Minasanews.com,Makassar — Komando Mahasiswa Merah Putih Sulawesi Selatan (KOMPI SUL-SEL) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum di daerah dengan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin akan datang, (21/4/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk respons atas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Sulselbar, khususnya terkait pemberian tantiem kepada jajaran direksi dan dewan komisaris yang diduga melanggar aturan hukum dan merugikan keuangan negara atau daerah.
Menurut hasil advokasi yang dilakukan oleh KOMPI SUL-SEL, pemberian tantiem tersebut seharusnya mengacu pada kinerja dan regulasi yang sah. Namun, temuan di lapangan mengindikasikan adanya penyaluran yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
“Kami menilai ada potensi intervensi dan perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu dalam kasus ini. Sebagai lembaga penegak hukum, Kejati Sulsel seharusnya menjalankan proses penyidikan secara terbuka, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Alif Daisuri KOMPI SUL-SEL dalam keterangan persnya.
Aksi unjuk rasa akan digelar secara damai di dua titik, yakni di Kantor Kejati Sulsel dan Kantor PT Bank Sulselbar, dengan estimasi massa aksi sebanyak lebih dari 37 orang.
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut mencakup:
Mendesak Kejati Sulsel segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam pemberian tantiem yang diduga melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara/daerah.
Menuntut transparansi dari Kejati Sulsel terkait perkembangan penyidikan kasus, termasuk pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka.
Mengecam segala bentuk intervensi dan manipulasi informasi yang berpotensi menghambat proses hukum.
Meminta agar Kejati Sulsel menegakkan hukum secara adil dan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap pejabat atau pihak yang memiliki kekuasaan.
Februari lalu pihak Bank Sulselbar melalui Humas Hartani Djati menyatakan, pembayaran tantiem dan jasa produksi telah memperoleh persetujuan RUPS pada tahun buku 2018 dan 2019.
KOMPI SUL-SEL menyebut kasus ini sebagai ujian bagi integritas Kejati Sulsel dalam memberantas korupsi, dan menyerukan agar penegakan hukum dijalankan secara konsisten demi keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Sulawesi Selatan.
Kasi PENKUM Kejati Sulsel Soetarmi, S.H., MH. saat dikonfirmasi mengatakan masih dalam proses penanganan bidsng pidsus
“Masih di tangani di bidang pidsus,”ujarnya





















