instagram youtube

Hadiri Pemusnahan Sabu 1 Kg, Begini Respon Ketua DPRD Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin turut menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu 1 kg dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan ke 80 di halaman kantor Kejari Barru, Kamis(28/8/2025).

Syamsuddin mensupport agenda Kejaksaan Negeri yang memperingati haulnya sembari melakukan salah satu upaya penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum(Ingkrah).

“Lembaga DPRD Barru sangat mendukung segala upaya hukum. Termasuk pemusnahan barang bukti yang sudah dinyatakan ingkrah,” ujar Syamsuddin yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti ini.

Perkara hukum yang paling banyak ditangani Kejari Barru yakni kasus obat terlarang. Kasus Narkotika merupakan perkara paling menonjol yang ditangani Kejaksaan Negeri Barru hingga periode Agustus 2025. Dari 6 perkara yang diproses pihak Kejaksaan 13 diantaranya merupakan kasus narkotika Selebihnya patut dinilai tidak terlalu menonjol.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah

Hal ini terungkap saat digelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis(28/8/2025) yang dipimpin langsung Kajari Barru Syamsurezky dan disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Wabup Abustan dan unsur Forkopimda.

Salah satu paling spesial dalam pemusnahan barang bukti ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky yakni barang bukti sabu seberat 1 kg. “Sabu ini merupakan bahagian dari kasus pengungkapan obat terlarang di Pelabuhan Awerange sebanyak 30 kg beberapa waktu lalu. Ketika itu pihak Polda Sulsel baru melakukan pemusnahan sekitar 29 kg sehingga sisanya kurang lebih 1 kg dari obat terlarang itu kita musnahkan di Kejaksaan Negeri Barru,” ungkap Syamsu Rezky saat memimpin press release didampingi para Kasi dilingkup Kejari Barru.

Proses pemusnahan barang bukti, kata Kajari Barru dilakukan karena berkekuatan hukum tetap dan telah diproses pidana. “Alhamdulilah hari ini kita musnahkan obat terlarang kurang lebih 1 kg. Pemusnahan narkotika ini terbilang besar ditingkat kabupaten Barru, meski sebagian besar sudah dimusnahkan sebelumnya,” ucap Kajari Barru.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Kajati Sulsel

Pemusnahan ini dilakukan setelah proses pidana kasus tersebut sudah diproses mulai dari pengadilan tingkat pertama, kedua hingga Mahkamah Agung hingga dinyatakan Ingkrah sehingga kami undang juga Pihak Forkopimda untuk menghadiri proses pemusnahan ini.

Selain perkara narkotika yang dimusnahkan, lanjut Syamsurezky. Kejaksaan Negeri Barru juga memusnahkan beberapa barang bukti lain yang juga dinilai sudah berlekuatan hukum seperti hasil kasus peradilan anak, asusila, pencurian, judi online dan senjata tajam berupa badik.

“Untuk barang bukti badik kita potong supaya barang bukti ini tidak ada lagi bisa memakai ulang untuk melakukan tindakan pidana,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Perempuan Pegang Posisi Penting di Upacara HKN
Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Kiprah TRC dalam Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
Suardi Akui Kèterbukaan Informasi Publik Barru Masih Rendah
Wabup Abustan Ungkap Tiga Visi Besar Bangun Barru
Suardi Yakin Karang Taruna Kedepan Selalu Hadir Memberi Manfaat
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Bantu Akses 97 KK Warga Passedde
Tiga Siswa SD Tanete Rilau Nyaris Diculik OTK
Ketua DPRD Barru Dorong Pengelolaan Keuangan Desa Lebih Akuntabel

Berita Terkait

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:48 WIB

Bupati MYL Serahkan Pansimas Lima Kecamatan

Minggu, 16 Juni 2024 - 20:23 WIB

Keluarga Tak Mampu Bayar Biaya Ambulance, Ongkos Ojol Dibayarkan Pemandi Jenazah Rp 150 Ribu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Ruas Jalan Doi-doi-Wanawaru Ketiban Anggaran IJD Rp 6,2 Milyar

Senin, 17 November 2025 - 16:41 WIB

Perempuan Pegang Posisi Penting di Upacara HKN

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:39 WIB

Legislator Barru Kunker di DPRD Makassar Bahas Inpres Nomor Satu

Senin, 6 November 2023 - 05:01 WIB

DPRD Barru Bersama Dinsos Bahas Penerimaan Bansos El Nino

Selasa, 12 November 2024 - 19:07 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Dewan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Sambut Haul Kejaksaan, Kajari Barru Berbagi Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita