Minasanews.com,Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) laksanakan kegiatan Diklat (Pendidikan Latihan) dengan tema “Penerapan Sistem Pendaftaran dan Pendataan Berbasis Teknologi dan Etika Pelayanan Pajak Daerah dalam Mengoptimalkan PAD”, yang bertempat di Hotel Millenium Jakarta pada Kamis (15/06/2023).
Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 14 s.d 17 Juni 2023 ini dibuka langsung oleh Hj. Artati, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Makassar, didampingi oleh A. Amri Pratama, Kepala UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, diikuti oleh petugas pelayanan Bapenda Kota Makassar sebagai peserta, serta menghadirkan Indriana dari Direktorat Jenderal Pajak, dan Andri Marfiana, Dosen Universitas PKN STAN selaku pemateri dalam kegiatan diklat tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kota Makassar dapat melakukan inovasi dengan tujuan mendaftarkan semua objek usaha secara online, tidak lagi secara manual.
Petugas pendataan dan pendaftaran juga diharapkan memiliki integritas yang tinggi, mampu bekerjasama dengan sesama pegawai, loyal terhadap pimpinan dan menjunjung tinggi etika pelayanan yang baik, bersih, dan santun dalam melayani atau berinteraksi dengan wajib pajak sehingga pengoptimalan pencapaian PAD Kota Makassar mampu terealisasi.