instagram youtube

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

admin - Penulis Berita

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Minasanews.com, Makassar – DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/3/2023).

Pengesahan ini dilakukan di tengah gelombang protes dari masyarakat di berbagai wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.

Sebab, Perppu Cipta kerja tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada November 2021. MK menyebut, UU itu cacat formil.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Barru Pertanyakan Dana Bagi Hasil ke Rombongan DPRD Sulsel

Undang-undang ini juga memiliki dampak yang besar bagi semua pekerja di Tanah Air, tidak terkecuali pekerja media.

Sejumlah ketentuan di klaster ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang disahkan ini yang merugikan pekerja. Antara lain ketentuan soal pesangon, alih daya, pekerja kontrak, pengaturan waktu kerja dan cuti bersama.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2023, Dua Jaksa dan Tiga Anggota Brimob Dipecat di Sulsel

Atas dasar itu, pengkajian Jaringan aktivis milenial (jamil) Sulsel menolak kedatangan Jokowi di Sulawesi Selatan besok dengan tuntutan menolak pengesahan perppu cipta kerja menjadi undang-undang cipta kerja.

Jokowi di rencanakan hadir Rabu besok untuk peresmian Kereta Api Sulsel dan juga sejumlah kunjungan kerja di Tanah Luwu.

Berita Terkait

TRC Semen Tonasa Turut Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
PT Semen Tonasa Bantu Perbaikan Rumah Korban Angin Puting Beliung
Waspada Banjir Jalan Poros Pekkae-Soppeng Setinggi Lutut Orang Dewasa
Dewan Komando B120 Besuk Korban Begal di Barawaja
Demo Aliansi Mahasiswa Papua Terkait Freeport Dibubarkan Paksa Ormas
Jalan Desa Bulo-bulo-Pujananting Putus, Warga Mau ke Barru Harus Lewat Jalur Pangkep
Pria Muda di Pangkep Tebas Kepala Kerabat Hingga Tewas
Legislator Barru Bahas Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:26 WIB

Sakit Hati Digantikan Jadi Imam Masjid, Pelaku Tombak Sepupu Sendiri

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Handphone Milik Korban Kasus Mayat Dalam Koper Belum Ditemukan

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:12 WIB

Sungai Takkalasi Abrasi, Ketua Komisi II DPRD Barru Minta OPD Turun Tangan

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Usai Mobil Tabrak Motor Nyawa Anak Melayang, Kaki Ibunya Putus

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:09 WIB

Waduk Tunggu Antang Meluap, Pengendara Tetap Menorobos

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:18 WIB

Rel KA Mandalle Diterjang Longsor, Warga Barru Tak Bisa Naik Kereta Api

Senin, 10 Juni 2024 - 17:13 WIB

Pengemudi Mabuk Seruduk 3 Pengendara dan Gerobak Martabak, 1 Tewas 2 Luka

Kamis, 2 Maret 2023 - 12:04 WIB

Breaking News : Penemuan Mayat Pria di Pinggir Pantai Tanjung Bayang

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita