instagram youtube

Jokowi Datang Jaringan Aktivis Millenial Sulsel (Jamil), Serukan Aksi Demonstrasi

admin - Penulis Berita

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43 WIB

Minasanews.com, Makassar – DPR RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/3/2023).

Pengesahan ini dilakukan di tengah gelombang protes dari masyarakat di berbagai wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.

Sebab, Perppu Cipta kerja tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada November 2021. MK menyebut, UU itu cacat formil.

Baca Juga :  Dihadapan Pansus DPRD Sulsel, Suardi Paparkan Potensi Pertanian Barru

Undang-undang ini juga memiliki dampak yang besar bagi semua pekerja di Tanah Air, tidak terkecuali pekerja media.

Sejumlah ketentuan di klaster ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang disahkan ini yang merugikan pekerja. Antara lain ketentuan soal pesangon, alih daya, pekerja kontrak, pengaturan waktu kerja dan cuti bersama.

Baca Juga :  Kakek 80 Tahun Tewas Diserempet Kereta Api di Barru

Atas dasar itu, pengkajian Jaringan aktivis milenial (jamil) Sulsel menolak kedatangan Jokowi di Sulawesi Selatan besok dengan tuntutan menolak pengesahan perppu cipta kerja menjadi undang-undang cipta kerja.

Jokowi di rencanakan hadir Rabu besok untuk peresmian Kereta Api Sulsel dan juga sejumlah kunjungan kerja di Tanah Luwu.

Berita Terkait

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Warung Kontrakan
Silaturahmi dengan Ketua MUI Sulsel, Kapolda: Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
SMABAR Peduli Sumbang Korban Kebakaran Warga Dusun Ele
Bupati MYL Tak Kuasa Menahan Tangis Melepas Jenazah Camat Tupabbiring
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dari Dalam Jurang 200 Meter
Efek Banjir Jalan Poros Barru-Pare-pare Macet
Dicopot Dari Bea Cukai, Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sudah Kosong 3 Bulan
Rel KA Mandalle Diterjang Longsor, Warga Barru Tak Bisa Naik Kereta Api

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 04:58 WIB

Protes Mahasiswa Liukang Tangaya Saat Demo Bupati Pangkep, Sampai Kapan Warga Kepulauan Harus Selalu Dirujuk ke NTB

Selasa, 3 Oktober 2023 - 01:47 WIB

Pemkot Makassar Akhirnya Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung di Bantu Ratusan Personel Satpol PP dan Kepolisian

Senin, 27 Februari 2023 - 14:41 WIB

Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan Buntut Kasus Mario

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:42 WIB

Satpol PP Makassar Segel Kopi Arobi Bawakaraeng, Buntut Laporan Masyarakat

Minggu, 2 April 2023 - 15:18 WIB

Miris, Kini Kondisi Patung Pendiri HMI di Pantai Losari, HMI Makassar : KAHMI dan Pemkot Meminta Segera Merestorasi Patung Lafran Pane

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:42 WIB

Dihantam Ombak KM Reski Tenggelam, 7 Penumpang Meninggal 10 Selamat

Sabtu, 30 November 2024 - 06:54 WIB

Tebasan Parang Pria Uzur Habisi Nyawa Keponakan Sendiri

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:25 WIB

PT PLN Indonesia Power Barru Bantu Korban Puting Beliung Desa Pancana

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita