Minasanews.com, Makassar – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang digadang-gadang rawan kecurangan. Salah satu praktik curang paling rawan yaitu politik uang berbasis elektronik atau e-money politic.
Hal itupun menjadi pekerjaan rumah (PR) berat, bagi tujuh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028 yang baru terpilih. Yakni antara lain Abdul Malik, Adnan Jamal Alamsyah, Andarias Duma, Mardiana Rusli, Syaiful Jihad, dan Samsuar Saleh.
Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Ali Armunanto menyarankan, Komisioner Bawaslu Sulsel yang baru terpilih agar ekstra fokus, pada potensi electoral fraud atau kecurangan pemilu.
Ali Armunanto menyebut, perkembangan zaman yang semakin maju membuat modus-modus kecurangan pemilu pun kian sistematis. “Kalau dulu kecurangan manual seperti money politik pembagian sembako dan segala macam itu gampang diidentifikasi. Tapi bagaimana misalnya kejahatan melalui IT banyak sekarang, e-voucher yang dibagikan itu tidak bisa terdeteksi,” bebernya.
Belum lagi, Ali Armunanto bilang, upaya menyogok penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah, masih rentan terjadi. Sehingga, Dosen Ilmu Sosial dan Politik Unhas ini mengatakan, kiranya proses pengawasan tahapan pemilu juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Senada, beberapa catatan penting juga disampaikan Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Syarir Karim agar menjadi perhatian Abdul Malik Cs.
Syahrir menitikberatkan pada mepetnya jadwal pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (Pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga menurut dia, bakal menuai ‘kerawanan yang cukup terbuka’.
Mepetnya jadwal ketiga kontestasi politik tersebut, kata Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin ini, membuat money politik, black campaign, dan taktik culas lain semakin masif jika tidak diatasi dengan baik.
Apalagi menurut Syahrir, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu dan UU No 10 tahun 2016 tentang pilkada, dinilai menyulitkan Bawaslu untuk menyelesaikan perkara.
“Kedua UU tersebut akan menyulitkan Bawaslu untuk menyelesaikan perkara, khususnya seperti money politics. Karena pemaknaan subjek hukum yang masih diperdebatkan,” bebernya.
Bukan cuma itu, tantangan serius kata Syahrir juga terletak pada puncak tahapan di akhir 2023. Di mana Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel, sampai sekarang masih dalam proses sosialisasi perekrutan untuk komisioner baru.
“Artinya, komisioner provinsi yang baru terpilih ini akan ekstra kerja keras, mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang kira-kira akan menjadi pelanggaran,” sambungnya.
Di samping itu, Komisioner Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028 Mardiana Rusli tak menampik, masalah-masalah yang berpotensi terjadi pada pemilu serentak, sesusai dengan penjabaran pengamat.
Mantan Jurnalis Televisi itu menjabarkan, bahwa ada tiga pokok masalah yang akan menjadi atensi, dan diurai dalam agenda kerja. Yaitu terkait politik identitas, money politik, dan hoax. “Itu yang akan kita urai dalam agenda kerja, dalam konteks pencegahan pengawasan dan penindakan,” pungkasnya.