instagram youtube

Hadiri Pemusnahan Sabu 1 Kg, Begini Respon Ketua DPRD Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin turut menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu 1 kg dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan ke 80 di halaman kantor Kejari Barru, Kamis(28/8/2025).

Syamsuddin mensupport agenda Kejaksaan Negeri yang memperingati haulnya sembari melakukan salah satu upaya penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum(Ingkrah).

“Lembaga DPRD Barru sangat mendukung segala upaya hukum. Termasuk pemusnahan barang bukti yang sudah dinyatakan ingkrah,” ujar Syamsuddin yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti ini.

Perkara hukum yang paling banyak ditangani Kejari Barru yakni kasus obat terlarang. Kasus Narkotika merupakan perkara paling menonjol yang ditangani Kejaksaan Negeri Barru hingga periode Agustus 2025. Dari 6 perkara yang diproses pihak Kejaksaan 13 diantaranya merupakan kasus narkotika Selebihnya patut dinilai tidak terlalu menonjol.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Dewan

Hal ini terungkap saat digelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis(28/8/2025) yang dipimpin langsung Kajari Barru Syamsurezky dan disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Wabup Abustan dan unsur Forkopimda.

Salah satu paling spesial dalam pemusnahan barang bukti ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky yakni barang bukti sabu seberat 1 kg. “Sabu ini merupakan bahagian dari kasus pengungkapan obat terlarang di Pelabuhan Awerange sebanyak 30 kg beberapa waktu lalu. Ketika itu pihak Polda Sulsel baru melakukan pemusnahan sekitar 29 kg sehingga sisanya kurang lebih 1 kg dari obat terlarang itu kita musnahkan di Kejaksaan Negeri Barru,” ungkap Syamsu Rezky saat memimpin press release didampingi para Kasi dilingkup Kejari Barru.

Proses pemusnahan barang bukti, kata Kajari Barru dilakukan karena berkekuatan hukum tetap dan telah diproses pidana. “Alhamdulilah hari ini kita musnahkan obat terlarang kurang lebih 1 kg. Pemusnahan narkotika ini terbilang besar ditingkat kabupaten Barru, meski sebagian besar sudah dimusnahkan sebelumnya,” ucap Kajari Barru.

Baca Juga :  SLTA Kewenangan Pemprov, Suardi Minta UPT SMAN 3 Barru Tetap Koordinasi Pemkab

Pemusnahan ini dilakukan setelah proses pidana kasus tersebut sudah diproses mulai dari pengadilan tingkat pertama, kedua hingga Mahkamah Agung hingga dinyatakan Ingkrah sehingga kami undang juga Pihak Forkopimda untuk menghadiri proses pemusnahan ini.

Selain perkara narkotika yang dimusnahkan, lanjut Syamsurezky. Kejaksaan Negeri Barru juga memusnahkan beberapa barang bukti lain yang juga dinilai sudah berlekuatan hukum seperti hasil kasus peradilan anak, asusila, pencurian, judi online dan senjata tajam berupa badik.

“Untuk barang bukti badik kita potong supaya barang bukti ini tidak ada lagi bisa memakai ulang untuk melakukan tindakan pidana,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Warga Binuang Sampaikan Kerusakan Jalan ke Andi Ina Kartika
Bamus DPRD Barru Agendakan Rapat Penyerahan Ranperda APBD 2024
Tiga Komisi Berbagi Instansi Bahas LKPJ Bupati Barru
SPI KPK Jadi Bukti Barru Kini Masuk Zona Kuning
Komisi I DPRD Barru Bedah Realisasi Anggaran Sesuai Leading Sektor
Afis S.H. Terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR)
Sumber Air Waesai Terbatas, PDAM Barru Klaim Batubess Sudah Normal
Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Shalat Idul Adha Hingga Pemotongan Hewan Kurban di Kantor Pusat Tonasa

Berita Terkait

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:04 WIB

IKA SMP Negeri Mangkoso Gelar Reuni Akbar Pasca Idul Fitri

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:37 WIB

Tim TRC Semen Tonasa dan Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Benda yang diduga Black Box Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Rabu, 24 Januari 2024 - 09:54 WIB

Suardi Harap Bantuan CSR BRI Barru Tepat Sasaran Demi Turunkan Angka Stunting

Minggu, 28 September 2025 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Barru Support Program Pasar Murah DPD II Golkar

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:32 WIB

Anak Perusahaan Kopi Kapal Api Tertarik Produk Kopi Barru

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Suardi Nilai Penyuluh KB Ujung Tombak BKKBN

Minggu, 7 April 2024 - 18:28 WIB

Sidak Pasar, Bupati MYL Sebut Harga Naik Jelang Idul Fitri

Jumat, 15 September 2023 - 06:38 WIB

Ketua DPRD Barru Serahkan Empat Ranperda Inisiatif

Berita Terbaru

Nasional

Barru Tampil Paparkan Harga Cabe Rawit di Rakor Mendagri

Senin, 9 Mar 2026 - 21:46 WIB

Dilarang Curi berita