Minasanews.Com.Barru— Pihak legislatif dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman,T bersama Bupati Barru Suardi Saleh melakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran( KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD 2024, Senin(4/9/2023) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Barru.
Ketua DPRD Barru Lukman, T saat memimpin sidang paripurna didampingi para Wakil Ketua DPRD dan para anggota dewan lainnya.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan antara dewan dengan eksekutif. Tim Banggar DPRD bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) Pemkab Barru melakukan pembahasan bersama dari KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini.
Agenda sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Barru, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barru, Lukman,T yang dikonfirmasi sebelumnya di ruang kerjanya menyatakan jadwal sidang paripurna untuk penandatanganan nota kesepkatan KUA-PPAS sudah dijadwalkan melalui Bamus.
“Berdasarkan jadwal Bamus itu kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama tim Banggar dan TAPD dan selanjutnya dilanjutkan dengan sidang paripurna untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara dewan dengan eksekutif,” ujar Lukman.( Udi)