instagram youtube

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

admin - Penulis Berita

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Minasanews.com, Makassar – DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/3/2023).

Pengesahan ini dilakukan di tengah gelombang protes dari masyarakat di berbagai wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.

Sebab, Perppu Cipta kerja tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada November 2021. MK menyebut, UU itu cacat formil.

Baca Juga :  Usai Pantau Pasar Murah, Pj Gubernur Sulsel Bukber di Rujab Bupati Barru

Undang-undang ini juga memiliki dampak yang besar bagi semua pekerja di Tanah Air, tidak terkecuali pekerja media.

Sejumlah ketentuan di klaster ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang disahkan ini yang merugikan pekerja. Antara lain ketentuan soal pesangon, alih daya, pekerja kontrak, pengaturan waktu kerja dan cuti bersama.

Baca Juga :  Amran Sulaiman Semangati Pemuda Sulsel di Bukber KNPI Sulsel

Atas dasar itu, pengkajian Jaringan aktivis milenial (jamil) Sulsel menolak kedatangan Jokowi di Sulawesi Selatan besok dengan tuntutan menolak pengesahan perppu cipta kerja menjadi undang-undang cipta kerja.

Jokowi di rencanakan hadir Rabu besok untuk peresmian Kereta Api Sulsel dan juga sejumlah kunjungan kerja di Tanah Luwu.

Berita Terkait

Warga Asal Sangata Kaltim Tewas Tergantung Dibawah Pohon
87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor
Lansia Tewas Usai Menyalip Truck 10 Roda
Hasil Outopsi Ditubuh Mayat Dalam Koper Ditemukan Ada Tanda Kekerasan
Massa Aksi Blokade DPRD Provinsi, Mendesak Reklamasi Lae-Lae Dihentikan
Satpol PP BKO Mariso Tindak Tegas Bangunan Warga yang Tidak Miliki IMB
Istri dan Anak Owner Pallubasa Tewas Lakalantas di Jalan Tol Makassar
Terjebak Letusan Gunung Marapi, 11 Pendaki Merenggang Nyawa

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 04:45 WIB

Gabungan Tiga Komisi DPRD Barru Bahas Renja 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:42 WIB

Imbas Longsor, Ruas Jalan Poros Buludua-Pekkae Lumpuh Total

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:40 WIB

Personil Polres Barru Bareng Jamaah Masjid Agung Salat Gaib Untuk Korban Bencana Alam

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:12 WIB

Sungai Takkalasi Abrasi, Ketua Komisi II DPRD Barru Minta OPD Turun Tangan

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:03 WIB

Imbas Jalan Putus di Pujananting, Jenazah Anak Dibonceng Motor ke Rumah Duka

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Usai Tabrak Motor, Mobil Merah Seruduk Dua Kendaraan Roda Empat

Rabu, 30 April 2025 - 21:46 WIB

Menantu Tega Bakar Rumah Mertua

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:46 WIB

Siswa SD Pacciro Hanyut Terbawa Arus Banjir, Sosoknya Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita