instagram youtube

Paripurna Penyerahan KUA-PPAS Molor Empat Jam

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:26 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pasca penyerahan KUA-PPAS APBD 2024 tertunda selama tiga hari gegara anggota dewan tidak kuorum. Kini giliran KUA PPAS molor diserahkan karena hingga pukul 12.30 wita, Bupati Barru belum hadir di kantor dewan.

Kondisi ini terkesan bergantian. Sebelumnya dewan yang tidak kuorum. Kini justru pihak eksekutif yang ditunggu legislatif. Jadwal penyerahan pun molor sekitar 4 jam dari jadwal yang ditetapkan dewan bahwa rapat peripurna penyerahan KUA PPAS sejatinya dimulai pukul 09.00 wita, Kamis(31/8/2023). Namun hingga pukul 12.30 wita Bupati Barru belum juga hadir.

Baca Juga :  Dimomen Idul Adha, Bupati MYL Minta Warga Jaga Empat Hal

Hampir empat jam anggota dewan menanti kedatangan Bupati Barru untuk menyerahkan KUA-PPAS APBD 2024.

Beberapa legislator memilih menunggu waktu penyerahan dengan bercengkrama.di warkop CSR yang terletak dibelakang kantor DPRD Barru.

Ada diantara legislator itu bercanda dan mengungkapkan kalau penundaan penyerahan KUA PPAS karena anggota dewan tidak kuorum bukan karena rekayasa. Tetapi memamg ada yang berhalangan.

Baca Juga :  Hasil Penetapan KUPA- PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda

Bahkan ada salah seorang Wakil rakyat yang sedang ngopi di Warkop CSR melontarkan sentilan bahwa penyebab penyerahan KUA PPAS tertunda karena tidak terima kalau penyerahan KUA PPAS diwakilkan kepada Sekda.

“Semestinya Bupati merekomendasikan kepada Wakil Bupati untuk menyerahkan KUA PPAS, bukan ke Sekda karena secara struktural dibawah Bupati itu ada Wabup,” ujar salah seorang anggota dewan yang minta namanya dirahasiakan.( Udi)

Berita Terkait

Istri Wabup Barru Pimpin Tiga Organisasi
TP PKK Barru Harap GPM Jamin Stok Pangan Terkendali
Jenderal Andi Riyan Minta Ke AGH Faried Dido’akan Agar Jadi Kapolda Amanah
Senam Merdeka di Lapangan Sumpang Binangae Dipadati Ribuan Peserta
Bupati MYL Sambut 207 Jamaah Haji Pangkep
Jalur Bulu Dua Belum Rampung, Rekanan Bayar Denda
Distan Barru Gencar Vaksinasi Ternak Demi Atasi PMK
MYL Kukuhkan Kades, Usai Perpanjangan Masa Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 5 April 2023 - 23:10 WIB

Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Pinrang Pasang Papan Imbauan

Rabu, 30 April 2025 - 22:12 WIB

Andi Ina Apresiasi Tekad Bank Mandiri Kolaborasi Pemkab

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 09:31 WIB

Bupati Barru Miliki Kenangan Saat Jadi Panitia Masjid

Minggu, 24 November 2024 - 09:27 WIB

Banggar DPRD Barru Rapat Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:21 WIB

DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016

Jumat, 31 Mei 2024 - 21:19 WIB

drg Ulfa Launching Gerakan Pangan Murah di Mallusetasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:50 WIB

Merasa Difitnah, Komisioner Bawaslu Curhat Diforum KPU Barru

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:33 WIB

PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Kontribusi dalam Pembangunan Pangkep

Berita Terbaru

Daerah

Lima Pekerja Migran Asal Barru Lolos Bekerja di Jepang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:27 WIB

Dilarang Curi berita