Minasanews.Com.Barru— Maraknya aktifitas tambang disejumlah wilayah di kabupaten Barru. Ikut mengundang perhatian para wakil rakyat di DPRD Barru.
Keprihatinan ini kemudian memantik perhatian dari pihak Gabungan Komisi DPRD Barru untuk melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel di Makassar, Selasa(22/5/2024).
Bahkan Ketua Komisi III DPRD Barru ini berharap proses perizinan dikembalikan saja ke kabupaten. Pertimbangan ini merupakan perhitungan efisiensi.
Mursalim kemudian menyoroti saat segala urusan pertambangan menjadi kewenangan Provinsi. Warga banyak mengeluh dan aktifitas tambang cenderung meningkat dan yang terjadi pengawasan dari pihak kabupaten menjadi tidak bersemangat dengan alasan urusan tambang bukan lagi kewenangan kabupaten.
Meski ada istilah Inspektur Tambang yang diharapkan intens melakukan pengawasan ke lapangan. “Namun dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, menyebabkan agak sulit melakukan pengawasan,” ujar Mursalim.
Politisi partai Nasdem yang cukup lama memimpin berbagai jabatan eselon II dilingkup Pemkab Barru sebelum terjun kedunia politik lalu menjadi legislator, memberikan sentilan.
“Selama kewenangan tambang ditangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM. Warga di kabupaten yang ingin melakukan pengurusan segala bentuk perizinan merasa kesulitan. Khususnya kalangan penambang rakyat dengan kategori jenis tambang berupa batuan yang dulu dikenal tambang galian C,” ungkapnya.
Kondisi ini yang banyak dimanfaatkan beberapa warga, kata Mursalim, untuk melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi dokumen perizinan. Bahkan ada warga yang memiliki izin, namun merasa malas memperpanjang perizinan karena alasan pengurusan terlalu rumit dan melewati beberapa proses birokrasi.
Akibat dari kondisi demikian, warga pun mengeluhkan. “Ironisnya aktifitas semakin marak dilakukan para warga. Baik perorangan maupun melalui perusahaan,” pungkasnya.( Udi)





















