instagram youtube

KPU Barru Digugat Gegara Tiga Kali Terbitkan SK Hasil Rapat Pleno Penetapan Caleg

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:48 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tak terima hasil penetapan caleg hasil pleno yang dilakukan pihak KPU Barru sebanyak tiga kali. Kini KPU digugat oleh salah seorang caleg PPP dengan melaporkan masalah ini ke Bawaslu Kabupaten Barru.

Adapun penerbitan SK hasil pleno penetapan yang dilakukan pihak KPU sebanyak tiga kali itu yakni SK NO. 205.1 Tgl 1 Maret 2024, kemudian kedua SK NO. 210 Tgl 18 Maret 2024, lalu SK NO 211 Tgl 19 Maret 2024.

Tindakan KPU menerbitkan SK hasil pleno sebanyak tiga kali menjadi blunder karena ada salah seorang caleg PPP asal Dapil 5 Tanete Rilau merasa dirugikan dengan terbitnya tiga kali SK Hasil penetapan caleg dari KPU ini.

SK Pertama tertanggal 1 Maret 2024 yang menetapkan hasil perolehan suara dua caleg PPP didapil 5 Tenete Rilau masing memperoleh suara yang sama yakni H Ishak meraih 855 suara dan Reskiani juga meraih jumlah suara yang sama yakni 855 suara. Ironisnya SK pertama ini ditanda tangani lengkap 5 Komisioner KPU Barru saat itu.

Setelah perolehan suara dalam jumlah yang sama ini menurut pengakuan Ketua KPU Barru Abdul Sapa bahwa terjadi salah input dari staf KPU sehingga digelar lagi rapat pleno kedua yang kemudian hasil perolehan suara sudah berbeda yakni raihan suara H Ishak sebanyak 855 suara kemudian Reskiani 865.

Baca Juga :  Gabungan Komisi DPRD Barru Gagas Kerjasama Legislatif Dua Kota di Kaltim

Lalu pada SK ketiga justru perolehan suara partai yang berubah. Dari perubahan itu menunjukkan suara partai lagi yang berubah dari 144 menjadi 114. Terbitnya tiga kali SK Penetapan caleg sebagai hasil pleno inilah yang memantik keberatan dari kubu caleg PPP H Ishak Ilyas yang kemudian menguasakan pengajuan laporan ke Bawaslu melalui Andi Abdul Rasyid.

Andi Abdul Rasyid kepada Minasanews.Com mengaku sebagai pihak yang dikuasakan untuk melaporkan masalah ini ke Bawaslu.Dirinyai sudah memasukkan laporan masalah ini ke Bawaslu.

“Pihak Bawaslu sudah menindaklanjuti laporan kami dan unsur Komisioner KPU telah menjalani proses pemeriksaan di Bawaslu dan Kamis besok akan dilanjutkan dengan proses sidang administrasi

Terkait dengan masalah ini, Ketua KPU Barru, Abdul Sapa sudah dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu di kantor Bawaslu Barru. Rabu(26/3/2024)

Baca Juga :  Legislator Barru Kunker ke Bogor Cari Pendukung Informasi Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha

Saat ditemui di kantor Bawaslu, Sapa mengakui jika dirinya baru saja memberikan klarifikasi ke pihak Bawaslu. Dia mengakui kalau ada kesalahan penginputan data yang dilakukan staf KPU dan dengan kesalahan ini, kita sebagai pihak Komisioner tidak terlepas dari masalah ini sebagai pihak kolektif kolegial.

“Terbitnya hasil pleno pertama dinilai sebagai bentuk kesalahan penginputan sehingga dilakukan lagi rapat pleno kedua untuk memperbaiki data tersebut dan rencana besok Kamis kami kembali akan dihadirkan dalam sidang administrasi, di kantor Bawaslu,” aku Abdul Sapa.

Sementara itu Anggota Bawaslu Barru, Farida yang dihubungi secara terpisah saat mengikuti kegiatan di Jakarta hanya memberikan jawaban singkat melalui Watshap bahwa saat ini laporan pihak Caleg PPP ke Bawaslu sudah dalam tahap proses.

“Masalah yang dilaporkan Caleg PPP sementara on proses dan sekarang dalam tahap penyelidikan/ klarifikasi di Bawaslu,” ujar Farida.

Farida juga membenarkan jika Kamis besok akan berlangsung sidang pelanggaran administrasi dan pihak KPU sebagai terlapor dan Caleg PPP dalam hal ini menjadi pelapor.( Udi)

Berita Terkait

Ketua DPD Nasdem Pangkep MYL Daftar di PAN
Tokoh Pemuda Barru Asriadi Rijal Saingan Baru Petahana Dipileg 2024
Warga Desa Gattareng Nilai Kampanye dokter Ulfah-MHG Paling Ramai Dibanding Paslon Lain
Bappilu Nasdem Barru Optimis Teguh Iswara Suardi Raih Kursi DPR RI
KPU Barru Siap Terima Pendaftar Bacabup dan Cawabup
KPU Barru Sukses Tuntaskan Pendaftaran Bacabup dan Cawabup Hingga Hari Ketiga
Program Legislator DPR RI H Aras Bawa Anggaran Rp 20 Milyar Untuk Warga Barru
Akui Blunder saat Pendaftaran Bacaleg, PKS Akan Lakukan Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:15 WIB

Andi Ina Pulang Kampung di Barru Sasar Enam Titik Tiga Kecamatan

Senin, 19 Februari 2024 - 08:32 WIB

Suami Ketua DPRD Sulsel Yulianto Badwi Unggul Didapil Makassar2

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:32 WIB

KPU Barru Sukses Tuntaskan Pendaftaran Bacabup dan Cawabup Hingga Hari Ketiga

Senin, 18 November 2024 - 13:31 WIB

Sempat Digembar-gemborkan Dikuasai Paslon Lain, Kini Warga Sumpang Beralih Dukungan ke dokter Ulfah-MHG

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:37 WIB

Pemilik Taglin Pangkep Bangkit Siap Maju Dipilbup

Selasa, 2 April 2024 - 13:16 WIB

Pelapor Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Pembuktian, KPU Barru Tanpa Saksi

Jumat, 1 November 2024 - 14:47 WIB

Imbas Debat Gagal, Anggaran KPU Barru Bakal Membengkak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Ketum PSI Kaesang Pangarep Disambut Kondisi Gerah Gedung Islamic Center Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita