instagram youtube

Seluruh Kelas di BPJS Kesehatan Akan di Hapus Januari 2025

admin - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:51 WIB

Minasanews.com, Makassar –Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan alias kelas standar di seluruh Rumah Sakit akan berlaku mulai per 1 Januari 2025 nanti.

Dengan demikian, pada tahun tersebut kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 akan dihapus, dan semuanya menjadi satu kelas saja.

“Penahapan KRIS dimulai 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit, penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan 1 Januari 2025,” ungkap Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2).

Pada 2022, DJSN telah melakukan uji coba KRIS pada lima RS vertikal atau milik pemerintah, yakni RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Baca Juga :  TP PKK Barru Berbagi Ramadan, Gelar Bazar dan Pemeriksaan Kesehatan Grstis

Termasuk salah satu rumah sakit di Kota Makassar telah melakukan uji coba.

Mickael mengungkapkan pihaknya telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi lapangan dari uji coba di RS tersebut. Namun, yang ditelaah hanya empat RS uji coba.

Adapun keempat RS itu adalah RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena.

“DJSN bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah melakukan monitoring dan evaluasi lapangan uji coba KRIS JKN di empat rumah sakit uji coba pada Desember 2022,” katanya.

Baca Juga :  ASN Pemkab Pangkep Jalani Chek Up Kesehatan

DJSN sebelumnya menargetkan implementasi KRIS di seluruh RS di Indonesia bisa dilakukan pada semester II 2024.

Saat itu Mickael menyebut pada semester I 2023, 50 persen RS vertikal siap mengimplementasikan KRIS. Sementara, pada semester II 100 persen RS vertikal dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman menyatakan selama proses uji coba ini tarif iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.

 

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Dukung Pengurus IDI
Suardi Nilai Barru Turunkan Stunting Hingga 14,1 Persen
Bupati MYL Apresiasi Nakes Pangkep Masuk 3 Besar Teladan Sulsel
Legislator DPR RI Hasnah Syam Edukasi Tenaga Honorer Kesehatan dan Bapenda
Pemkab Pangkep Libatkan 392 Posyandu Intrvensi Pengecahan Stunting
Puluhan Warga Pulau Karanrang Terserang Penyakit Cacingan, Satu Meninggal Dunia
Pemkab Pangkep Siagakan 400 Tenaga Medis Saat Pemilu
Tiga Anak Bupati MYL Ikut Vaksin Polio

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:59 WIB

Program Aksi Stop Stunting Sulsel Sasar 21 Desa Kelurahan di Barru

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:46 WIB

Tiga Anak Bupati MYL Ikut Vaksin Polio

Selasa, 3 September 2024 - 06:22 WIB

DP2KBP3A Pangkep Gelar Konvergensi Penurunan Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 05:59 WIB

Ranperda DPRD Barru Bantu Berdayakan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan

Selasa, 11 April 2023 - 21:39 WIB

Legislator DPR RI Hasnah Syam Edukasi Tenaga Honorer Kesehatan dan Bapenda

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:58 WIB

Dua Dokter Satu Bidan RSUD Lapatarai Terima SK Plt

Jumat, 22 November 2024 - 06:05 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Minggu, 14 Mei 2023 - 16:44 WIB

Semen Tonasa Peduli Program Pengobatan Gratis di Bulu Cindea

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita