instagram youtube

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

admin - Penulis Berita

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Minasanews.com, Makassar – DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/3/2023).

Pengesahan ini dilakukan di tengah gelombang protes dari masyarakat di berbagai wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.

Sebab, Perppu Cipta kerja tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada November 2021. MK menyebut, UU itu cacat formil.

Baca Juga :  Pasutri Hebat Dari Pangkep Berpeluang Lolos ke DPR RI dan DPRD Sulsel

Undang-undang ini juga memiliki dampak yang besar bagi semua pekerja di Tanah Air, tidak terkecuali pekerja media.

Sejumlah ketentuan di klaster ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang disahkan ini yang merugikan pekerja. Antara lain ketentuan soal pesangon, alih daya, pekerja kontrak, pengaturan waktu kerja dan cuti bersama.

Baca Juga :  JICA dan Kemenkumham Sulsel Sambangi Fakultas Hukum UNHAS Bahas Perundang-Undangan

Atas dasar itu, pengkajian Jaringan aktivis milenial (jamil) Sulsel menolak kedatangan Jokowi di Sulawesi Selatan besok dengan tuntutan menolak pengesahan perppu cipta kerja menjadi undang-undang cipta kerja.

Jokowi di rencanakan hadir Rabu besok untuk peresmian Kereta Api Sulsel dan juga sejumlah kunjungan kerja di Tanah Luwu.

Berita Terkait

Miris, Jenazah Bayi Dibonceng Ojol Dari Rumah Sakit Makassar ke Pangkep
Empat Rumah Hangus Terbakar, Seorang Nenek Tewas Terpanggang Api
Cuaca Buruk Paksa KM Sabuk Nusantara 52 Balik Haluan ke Pulau Dewakang
Ibu Hamil Asal Pulau Sailus Pangkep Meninggal di Kapal Saat Dievakuasi ke Pulau Lombok
Calon Bupati Sinjai Muzayyin Sempat Angkat Putra Owner Pallubasa Yang Bersimbah Darah
Penjaga Gudang Tabung Gas di Makassar Tewas Usai Merokok di Gudang
Pembunuh Sadis Belum Ditangkap, Kapolres Maros Janji Secepatnya Bekuk Pelaku
Desa Lalabata Dikepung Banjir, BPBD Evakuasi Siswa SD

Berita Terkait

Senin, 13 Februari 2023 - 09:14 WIB

Curah Hujan Sangat Tinggi, Sejumlah Titik di Kota Makassar Tergenang Air

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Mobil Seruduk Rumah Warga, Sepasang Kekasih Terluka

Rabu, 4 September 2024 - 21:39 WIB

Pria Muda di Pangkep Tebas Kepala Kerabat Hingga Tewas

Senin, 27 Februari 2023 - 14:41 WIB

Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan Buntut Kasus Mario

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Jumat, 22 November 2024 - 06:05 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:07 WIB

Dampingi Mendag Zulkifli Hasan, Wali Kota Makassar Lakukan Sidak Harga Sembako di Pasar Terong

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:28 WIB

Viral ! Dua Orang Pria Adu Jotos Ditempat Bermain Anak di Makassar, Berakhir Damai

Berita Terbaru

Daerah

Komisi I DPRD Awasi Implementasi ADD

Minggu, 27 Apr 2025 - 07:51 WIB

Daerah

Wabup Barru Ajak ASN Tanam Satu Pohon Setiap Bulan

Minggu, 27 Apr 2025 - 07:23 WIB

Sports

Pesepakbola Barru Cari Pemimpin Baru di Kongres ASKAB

Minggu, 27 Apr 2025 - 06:56 WIB

Daerah

Ketua DPRD Barru Ikut Tanam Pohon Sambut Hari Bumi

Minggu, 27 Apr 2025 - 06:51 WIB

You cannot copy content of this page