instagram youtube

DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:32 WIB

​Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, tanggal 21.Agustus.2025, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan desa, dan stakeholder terkait.

​Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat sebelum kedua ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ketua DPRD Barru, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang akan berdampak langsung pada masyarakat.

​Ranperda tentang Pilkades menjadi perhatian utama karena tujuannya untuk menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan, adil, dan demokratis. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain. Persyaratan Calon meliputi Penyesuaian persyaratan bagi calon kepala desa untuk memastikan kualitas kepemimpinan. Kemudian untuk mekanisme pemilihan: Penyempurnaan tata cara pemungutan dan penghitungan suara untuk menghindari sengketa.

Baca Juga :  Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029

Selain itu ada juga Sanksi dan Pengawasan: Peningkatan peran pengawas dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran. Selanjutnya Ranperda Cadangan Pangan.

​Sementara itu, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dirancang untuk mengantisipasi potensi krisis pangan dan memastikan ketersediaan pasokan. Poin-poin penting yang disosialisasikan meliputi: Penyimpanan dan Distribusi: Mekanisme pengelolaan cadangan pangan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.. Kemudian Penguatan Ketahanan Pangan: Upaya untuk mengoptimalkan lumbung pangan lokal dan mendukung petani. Alokasi Anggaran: Pengaturan alokasi anggaran daerah untuk mendukung program cadangan pangan.

Baca Juga :  Andi Ina Bantah Tak Pernah Ada Pembahasan Nanas di DPRD Sulsel

​Para peserta sosialisasi tampak antusias memberikan masukan dan pertanyaan terkait kedua ranperda ini. Diharapkan, dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kedua ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barru. Setelah sosialisasi, tim perumus ranperda akan melakukan perbaikan dan penyesuaian sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.( Udi)

Berita Terkait

Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM
PT Semen Tonasa Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Donor Darah dan Talkshow Kesehatan
APBD Barru Sebesar Rp 769 Milyar Dikembalikan ke Pusat Rp 133 Milyar
Dewan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2023
Semen Tonasa Gelar Sunatan Massal, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Lingkar Perusahaan
Bupati Andi Ina Safari Ramadhan di Kampung Leluhur
PT Semen Tonasa Tuan Rumah Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Hadiri PJ Gubernur dan Bupati Pangkep
Mantan Ketua Fraksi Golkar Ketua DPRD Sementara

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:47 WIB

Legislator Barru Kunker di DPRD Makassar Kaji Efisiensi Anggaran

Kamis, 27 November 2025 - 13:49 WIB

DPRD Sahkan APBD Pangkep 2026 Senilai Rp 1,2 Triliun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:00 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barru Pimpin Konsultasi BBPJN dan BBWS Pasca Bencana

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:58 WIB

Bupati MYL Dorong Distan dan Ketahanan Pangan Beri Penyuluhan Dampak El Nino

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:47 WIB

Pasca Raker Progres APBD Pokok, DPRD Barru Pantau Pèmbangunan Jalan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:44 WIB

DPRD Barru Agendakan 6 Hari Kunker Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024

Senin, 5 Juni 2023 - 21:09 WIB

Anak Usia Dini Pangkep Tampilkan Kreatifitas di Gebyar PAUD

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

SSB Hibridah Barru Juara Liga Ramang U-17

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita