instagram youtube

Seluruh Kelas di BPJS Kesehatan Akan di Hapus Januari 2025

admin - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:51 WIB

Minasanews.com, Makassar –Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan alias kelas standar di seluruh Rumah Sakit akan berlaku mulai per 1 Januari 2025 nanti.

Dengan demikian, pada tahun tersebut kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 akan dihapus, dan semuanya menjadi satu kelas saja.

“Penahapan KRIS dimulai 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit, penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan 1 Januari 2025,” ungkap Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2).

Pada 2022, DJSN telah melakukan uji coba KRIS pada lima RS vertikal atau milik pemerintah, yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Baca Juga :  Kebiasaan Makan yang Buat Jantung Sehat

Termasuk salah satu rumah sakit di Kota Makassar telah melakukan uji coba.

Mickael mengungkapkan pihaknya telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi lapangan dari uji coba di RS tersebut. Namun, yang ditelaah hanya empat RS uji coba.

Adapun keempat RS itu adalah RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena.

“DJSN bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah melakukan monitoring dan evaluasi lapangan uji coba KRIS JKN di empat rumah sakit uji coba pada Desember 2022,” katanya.

Baca Juga :  Hasnah Syam Ajak Warga Kiru-kiru Hidup Sehat

DJSN sebelumnya menargetkan implementasi KRIS di seluruh RS di Indonesia bisa dilakukan pada semester II 2024.

Saat itu Mickael menyebut pada semester I 2023, 50 persen RS vertikal siap mengimplementasikan KRIS. Sementara, pada semester II 100 persen RS vertikal dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman menyatakan selama proses uji coba ini tarif iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.

 

 

Berita Terkait

ASN Pemkab Pangkep Jalani Chek Up Kesehatan
FPR Sulsel Minta Polda Sulsel dan DLH Periksa Perijinan PT. Arah Enviromental Indonesia
Program Pro Zimas PT PLN Indonesia Power UPB Barru Bertekad Turunkan Angka Stunting
Pemkab Pangkep Kerjasama Unhas Gelar Donor Darah
Pemkab Pangkep Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis
DP2KBP3A Pangkep Gelar Konvergensi Penurunan Stunting
Taktik Jitu Suardi Saleh Sadarkan Warga Barru Tentang Cara Hidup Sehat
Bupati Barru Cari Kapus dan Kades Tak Hadir Rakor Stunting

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:56 WIB

Fakultas Kedokteran UNHAS Chek Up Kesehatan Dasar Warga

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:14 WIB

Dua Bayi Kembar di Desa Lempang Terindikasi Stunting

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:20 WIB

Puskesmas Minasa Te’ne Gelar Pemkes Gratis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:39 WIB

Andi Ina Ingin Agar Warga Barru Tetap Sehat, Gagas CFD dan Tata Pelayanan RSUD

Senin, 17 November 2025 - 09:17 WIB

Dinkes Pangkep Gandeng Disdukcapil Usung Program Lahir Bersama Akta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:39 WIB

FPR Sulsel Minta Polda Sulsel dan DLH Periksa Perijinan PT. Arah Enviromental Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:25 WIB

Ketua DPRD Barru Apresiasi Capaian Nilai Kesehatan Pemkab

Jumat, 13 September 2024 - 06:52 WIB

Hebat Capaian PIN Polio Pangkep Lampaui Target Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita