instagram youtube

Seluruh Kelas di BPJS Kesehatan Akan di Hapus Januari 2025

admin - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:51 WIB

Minasanews.com, Makassar –Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan alias kelas standar di seluruh Rumah Sakit akan berlaku mulai per 1 Januari 2025 nanti.

Dengan demikian, pada tahun tersebut kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 akan dihapus, dan semuanya menjadi satu kelas saja.

“Penahapan KRIS dimulai 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit, penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan 1 Januari 2025,” ungkap Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2).

Pada 2022, DJSN telah melakukan uji coba KRIS pada lima RS vertikal atau milik pemerintah, yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Baca Juga :  Kebiasaan Makan yang Buat Jantung Sehat

Termasuk salah satu rumah sakit di Kota Makassar telah melakukan uji coba.

Mickael mengungkapkan pihaknya telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi lapangan dari uji coba di RS tersebut. Namun, yang ditelaah hanya empat RS uji coba.

Adapun keempat RS itu adalah RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena.

“DJSN bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah melakukan monitoring dan evaluasi lapangan uji coba KRIS JKN di empat rumah sakit uji coba pada Desember 2022,” katanya.

Baca Juga :  ASN Pemkab Pangkep Jalani Chek Up Kesehatan

DJSN sebelumnya menargetkan implementasi KRIS di seluruh RS di Indonesia bisa dilakukan pada semester II 2024.

Saat itu Mickael menyebut pada semester I 2023, 50 persen RS vertikal siap mengimplementasikan KRIS. Sementara, pada semester II 100 persen RS vertikal dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman menyatakan selama proses uji coba ini tarif iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.

 

 

Berita Terkait

Ranperda DPRD Barru Bantu Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan
Pemkab Memberamo ke Barru Belajar Turunkan Stunting
dokter Ulfah Ungkap Indonesia Peringkat Dua Dunia Jumlah Penderita TBC
Pemkab Barru Sumbang Warga Pujananting Dua Unit Ambulance
Taktik Jitu Suardi Saleh Sadarkan Warga Barru Tentang Cara Hidup Sehat
Menkes Kagumi Tiga Program TP PKK Barru Turunkan Angka Stunting
Barru Empat Tahun Berturut-Turut Dinobatkan Sebagai Kabupaten Sehat
Dua Warga Pulau Karanrang Meninggal Akibat Cacingan Akut

Berita Terkait

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:22 WIB

Kebiasaan Makan yang Buat Jantung Sehat

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:58 WIB

Pemkab Pangkep Diganjar UHC Award Madya

Sabtu, 6 Januari 2024 - 05:40 WIB

Suardi Tunaikan Janji Politik Siapkan Rumah Tunggu Pasien di Tallasa City

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:56 WIB

Suardi Nilai Barru Turunkan Stunting Hingga 14,1 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Pangkep Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:51 WIB

Puluhan Warga Pulau Karanrang Terserang Penyakit Cacingan, Satu Meninggal Dunia

Sabtu, 30 September 2023 - 23:08 WIB

Bupati MYL Berharap Program Genius Kurangi Stunting

Senin, 17 Juli 2023 - 19:20 WIB

ASN Pemkab Pangkep Jalani Chek Up Kesehatan

Berita Terbaru

Peristiwa

Diduga Gantung Diri, IRT Asal Desa Cilellang Ditemukan Tewas

Minggu, 23 Mar 2025 - 20:43 WIB

You cannot copy content of this page