Minasanews.com,Barru – Hingga saat ini pengedar video asyik mesum sepasang siswa, belum diamankan oleh pihak Reskrim Polres Barru. Polisi beralasan kasus ini masih dalam lidik.
Aparat kepolisian sedang melacak keberadaan pelaku penyebar video mesum tersebut. Pengedar diduga merekam praktek mesum yang dilakukan kedua pasangan sejoli ini melalui lubang dinding pada sebuah kamar disalah satu.
Hasil rekaman pengedar video inilah yang tersebar ke publik hingga menjadi viral. Sehubungan dengan adanya kasus video mesum yang sudah viral ini. Pihak Unit PPA Reskrim Polres Barru masih terus melakukan pengembangan penyelidikan
Sebelumnya salah seorang sumber yang minta tidak dituliskan namanya membeberkan informasi terkait video mesum ini.
“Dalam dua potongan video yang sudah tersebar itu dilakukan sepasang kekasih dalam kondisi tanpa busana. Meski dalam salah satu video lain juga terlihat keduanya berusaha menutup badannya dengan selimut sembari mengutak-ngatik gawainya,” beber sumber tersebut.
Tetapi dari dua video yang beredar melalui aksi hubungan intim dengan gaya main kuda-kudaan ini sangat jelas dipraktekkan pasangan yang sedang asyik mesum itu masih tergolong anak dibawah umur.
“Perekam video pornoaksi itu diduga mengambil rekaman video dengan cara merekam melalui salah satu lubang dinding kamar,” ujar sumber ini lagi.
Masih tentang bocoran informasi tersebut, lanjut sumber ini menjelaskan bahwa dalam tayangan video itu. “Kedua pelaku mesum itu, tampak tidak ada rasa canggung antara kedua sejoli saat melakukan praktek perzinahan ini. Dari aksi gerak tubuh mesum yang dilakukan keduanya pun seperti layaknya sudah terbiasa melakukan hubungan suami istri. Padahal keduanya diduga kuat bukan pasangan sah sebagai suami dan istri,” jelasnya.
Disesi video lain dalam adegan panas itu., kata sumber ini menambahkan. Kedua sejoli itu melakukan hubungan intim tanpa sehelai kain pun. Aksi main kuda-kudaan ini diperkirakan dilakukan dua sejoli yang tergolong anak usia seumuran siswa sekolah lanjutan atas.
Sejumlah pihak meminta aparat Kepolisian untuk mengusut pelaku dan penyebar video mesum yang diduga melibatkan pasangan siswa ini.
Kasi Humas Polres Barru AKP Sutarno yang dikonfirmasi, Jum’at(20/1) membenarkan adanya kasus video mesum yang ditangani Unit PPA Reskrim Polres Barru.
Sutarno terkesan sangat hati-hati memberikan keterangan karena kasus asusila ini melibatkan anak dibawah umur.
“Kasus ini masih lidik dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena perkara tersebut dalam proses pengembangan penyelidikan,” ujar Sutarno( Udi)