Minasanews.Com.Barru— Pasca penyerahan KUA-PPAS APBD 2024 tertunda selama tiga hari gegara anggota dewan tidak kuorum. Kini giliran KUA PPAS molor diserahkan karena hingga pukul 12.30 wita, Bupati Barru belum hadir di kantor dewan.
Kondisi ini terkesan bergantian. Sebelumnya dewan yang tidak kuorum. Kini justru pihak eksekutif yang ditunggu legislatif. Jadwal penyerahan pun molor sekitar 4 jam dari jadwal yang ditetapkan dewan bahwa rapat peripurna penyerahan KUA PPAS sejatinya dimulai pukul 09.00 wita, Kamis(31/8/2023). Namun hingga pukul 12.30 wita Bupati Barru belum juga hadir.
Hampir empat jam anggota dewan menanti kedatangan Bupati Barru untuk menyerahkan KUA-PPAS APBD 2024.
Beberapa legislator memilih menunggu waktu penyerahan dengan bercengkrama.di warkop CSR yang terletak dibelakang kantor DPRD Barru.
Ada diantara legislator itu bercanda dan mengungkapkan kalau penundaan penyerahan KUA PPAS karena anggota dewan tidak kuorum bukan karena rekayasa. Tetapi memamg ada yang berhalangan.
Bahkan ada salah seorang Wakil rakyat yang sedang ngopi di Warkop CSR melontarkan sentilan bahwa penyebab penyerahan KUA PPAS tertunda karena tidak terima kalau penyerahan KUA PPAS diwakilkan kepada Sekda.
“Semestinya Bupati merekomendasikan kepada Wakil Bupati untuk menyerahkan KUA PPAS, bukan ke Sekda karena secara struktural dibawah Bupati itu ada Wabup,” ujar salah seorang anggota dewan yang minta namanya dirahasiakan.( Udi)