instagram youtube

Seluruh Kelas di BPJS Kesehatan Akan di Hapus Januari 2025

admin - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:51 WIB

Minasanews.com, Makassar –Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan alias kelas standar di seluruh Rumah Sakit akan berlaku mulai per 1 Januari 2025 nanti.

Dengan demikian, pada tahun tersebut kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 akan dihapus, dan semuanya menjadi satu kelas saja.

“Penahapan KRIS dimulai 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit, penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan 1 Januari 2025,” ungkap Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2).

Pada 2022, DJSN telah melakukan uji coba KRIS pada lima RS vertikal atau milik pemerintah, yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-57, PT Semen Tonasa Adakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Sekitar

Termasuk salah satu rumah sakit di Kota Makassar telah melakukan uji coba.

Mickael mengungkapkan pihaknya telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi lapangan dari uji coba di RS tersebut. Namun, yang ditelaah hanya empat RS uji coba.

Adapun keempat RS itu adalah RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena.

“DJSN bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah melakukan monitoring dan evaluasi lapangan uji coba KRIS JKN di empat rumah sakit uji coba pada Desember 2022,” katanya.

Baca Juga :  Andi Ina Klaim Perlindungan Naker Rentan Sejalan Visi Pemkab Barru

DJSN sebelumnya menargetkan implementasi KRIS di seluruh RS di Indonesia bisa dilakukan pada semester II 2024.

Saat itu Mickael menyebut pada semester I 2023, 50 persen RS vertikal siap mengimplementasikan KRIS. Sementara, pada semester II 100 persen RS vertikal dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman menyatakan selama proses uji coba ini tarif iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.

 

 

Berita Terkait

Komitmen PMI Barru Peningkatan Pelayanan Kemanusiaan Cepat, Tepat dan Profesional
Sambut Tim Verlap Bupati MYL Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat
Menkes Kagumi Tiga Program TP PKK Barru Turunkan Angka Stunting
Suardi Serahkan Ambulance Untuk Puskesmas Bojo
Target Turunkan Stunting, Bupati MYL Luncurkan Spot Rumah Gizi PKK Desa Batara
Ketua PMI Barru Nilai Tugas Palang Merah Bukan Hanya Donor Darah
Wabup Abustan Harap Lokakarya Gizi Percepat Capaian Zero Stunting
Gubernur Sulsel Pantau Pelayanan Kesehatan Bergerak Puskesmas Pulau Sabutung

Berita Terkait

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:48 WIB

Gerakan Cegah Stunting dan Aksi Bergizi TP PKK Barru Sasar Siswa Dua UPTD SMPN

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:39 WIB

FPR Sulsel Minta Polda Sulsel dan DLH Periksa Perijinan PT. Arah Enviromental Indonesia

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:54 WIB

Siapkan Generasi Emas, TP PKK Barru Program Gerakan Remaja Cegah Stunting

Senin, 26 Juni 2023 - 21:34 WIB

Target Turunkan Stunting, Bupati MYL Luncurkan Spot Rumah Gizi PKK Desa Batara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:06 WIB

Miliki Golongan Darah Langka, Andi Ina Tetap Semangat Ikut Donor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:10 WIB

Buka Jambore Kader, Bupati MYL Ikut Senam Sehat

Kamis, 30 November 2023 - 05:22 WIB

Barru Empat Tahun Berturut-Turut Dinobatkan Sebagai Kabupaten Sehat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dan Perangkat Desa Pemkab Barru Capai 99,6 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB