instagram youtube

Program KPU Mengajar Sasar Siswa SLTA di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Minasanews.Com.Barru— Program KPU Mengajar segera ditindaklanjuti pihak Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Barru. Sebagai langkah nyata dilakukan koordinasi dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII. Koordinasi ini berlangsung,Jum’at(9/1/2025) di kantor Cabang Disdik Wilayah VIII, Kota Pare-pare.

Koordinasi antara pihak KPU Barru bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, Baharuddin Iskandar bersama Komisioner KPU Barru H Abdul Mannan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Rapat koordinasi bersama KPU Barru bersama Kacabdis Pendidikan Wilayah VIII, kata Komisioner KPU Barru dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, H Abdul Mannan, dilaksanakan dalam rangka sosialisasi disekolah SLTA dengan nama program ‘KPU MENGAJAR’.

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari MOU Antara KPU Provinsi Sulsel bersama Dinas Pendidikan Sulsel. Adapun hasil dari koordinasi, dengan Kacabdis Pendidikan disambut positif.

Baca Juga :  Disdukcapil Bersama PPO Daun Hijau Sosialisasi Perbup Layanan Adminduk Desa-Kelurahan

“Pada prinsipnya kita memperoleh respon yang sangat berharga. Kacabdis berharap segera dibuat dan disusun jadwal kegiatan dan kemudian ditindaklanjuti dengan surat kepada seluruh sekolah yang sudah ditentukan,” ujar Mannan.

Kedua pihak berkomitmen agar kegiatan KPU Mengajar, bisa terlaksana dan selesai sebelum masuk bulan suci ramadhan. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Baharuddin Iskandar bersama KTU dan pejabat Disdik Wilayah VIII lainnya.dan para Komisioner KPU Barru.

Dijelaskan Mannan bahwa dalam koordinasi antara KPU Barru dengan Disdik Wilayah VIII menghasilkan berbagai harapan, antara lain:

1. mengharapkan kegiatan KPU Mengajar terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Bupati MYL Minta Bantuan Pemkab Merata ke Masyarakat Pangkep

2. Kegiatan ini diharapkan tidak mengganggu proses belajaran mengajar

3. Pelaksanaan diharapkan sudah ada komunikasi kepada pihak sekolah minimal dua hari sebelum pelaksanaan

4. Diupayakan ditetapkan jumlah peserta dan tempatnya di Aula atau sesuai fasilitas sekolah tersebut.

5. Menyampaikan kepada kami kelengkapan yang dibutuhkan

6. Memungkinkan berkomunikasi kepada guru yang membidangi PPKN disetiap sekolah.

7. Fasilitas sekolah ada fodcas, agar bisa digunakan bersosialisasi

8. Melakukan persuratan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun dan kemudian menjadi dasar pelaksanaan KPU Mengajar

9. Diharapkan selesai paling lambat minggu pertama Februari, berhubung akan masuk bulan puasa dan persiapan siswa untuk menentukan setiap jurusan yang ada. ( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Bagikan Bantuan Beras PKH ke Warga Tiga Pulau
PT Semen Tonasa Kembali Torehkan Prestasi di HUT ke-66 Pangkep
Dihari Kedua Tim 1 Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Mallusetasi
Deputi Asisten Administrasi USAID Terkesan Jadi Mitra Bersama Pemkab Barru
Konsentrasi PT Semen Tonasa untuk Terus Beri Jaminan Mutu Bagi Konsumen
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan September 2025
Komisi III DPRD Barru Prihatin Empat Titik Jalan Longsor Tak Masuk Anggaran BTT
IPH Barru Nilai Bagus, Potensi Cuaca Tanpa Peringatan Dini

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 22:12 WIB

Andi Ina Apresiasi Tekad Bank Mandiri Kolaborasi Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 20:48 WIB

Bupati Andi Ina Temui Defile Satpol PP Barru di Wajo

Jumat, 21 April 2023 - 09:54 WIB

Bupati MYL Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke Tenaga Lapangan DLH

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:23 WIB

Bupati Pangkep Harap STQH Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Rabu, 5 Juni 2024 - 04:43 WIB

TP PKK Barru Harap GPM Jamin Stok Pangan Terkendali

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:57 WIB

Kunker Legislator Barru di DPRD Gowa dan Makassar Bahas Penguatan Reses

Selasa, 15 April 2025 - 20:28 WIB

Trio Bupati Wabup dan Pj Sekda Kompak Terima Komisi A DPRD Sulsel

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:15 WIB

Bapemperda Menunggu Jadwal Singkronisasi Ranperda Inisiatif Dari Kemenkumham

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita