instagram youtube

Plt Dirut PDAM Makassar: Dana Cadangan Rp24 Miliar Harus Dikelola Transparan

admin - Penulis Berita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Minasanews.com,Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. Hal ini merespons munculnya informasi terkait penempatan dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal yang semestinya.

Dana tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka. Kondisi ini sebenarnya mencerminkan kinerja keuangan yang sehat dan efisien. Namun, belakangan diketahui dana itu ditempatkan di beberapa bank tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Plt. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi internal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Perlu kami luruskan bahwa dana cadangan PDAM Makassar merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus mengikuti aturan hukum dan prinsip transparansi yang berlaku. Sayangnya, kami menemukan bahwa penempatan dana dalam bentuk deposito tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Hamzah, Sabtu malam (17/5/2025).

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Nostalgia di Reuni Putih Abu-abu 1993 Makassar

Ia menjelaskan, hasil audit KAP menunjukkan adanya bunga dari penempatan dana tersebut yang tidak tercatat masuk ke dalam kas perusahaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat seluruh pendapatan PDAM merupakan bagian dari aset publik dan harus dikelola secara akuntabel.

“Kami sangat menyayangkan praktik yang tidak sesuai regulasi ini. Apapun alasan atau niat awalnya, ketika dana publik dikelola tanpa pelibatan struktur pengawasan resmi, maka itu harus diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh. Tidak boleh ada kompromi jika menyangkut kepentingan publik,” tegas Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan unit terkait untuk menelusuri seluruh dokumen dan proses yang menyertai penempatan dana tersebut, termasuk komunikasi antara manajemen lama dengan pihak perbankan.

“Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Sebaliknya, kami sedang membangun budaya perusahaan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini adalah momentum bagi PDAM Makassar untuk memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa kita mampu melakukan pembenahan dari dalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Makassar Gelar Rapat Koordinasi FKUB, Bahas Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Hamzah juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang merugikan perusahaan dan publik. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan.

“PDAM bukan sekadar perusahaan penyedia layanan air, tapi bagian dari amanah publik. Oleh karena itu, saya dan seluruh jajaran berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh – mulai dari sistem keuangan, manajemen risiko, hingga etika kerja,” tambahnya.

Meskipun dana cadangan tersebut masih terikat dalam skema deposito berjangka dengan jatuh tempo hingga beberapa tahun ke depan, Hamzah memastikan bahwa operasional PDAM tetap berjalan normal. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk merancang langkah-langkah strategis dalam mengamankan likuiditas perusahaan.

“Langkah perbaikan tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga proaktif. Kami akan menyusun regulasi internal yang lebih ketat dalam pengelolaan aset dan keuangan, termasuk memperkuat peran pengawasan internal serta meningkatkan pelaporan keuangan secara real time,” tutup Hamzah.

Berita Terkait

BEM Nusantara Pulau Sulawesi kartu Merah Kapolda Sulsel dan Bawahan
Amran Sulaiman Hadiri Jambore HIPMI PT Sulsel Sebagai Narasumber
Wasekum Badko HMI Sulselbar Pertanyakan Urgensi Perjalanan Luar Kota dan Negeri Pejabat Pemprov di Tengah Utang yang Menumpuk
JAPNAS Sulsel Gelar Buka Puasa, Perkuat Hubungan Emosional Pengurus
Kapolda Sulsel Pantau Pengamanan Giat Jalan Santai Cawapres Gibran Lewat Udara 
Kepala Kesbangpol Hadiri Itsbat Nikah Massal dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar
Enam Titik Sambungan Air Gratis Terpasang di Wilayah VI, PDAM Makassar Lanjutkan Program Prioritas MULIA
PDAM Makassar Tak Perpanjang Kontrak 164 Pegawai, Efisiensi Jadi Alasan Utama

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:46 WIB

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Rabu, 23 April 2025 - 13:47 WIB

Aksi Jilid 2 Tegakkan Perda, GENAMI: Tamalate Sarang Pergudangan Dalam Kota

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:14 WIB

Satpol PP Makassar Kerahkan Personel Amankan Nataru

Kamis, 7 September 2023 - 16:58 WIB

Laskar Pelangi Kembali Jalani Tes Evaluasi di Satpol PP Kota Makassar

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:05 WIB

Kasatpol PP Dampingi Danny Pomanto Hadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah untuk Sukseskan Pemilu 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:36 WIB

Kembali FPR Lakukan Aksi Demonstrasi di Dishub Makassar, Minta Tuntaskan Ijin Operasional Bajaj

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:08 WIB

Dukung MNEK 2023, Camat Mariso Kerahkan Satgas Kebersihan Sisir Bersih dan Penanaman Pohon

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:31 WIB

Dinas PU Kebut Rehabilitasi Balai Kota Makassar

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita