instagram youtube

Perekaman e-KTP Disdukcapil Barru Sasar Anak Sekolah

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:40 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tim Disdukcapil kabupaten Barru berkeliling Sekolah Lanjutan Atas( SLTA) untuk melakukan perekaman data kependudukan dengan sasaran siswa berumur 16 tahun keatas. Program perekaman ini lebih awal dilakukan sebelum penerbitan e-KTP dan penyelenggaran pemilu 2024.

Disdukcapil sengaja menyasar para siswa SLTA berumur 16 tahun keatas karena dinilai sebagai calon pemilih pemula pada 2024. Saat perekaman siswa yang berumur 16 tahun, namun bisa dipastikan akan cukup umur 17 tahun di 2024.

Perekaman dengan sasaran calon pemilih pemula yang nota bene berstatus siswa SLTA saat ini terus dilakukan pihak Disdukcapil kabupaten Barru dan sudah menyasar dua sekolah SLTA yakni UPT SMK negeri 1 dan UPT SMA Negeri 1 Barru.

Setiap sekolah disiapkan waktu tiga hari untuk perekaman e-KTP. Saat kegiatan dilaksanakan di UPT SMK Negeri 1 Barru, pihak Disdukcapil sudah melakukan perekaman terhadap 70 an lebih siswa selama tiga hari.

Baca Juga :  TP PKK Barru Berbagi Empati ke Warga PPKS

Tetapi saat ini perekaman siswa dilakukan di UPT SMA Negeri 1 Barru dimulai Kamis hingga sabtu(12/2). Dihari pertama perekeman di SLTA terbesar di kabupaten Barru ini sudah menjaring sekitar 50 siswa.

Hal ini diakui Kadisdukcapil Barru, Nasaruddin melalui Administratur Data Base( ADB) Andi Nur Syamsu. Menurutnya saat ini baru saja melakukan perekaman di SMK Negeri 1 dan lanjut ke SMA Negeri 1 Barru selama tiga hari melakukan perekaman untuk para siswa, mulai dari umur 16 tahun keatas.

“Program perekaman siswa ini sesuai data yang kami ambil dari Kemendikbud untuk disingkronisasi ke Disdukcapil. Meski begitu program ini terkendala dengan kesadaran siswa yang masih banyak tidak datang melakukan perekaman. Padahal kita sudah datang ke sekolah agar siswa tidak lagi direpotkan datang ke kantor Disdukcapil,” ucap Andi Nur Syamsu.

Baca Juga :  Zam-zam Center Kini Jadi Destinasi Warga Luar Daerah Singgah di Barru

Saat melakukan perekaman di SMK Negeri 1 Barru hanya diikuti sekitar 70 an siswa. Hal ini yang belum kita ketahui. Apakah yang tidak datang perekaman karena sudah melakukan perekaman lagi. Ada juga siswa beralasan tidak datang ke ruang perekaman karena lupa bawa berkas.

“Makanya kami ajak lagi siswa agar datang saja perekaman meskipun tanpa bawa berkas karena hal itu bisa ditelusuri data kependudukan para siswa ini tanpa berkas sekalipun,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Sekda Barru Nilai Pengarusutamaan Gender Kurang Dalam Akselerasi Pembangunan
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan April
Pokmaswas Harapan Warga Jaga Lingkungan dan Konservasi Laut
Anak PAUD Juara Lomba Mewarnai Diberi Hadiah Uang Sejumlah Angka HUT Sulsel
Pangkep Siapkan Strategi Untuk Capai Target Predikat Nindya KLA
Wabup Abustan Support Puslitbang LPPM UNHAS Untuk Tata Kelola Lahan Pertanian
Bupati MYL Sasar Warga Tiga Kelurahan di Pangkajene Serahkan Bantuan
Legislator Barru Dua Malam ‘ Kejar Target’ Tuntaskan KUPA PPAS 2024

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:08 WIB

Bupati MYL Janji Hadiah Umrah Peserta Juara 1 MTQ Sulsel

Sabtu, 26 April 2025 - 17:16 WIB

Komisi I DPRD Barru Serap Aspirasi Warga Tiga Desa di Mallusetasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Wakil Rakyat Barru Bahas Isu Swasembada Pangan Nasional Bersama Distan Sulsel

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:28 WIB

Aset Masjid Diselesaikan Secara Hukum Demi Uji Keabsahan Bukti Kepemilikan

Kamis, 7 September 2023 - 17:58 WIB

Anggota DPRD Barru Usulkan RDP Dua OPD, Kontraktor Bersama Pengawas Proyek

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:12 WIB

Tim Inovator PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi Ajang Konvensi Inovasi Nasional

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:06 WIB

Pemkab Barru Gratiskan Umrah Imam Masjid Guru Mengaji dan Pegawai Syara

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:09 WIB

Kasi Intel Kejari Pangkep Jabat Kasi Pidsus Kejari Wajo

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita