Minasanews.Com.Barru— Direktur RSUD La Patarai Barru dr Suryadi Nurdin bersama jajarannya menghadiri rapat kerja dengan pihak Komisi III, Kamis(10/4/2025) untuk membahas capaian serapan anggaran sebagai pendukung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban( LKPJ) Bupati Barru 2024.
Dihadapan Komisi III, Direktur RSUD La Patarai Barru, dr Suryadi melaporkan beberapa sektor dari realisasi anggaran yang mengalami penurunan karena ada beberapa klaim yang tidak dibayarkan oleh BPJS.
“Padahal salah satu sumber anggaran yang paling utama di RSUD berasal dari pembayaran klaim dari BPJS. Lembaga ini sangat ketat dan teliti dalam melakukan pembayaran klaim,” beber Suryadi yang juga dokter spesialis bedah ini.
Ketua IDI Kabupaten Barru ini juga menyampaikan pengetatan yang dilakukan pihak BPJS berlaku secara nasional dan apa yang ditempuh BPJS merupakan tantangan dan hambatan dari lembaga yang sudah berstatus BLUD.
“Sumber pendapatan anggaran dari RSUD La Patarai terbesar dari BPJS dan apabila banyak melakukan penolakan pembayaran klaim dari kami. Maka akan memberikan efek terhadap pelayanan dan beberapa item dari kegiatan,” terangnya.
Raker ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Barru, Hacing bersama beberapa legislator dari Komisi III, diantaranya Arifai Muin dan Andi Wawo Mannojengi.
Salah seorang anggota Komisi III, Arifai Muin memberikan penjelasan usai raker menyatakan ada hal urgen di RSUD La Patarai yang tidak ditunda untuk dilaksanakan. “Terutama sektor perpipaan untuk pengadaan air bersih di Rumah Sakit tersebut,” ujar Arifai.
“Permasalahan air bersih dan perpipaan di RSUD sudah lama berlangsung dan telah bertahun-tahun tidak terselesaikan. Itulah sebabnya pengadaan perpipaan tidak bisa lagi ditunda dan diharapkan tahun ini sudah direalisasikan,” harapnya.( Udi)





















