instagram youtube

Plt Dirut PDAM Makassar: Dana Cadangan Rp24 Miliar Harus Dikelola Transparan

admin - Penulis Berita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Minasanews.com,Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. Hal ini merespons munculnya informasi terkait penempatan dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal yang semestinya.

Dana tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka. Kondisi ini sebenarnya mencerminkan kinerja keuangan yang sehat dan efisien. Namun, belakangan diketahui dana itu ditempatkan di beberapa bank tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Plt. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi internal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Perlu kami luruskan bahwa dana cadangan PDAM Makassar merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus mengikuti aturan hukum dan prinsip transparansi yang berlaku. Sayangnya, kami menemukan bahwa penempatan dana dalam bentuk deposito tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Hamzah, Sabtu malam (17/5/2025).

Baca Juga :  Munafri Larang Jual-Beli Seragam, Pemkot Makassar Salurkan Seragam Gratis ke Siswa Baru

Ia menjelaskan, hasil audit KAP menunjukkan adanya bunga dari penempatan dana tersebut yang tidak tercatat masuk ke dalam kas perusahaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat seluruh pendapatan PDAM merupakan bagian dari aset publik dan harus dikelola secara akuntabel.

“Kami sangat menyayangkan praktik yang tidak sesuai regulasi ini. Apapun alasan atau niat awalnya, ketika dana publik dikelola tanpa pelibatan struktur pengawasan resmi, maka itu harus diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh. Tidak boleh ada kompromi jika menyangkut kepentingan publik,” tegas Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan unit terkait untuk menelusuri seluruh dokumen dan proses yang menyertai penempatan dana tersebut, termasuk komunikasi antara manajemen lama dengan pihak perbankan.

“Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Sebaliknya, kami sedang membangun budaya perusahaan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini adalah momentum bagi PDAM Makassar untuk memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa kita mampu melakukan pembenahan dari dalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung MNEK 2023, Camat Mariso Kerahkan Satgas Kebersihan Sisir Bersih dan Penanaman Pohon

Hamzah juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang merugikan perusahaan dan publik. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan.

“PDAM bukan sekadar perusahaan penyedia layanan air, tapi bagian dari amanah publik. Oleh karena itu, saya dan seluruh jajaran berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh – mulai dari sistem keuangan, manajemen risiko, hingga etika kerja,” tambahnya.

Meskipun dana cadangan tersebut masih terikat dalam skema deposito berjangka dengan jatuh tempo hingga beberapa tahun ke depan, Hamzah memastikan bahwa operasional PDAM tetap berjalan normal. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk merancang langkah-langkah strategis dalam mengamankan likuiditas perusahaan.

“Langkah perbaikan tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga proaktif. Kami akan menyusun regulasi internal yang lebih ketat dalam pengelolaan aset dan keuangan, termasuk memperkuat peran pengawasan internal serta meningkatkan pelaporan keuangan secara real time,” tutup Hamzah.

Berita Terkait

Bapenda Makassar Kembali Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Reklame dan Parkir
Kepala Kesbangpol Kembali Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI
Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar
Wasekum Badko HMI Sulselbar Pertanyakan Urgensi Perjalanan Luar Kota dan Negeri Pejabat Pemprov di Tengah Utang yang Menumpuk
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar
Danny Pomanto Hadiri Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin
PDAM Makassar Terus Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Tamalanrea
Pengusaha Rokok Dukung Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok guna Membangun Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 13 Agustus 2023 - 19:00 WIB

Semen Tonasa Wakili SIG Ambil Bagian Dalam Workshop Waste Management BUMN

Kamis, 29 Juni 2023 - 20:17 WIB

Peringati Idul Adha Bapenda Kota Makassar Berqurban dan Berbagi ke Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 10 Juni 2023 - 08:34 WIB

Amran Sulaiman Hadiri Jambore HIPMI PT Sulsel Sebagai Narasumber

Senin, 5 Juni 2023 - 10:08 WIB

Danny Pomanto Hadiri Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:41 WIB

Makassar dan Kawasaki Perkuat Kolaborasi, Latih PDAM se-Maminasata Tangani Kehilangan Air

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:54 WIB

Galakkan Pembangunan Infrastruktur, Sulsel Diklaim Bakal Jadi Primadona Investasi

Kamis, 15 Juni 2023 - 21:12 WIB

Bapenda Makassar dan LP3D Bahas Pelayanan Berbasis Teknologi di Diklat

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB