instagram youtube

Pakar Hukum Sebut Pengangkatan Plt Dirut PDAM Sah

admin - Penulis Berita

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Minasanews.com,Makassar – Pengangkatan Dr. Hamzah Achmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Makassar dinilai sah dan sesuai hukum oleh pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Prof. Laode Husein. Ia menyebut langkah tersebut merupakan kewenangan prerogatif Walikota yang bersifat mendesak demi menjaga kelangsungan layanan air bersih kepada masyarakat.

Prof. Laode menjelaskan, pengangkatan ini adalah langkah administratif yang sesuai prosedur, dan menjadi bagian dari penyesuaian atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur struktur dan kepegawaian BUMD Air Minum. Aturan ini mulai berlaku sejak 23 Desember 2024 dan mewajibkan kepala daerah segera mengambil tindakan konkret.

Baca Juga :  PDAM Makassar Resmi Putus Kontrak Ratusan Karyawan, Minta Maaf dan Ucapkan Terima Kasih

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan diskresi oleh Walikota sah secara yuridis, sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Diskresi tersebut digunakan untuk menghindari stagnasi pemerintahan dan memastikan kepentingan publik tetap terlayani.

Baca Juga :  Camat Mariso Dampingi Danny Pomanto Pantau Progres Multilateral Naval Exercise Komodo 2023

Kondisi keuangan PDAM Makassar yang mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar dalam tiga bulan pertama 2025 juga menjadi alasan kuat perlunya penunjukan pimpinan sementara. Prof. Laode memastikan bahwa pengangkatan ini dilakukan secara transparan dan rasional, tanpa indikasi penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini dinilai sebagai upaya perbaikan manajemen dan peningkatan akuntabilitas di tubuh PDAM.

Berita Terkait

Danny Pomanto Berikan Arahan Seluruh Camat Dalam Rangka Persiapan MNEK 2023
HUT Kota Makassar ke-416, Ratusan Personel Satpol PP Meriahkan Karnaval Budaya
Apel Pagi di Kantor Sementara, Kasatpol PP Makassar Ingatkan Tetap Jaga Profesionalitas Dalam Bekerja
Kadis Tata Ruang Hadiri Festival Daur Bumi 2025, Perkuat Sinergi Makassar Kota Bebas Sampah 2029
Anak Menteri Dan Kader Gerindra Pun diduga Diteror Hingga Diancam, Bagaimana Dengan Rakyat Biasa?
Bapenda Makassar dan LP3D Bahas Pelayanan Berbasis Teknologi di Diklat
Perumda Air Minum Kota Makassar Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Makassar Pilih Cara Humanis, Pemkot Tata Lapak Lewat Edukasi dan Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:34 WIB

Camat Mariso Dampingi Wakil Walikota Jaga Kebersihan Kota Makassar

Rabu, 12 November 2025 - 09:37 WIB

Dirut PT Semen Tonasa Jadi Narasumber di Rakerkonprov Apindo Sulsel

Jumat, 6 September 2024 - 12:42 WIB

Anak Menteri Dan Kader Gerindra Pun diduga Diteror Hingga Diancam, Bagaimana Dengan Rakyat Biasa?

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:09 WIB

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Rakor SKPD, Bahas Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2023

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:46 WIB

Kanit PTI Satpol PP Makassar Wakili Pj Kasatpol Hadiri Technical Meeting Esport dan ART

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Appi Tegaskan Rotasi Lurah Berdasarkan Kinerja, Evaluasi Jadi Dasar Penataan Jabatan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:24 WIB

Kadis Tata Ruang Hadiri Festival Daur Bumi 2025, Perkuat Sinergi Makassar Kota Bebas Sampah 2029

Berita Terbaru

Daerah

Barru Pacu Distribusi Air Bersih

Senin, 12 Okt 2026 - 16:29 WIB

Daerah

Wabup Barru Usul Booth Khusus UMKM di Sulsel Expo

Senin, 12 Okt 2026 - 16:15 WIB

Daerah

Barru Usul Program Strategis Perikanan ke KKP

Senin, 12 Okt 2026 - 13:02 WIB