instagram youtube

KPU Barru Digugat Gegara Tiga Kali Terbitkan SK Hasil Rapat Pleno Penetapan Caleg

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:48 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tak terima hasil penetapan caleg hasil pleno yang dilakukan pihak KPU Barru sebanyak tiga kali. Kini KPU digugat oleh salah seorang caleg PPP dengan melaporkan masalah ini ke Bawaslu Kabupaten Barru.

Adapun penerbitan SK hasil pleno penetapan yang dilakukan pihak KPU sebanyak tiga kali itu yakni SK NO. 205.1 Tgl 1 Maret 2024, kemudian kedua SK NO. 210 Tgl 18 Maret 2024, lalu SK NO 211 Tgl 19 Maret 2024.

Tindakan KPU menerbitkan SK hasil pleno sebanyak tiga kali menjadi blunder karena ada salah seorang caleg PPP asal Dapil 5 Tanete Rilau merasa dirugikan dengan terbitnya tiga kali SK Hasil penetapan caleg dari KPU ini.

SK Pertama tertanggal 1 Maret 2024 yang menetapkan hasil perolehan suara dua caleg PPP didapil 5 Tenete Rilau masing memperoleh suara yang sama yakni H Ishak meraih 855 suara dan Reskiani juga meraih jumlah suara yang sama yakni 855 suara. Ironisnya SK pertama ini ditanda tangani lengkap 5 Komisioner KPU Barru saat itu.

Setelah perolehan suara dalam jumlah yang sama ini menurut pengakuan Ketua KPU Barru Abdul Sapa bahwa terjadi salah input dari staf KPU sehingga digelar lagi rapat pleno kedua yang kemudian hasil perolehan suara sudah berbeda yakni raihan suara H Ishak sebanyak 855 suara kemudian Reskiani 865.

Baca Juga :  Kaji LKPJ 2023, Legislator Barru ke DPRD Makassar

Lalu pada SK ketiga justru perolehan suara partai yang berubah. Dari perubahan itu menunjukkan suara partai lagi yang berubah dari 144 menjadi 114. Terbitnya tiga kali SK Penetapan caleg sebagai hasil pleno inilah yang memantik keberatan dari kubu caleg PPP H Ishak Ilyas yang kemudian menguasakan pengajuan laporan ke Bawaslu melalui Andi Abdul Rasyid.

Andi Abdul Rasyid kepada Minasanews.Com mengaku sebagai pihak yang dikuasakan untuk melaporkan masalah ini ke Bawaslu.Dirinyai sudah memasukkan laporan masalah ini ke Bawaslu.

“Pihak Bawaslu sudah menindaklanjuti laporan kami dan unsur Komisioner KPU telah menjalani proses pemeriksaan di Bawaslu dan Kamis besok akan dilanjutkan dengan proses sidang administrasi

Terkait dengan masalah ini, Ketua KPU Barru, Abdul Sapa sudah dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu di kantor Bawaslu Barru. Rabu(26/3/2024)

Baca Juga :  Novianti S.Labolo Caleg Cantik Partai Nasdem Dapil 6 Target 22 Ribu Suara

Saat ditemui di kantor Bawaslu, Sapa mengakui jika dirinya baru saja memberikan klarifikasi ke pihak Bawaslu. Dia mengakui kalau ada kesalahan penginputan data yang dilakukan staf KPU dan dengan kesalahan ini, kita sebagai pihak Komisioner tidak terlepas dari masalah ini sebagai pihak kolektif kolegial.

“Terbitnya hasil pleno pertama dinilai sebagai bentuk kesalahan penginputan sehingga dilakukan lagi rapat pleno kedua untuk memperbaiki data tersebut dan rencana besok Kamis kami kembali akan dihadirkan dalam sidang administrasi, di kantor Bawaslu,” aku Abdul Sapa.

Sementara itu Anggota Bawaslu Barru, Farida yang dihubungi secara terpisah saat mengikuti kegiatan di Jakarta hanya memberikan jawaban singkat melalui Watshap bahwa saat ini laporan pihak Caleg PPP ke Bawaslu sudah dalam tahap proses.

“Masalah yang dilaporkan Caleg PPP sementara on proses dan sekarang dalam tahap penyelidikan/ klarifikasi di Bawaslu,” ujar Farida.

Farida juga membenarkan jika Kamis besok akan berlangsung sidang pelanggaran administrasi dan pihak KPU sebagai terlapor dan Caleg PPP dalam hal ini menjadi pelapor.( Udi)

Berita Terkait

TIS Ketua Tim Pemenangan Ulfah-MHG, Siap Back Up Warga Barru di Komisi V DPR RI
DPP GMI ( Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia ) Sesalkan Penundaan Pengumuman Bawaslu Daerah di 514 Kabupaten/Kota
Aska Mappe Rahasiakan Sosok Pendamping Dipilkada
Warga Soppeng Tidak Terdaftar di DPT Ikut Coblos, TPS 1 Takkalasi Terancam PSU
Mantan Kades Lawallu Turun Kampanyekan dokter Ulfah-MHG
KPU Barru Sahkan Nomor Urut Paslon Bupati Wabup ARASKA 1, Ulfah-MHG 2 dan Andi Ina-Abustan 3
Tak Terima Usulan Pergantian Dirinya Sebagai Wakil Ketua DPRD Barru, Kamil Melawan
Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu dan KPU Kota Makassar

Berita Terkait

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:31 WIB

Pemilu 2024 Rawan e-Money Politic, PR Berat Komisioner Baru Bawaslu Sulsel

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:00 WIB

Pasangan Ulfah-MHG Pendaftar Pertama di KPU Barru

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Orasi Dr Haeruddin Serukan Warga Tanete Rilau Solid Dukung dokter Ulfah-MHG

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:05 WIB

Dua Pengusaha di Barru Adu Kuat dan Bertaruh Gengsi di PSU

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:27 WIB

Tomas Dusun Bawasaloe dan Emak-emak Labuange Galang Dukungan Pemilih Untuk dokter Ulfah-MHG

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:18 WIB

Siapa Kader Golkar Paling Berpeluang Pimpin Ketua DPRD Barru

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:14 WIB

KPK Imbau KPU, Protes Soal Caleg Terpilih tidak Perlu LHKPN

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:07 WIB

Daya Tarik Semakin Kuat, Tokoh Hingga Mantan Kades Tak Ragu Dukung dokter Ulfah-MHG

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita