instagram youtube

Ketua Komisi III DPRD Barru Harap Izin Tambang Jadi Kewenangan Kabupaten

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 27 Mei 2024 - 21:02 WIB

Minasanews.Com.Barru— Maraknya aktifitas tambang disejumlah wilayah di kabupaten Barru. Ikut mengundang perhatian para wakil rakyat di DPRD Barru.

Keprihatinan ini kemudian memantik perhatian dari pihak Gabungan Komisi DPRD Barru untuk melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel di Makassar, Selasa(22/5/2024).

Bahkan Ketua Komisi III DPRD Barru ini berharap proses perizinan dikembalikan saja ke kabupaten. Pertimbangan ini merupakan perhitungan efisiensi.

Mursalim kemudian menyoroti saat segala urusan pertambangan menjadi kewenangan Provinsi. Warga banyak mengeluh dan aktifitas tambang cenderung meningkat dan yang terjadi pengawasan dari pihak kabupaten menjadi tidak bersemangat dengan alasan urusan tambang bukan lagi kewenangan kabupaten.

Baca Juga :  Suardi Harap Tak Ada Lagi Warga Barru Tidak Berobat Karena Tidak Mampu

Meski ada istilah Inspektur Tambang yang diharapkan intens melakukan pengawasan ke lapangan. “Namun dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, menyebabkan agak sulit melakukan pengawasan,” ujar Mursalim.

Politisi partai Nasdem yang cukup lama memimpin berbagai jabatan eselon II dilingkup Pemkab Barru sebelum terjun kedunia politik lalu menjadi legislator, memberikan sentilan.

“Selama kewenangan tambang ditangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM. Warga di kabupaten yang ingin melakukan pengurusan segala bentuk perizinan merasa kesulitan. Khususnya kalangan penambang rakyat dengan kategori jenis tambang berupa batuan yang dulu dikenal tambang galian C,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Teken Nota Kesepahaman KUPA-PPAS 2023

Kondisi ini yang banyak dimanfaatkan beberapa warga, kata Mursalim, untuk melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi dokumen perizinan. Bahkan ada warga yang memiliki izin, namun merasa malas memperpanjang perizinan karena alasan pengurusan terlalu rumit dan melewati beberapa proses birokrasi.

Akibat dari kondisi demikian, warga pun mengeluhkan. “Ironisnya aktifitas semakin marak dilakukan para warga. Baik perorangan maupun melalui perusahaan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Ingat Kenangan Spesial Desa Pujananting
PT Semen Tonasa Bangun Semangat Kolaborasi Lewat Program Building Bonds
Komitmen Melestarikan Bahasa Bugis, Bupati Barru Hadiri Penandatanganan Kesepakatan di Makassar
Peringatan Maulid, Bupati MYL Sampaikan pesan Pemilu
Kadisdukcapil Meninggal, Suardi Sebut Pemkab Barru Kehilangan Pejabat Amanah
Bupati Andi Ina Saksikan Gubernur ASS Teken MoU dengan Kepala BPS
Pemkab Barru Klaim Harga GPM Lebih Murah Dari Pasar
Pemkab Pangkep Gelontorkan Anggaran Rp 3, 4 Milyar Untuk Bantuan Masjid

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 06:17 WIB

Bupati MYL Nilai Karutan Kelas II B Intens Berkolaborasi Pemkab Pangkep

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:19 WIB

Bupati MYL Pimpin Bersih-bersih Kota Pangkajene

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:09 WIB

Barru Bersama Tiga Kabupaten Target Preservasi Jalan 4 MYC Sulsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:23 WIB

Safari Ramadan Wabup Barru Disambut Pawai Obor

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:39 WIB

Panitia Milad DDI dan Haul AGH Amberi Said Audiensi Bupati Barru

Senin, 3 Maret 2025 - 21:18 WIB

Pemkab Pangkep Gelar Gerakan Pangan Murah

Senin, 10 Februari 2025 - 16:49 WIB

Tokoh Adat Pinrang Sikapi Positif Putusan MK

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:43 WIB

Harapan Andi Ina, Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah Jalankan Tugas

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita