Minasanews.Com.Barru–.Para anggota Badan Musyawarah( Bamus) DPRD Kabupaten Barru tetap memilih menghindar untuk membahas upaya pergantian posisi Wakil Ketua DPRD yang selama ini menjadi jabatan H Kamil Ruddin
Tidak tanggung-tanggung penolakan rapat Bamus untuk tidak membahas langkah pergantian H Kamil dari kursi Wakil Ketua DPRD, bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya beberapa kali surat Golkar itu tak digubris para anggota Bamus.
Penolakan untuk membahas pergantian H Kamil Ruddin bergulir sejak 2023. Pihak Golkar sendiri sudah beberapa kali memasukkan surat ke DPRD Barru. Namun surat usulan itu selalu kandas karena anggota Bamus memilih tidak membahas hal ini.
Rupanya surat usulan pergantian H Kamil ini kembali diusulkan Partai Golkar diawal tahun 2024. Hal ini terungkap saat digelar agenda rapat Bamus DPRD untuk pembahasan surat-surat masuk dan penjadwalan agenda DPRD Kabupaten Barru.
Meski pembahasan surat masuk ke dewan itu sempat berjalan alot. Terkhusus lagi yang terkait dengan adanya surat dari partai Golkar yang berhubungan dengan masalah Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin.
“Setelah mendengarkan semua pendapat Wakil Ketua dan anggota Bamus,masalah kasus Wakil Ketua DPRD Barru dari partai Golkar untuk sementara dipending dan tidak dibahas dalam Bamus,”ujar Ketua Bamus Lukman T saat memimpin rapat Bamus awal 2024 yang digelar Rabu (2/1/2024).
” Terkait dengan masalah yang dihadapi H Kamil Ruddin. Kita beri waktu kepada Wakil ketua I DPRD Barru ini agar mengkoordinasikan terkait surat Partai Golkar yang masuk ke DPRD Barru,” katanya. ( Udi)





















