSL Rampung, Wabup Barru Dorong Rapat Tindak Lanjut Lintas Sektor

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:51 WIB

PW IPEMI Sulsel Audiensi Bupati Barru Agendakan Dua Hal

Minggu, 21 April 2024 - 20:55 WIB

Parlemen Barru Buka Ruang Publik Kritisi Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita