Minasanews.Com.Jakarta— Keberadaan Indomaret yang sudah beroperasi di kabupaten Barru ikut dipersoalkan pihak Komisi II DPRD Barru dan mendukung adanya penolakan. Namun pada akhirnya bisnis retail ini tetap beraktifitas.
Indomaret yang sudah mengantongi izin operasi setelah mendaftar secara online melalui Online Single Submission( OSS). Untuk lebih meyakinkan terkait OSS ini, maka Komisi 2 melakukan kunjungan kerja di Jakarta dan berkonsultasi ke Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut Ketua Komisi 2 DPRD Barru, Syamsu Rijal, konsultasi dengan Kementerian Investasi/BKPM merupakan langkah tindak lanjut pasca keberadaan bisnis retail Indomaret beroperasi di kabupaten Barru.
“Beberapa hal dalam konsultasi antara Komisi II dengan Kememterian Investasi/BPKM akan kita telisik, mulai dari OSS, keberadaan dan efek kehadiran bisnis retail terhadap pedagang lokal dan pengaruhnya terhadap UMKM,” ujar Syamsu Rijal.
Kita tidak ingin berhenti sampai kepada kepemilikan izin melalui OSS dari pihak Indomaret di Barru, kata Ketua Komisi II yang juga merupakan politisi PDIP ini. “Bagaimana kontribusi terhadap PAD, UMKM dan pedagang pasar tradisional dengan kehadiran Indomaret di kabupaten Barru,” tambahnya.( Udi)





















