Minasanews.com,Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar resmi mengakhiri kontrak kerja ratusan karyawan yang masa tugasnya berakhir pada Mei 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diambil manajemen untuk menyelamatkan kondisi perusahaan.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan, menyebutkan bahwa kebijakan ini sangat berat namun harus diambil sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi perusahaan. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan yang terdampak.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan demi penyelamatan perusahaan. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian para karyawan selama ini,” ujar Hasan, Selasa (28/5/2025).
Hasan menjelaskan bahwa seluruh proses pemutusan kontrak dilakukan sesuai ketentuan dan hak-hak karyawan tetap menjadi perhatian utama. Ia juga berharap para pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang dapat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi perusahaan.
“Kami menyadari dampaknya tidak kecil, tapi ini harus dilakukan agar perusahaan bisa terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Meskipun tidak merinci jumlah karyawan yang diberhentikan, sumber internal menyebutkan jumlahnya mencapai ratusan orang yang tersebar di berbagai unit kerja PDAM Makassar.
PDAM Makassar menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu layanan kepada pelanggan dan akan terus melakukan evaluasi demi memastikan keberlangsungan operasional yang sehat.





















