instagram youtube

Hadiri Pemusnahan Sabu 1 Kg, Begini Respon Ketua DPRD Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin turut menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu 1 kg dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan ke 80 di halaman kantor Kejari Barru, Kamis(28/8/2025).

Syamsuddin mensupport agenda Kejaksaan Negeri yang memperingati haulnya sembari melakukan salah satu upaya penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum(Ingkrah).

“Lembaga DPRD Barru sangat mendukung segala upaya hukum. Termasuk pemusnahan barang bukti yang sudah dinyatakan ingkrah,” ujar Syamsuddin yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti ini.

Perkara hukum yang paling banyak ditangani Kejari Barru yakni kasus obat terlarang. Kasus Narkotika merupakan perkara paling menonjol yang ditangani Kejaksaan Negeri Barru hingga periode Agustus 2025. Dari 6 perkara yang diproses pihak Kejaksaan 13 diantaranya merupakan kasus narkotika Selebihnya patut dinilai tidak terlalu menonjol.

Baca Juga :  DLH Minta Penambang Rakyat Berkelompok Urus Izin Tambang

Hal ini terungkap saat digelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis(28/8/2025) yang dipimpin langsung Kajari Barru Syamsurezky dan disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Wabup Abustan dan unsur Forkopimda.

Salah satu paling spesial dalam pemusnahan barang bukti ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky yakni barang bukti sabu seberat 1 kg. “Sabu ini merupakan bahagian dari kasus pengungkapan obat terlarang di Pelabuhan Awerange sebanyak 30 kg beberapa waktu lalu. Ketika itu pihak Polda Sulsel baru melakukan pemusnahan sekitar 29 kg sehingga sisanya kurang lebih 1 kg dari obat terlarang itu kita musnahkan di Kejaksaan Negeri Barru,” ungkap Syamsu Rezky saat memimpin press release didampingi para Kasi dilingkup Kejari Barru.

Proses pemusnahan barang bukti, kata Kajari Barru dilakukan karena berkekuatan hukum tetap dan telah diproses pidana. “Alhamdulilah hari ini kita musnahkan obat terlarang kurang lebih 1 kg. Pemusnahan narkotika ini terbilang besar ditingkat kabupaten Barru, meski sebagian besar sudah dimusnahkan sebelumnya,” ucap Kajari Barru.

Baca Juga :  MYL Janji Sanksi ASN Tambah Libur Tanpa Keterangan

Pemusnahan ini dilakukan setelah proses pidana kasus tersebut sudah diproses mulai dari pengadilan tingkat pertama, kedua hingga Mahkamah Agung hingga dinyatakan Ingkrah sehingga kami undang juga Pihak Forkopimda untuk menghadiri proses pemusnahan ini.

Selain perkara narkotika yang dimusnahkan, lanjut Syamsurezky. Kejaksaan Negeri Barru juga memusnahkan beberapa barang bukti lain yang juga dinilai sudah berlekuatan hukum seperti hasil kasus peradilan anak, asusila, pencurian, judi online dan senjata tajam berupa badik.

“Untuk barang bukti badik kita potong supaya barang bukti ini tidak ada lagi bisa memakai ulang untuk melakukan tindakan pidana,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Konsultasi Legislator Ke Kementan RI Dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Barru
Baznas Barru Laporkan Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah Capai Rp 11,1 Milyar
Tak Pernah Mengabdi di Pemkab Barru, ASN Enrekang Melejit Jadi Pejabat Eselon II
Harapan Bupati Andi Ina Masjid Jadi Simbol Kebersamaan
Kolaborasi Tiga Komisi DPRD Barru Bedah Mekanisme dan Kesiapan Lembaga-lembaga Finance
Puluhan Siswa SD/MI di Barru Bersaing di Ajang Lomba Bertutur
Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Kiprah TRC dalam Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 07:45 WIB

Nurlita Wulan Purnama Kukuhkan Bunda PAUD se Kabupaten Pangkep

Jumat, 12 Mei 2023 - 06:25 WIB

Badan Kehormatan DPRD Barru Minta Legislator Lebih Aktif

Senin, 21 April 2025 - 08:24 WIB

Komisi II DPRD Barru Audience Kelompok Tani Tellu Tarinna

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:03 WIB

Penyanyi Wakil Desa dan Kelurahan Bersaing di Ajang Lomba Nyanyi HUT RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Semarak HUT RI ke 81, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Konvoi Merah Putih

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Bersih-Bersih Kampung Semen Tonasa di Sambut Hangat Warga Kalabbirang

Jumat, 17 April 2026 - 14:57 WIB

Kejari Barru Bersama Kasipidum dan Dua JPU Diganjar Penghargaan LPSK

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Suardi Nilai Penyuluh KB Ujung Tombak BKKBN

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita